Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Pasar, minimarket hingga mal adalah tempat atau sistem di mana pembeli dan penjual berinteraksi untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.

Dengan kata lain, pasar adalah wadah yang memungkinkan terjadinya pertukaran antara barang dan jasa dengan uang, sehingga perputaran uang dan ekonomi terus bergerak dinamis.

Namun, pernahkah Anda menghitung jumlah pasar, kios dan toko yang ada di Kabupaten Sukabumi? Nah, ternyata  kabupaten terluas di Jawa Barat ini memiliki ribuan kios dan toko yang sebagian besar berada di pasar dan mal.

Jumlah pasar tradisional dan semi modern

Kabupaten Sukabumi memiliki 12 pasar tradisional dan semi modern yang masing-masing terletak di Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Cisaat, Palabuhanratu, Sukaraja, Cikembar Surade, Jampang Kulon, Kebonpedes, Sagaranten, Warungkiara, dan Jampang Tengah.

Jumlah kios dan toko

Pada 2021, ada 4.574 unit kios dan toko, lalu bertambah menjadi 4.659 unit pada 2022. Namun, jumlahnya berkurang menjadi 4.555 unit pada 2023, dan tidak bertambah lagi sampai 2024.

Jumlah minimarket

Untuk jumlah minimarket, pada 2021 terdapat 403 gerai. Bertambah 5 jadi 408 pada 2022, lalu bertambah lagi menjadi 430 gerai pada 2023, dan kembali bertambah dua gerai pada 2024 menjadi 432. Baca selengkapnya: Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut

Baca Juga :  Tutup PLTU Palabuhanratu, 5.400 warga Sukabumi selamat dari kematian

Junlah mal atau plaza

Pada 2021 dan 2022 terdapat 3 mal di Kabupaten Sukabumi, namun jumlahnya berkurang menjadi tingga 2 sejak 2023, dan tidak bertambah lagi hingga saat ini.

Dengan demikian, sejak 2021 total jumlah pasar, kios, mal dan minimarket di Kabupaten Sukabumi adalah 4.992. Kemudian, naik jadi 5.082 pada 2022. Jumlahnya turun jadi 4.999 pada 2023, dan naik lagi pada 2024 menjadi 5.001.


Dilarang republikasi artikel kategori Headline dan Rubrik Headline tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL
Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen
Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut
Sukses kembangkan klaster budidaya cabai di Sukabumi ala Iqbal Habibi
Ratusan Koperasi Desa Merah Putih didirikan di Sukabumi, ini sumber duitnya
Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih, warga Sukabumi wajib tahu
Intip besar kenaikan UMR Kabupaten Sukabumi 15 tahun terakhir, pernah cuma Rp671 ribu
Ternyata sebagian besar penghasilan warga Kota Sukabumi dihabiskan untuk ini

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:05 WIB

Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:22 WIB

Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:53 WIB

Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:07 WIB

Sukses kembangkan klaster budidaya cabai di Sukabumi ala Iqbal Habibi

Berita Terbaru