Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mal Cibadak Sukabumi - Istimewa

Mal Cibadak Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pasar, minimarket hingga mal adalah tempat atau sistem di mana pembeli dan penjual berinteraksi untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.

Dengan kata lain, pasar adalah wadah yang memungkinkan terjadinya pertukaran antara barang dan jasa dengan uang, sehingga perputaran uang dan ekonomi terus bergerak dinamis.

Namun, pernahkah Anda menghitung jumlah pasar, kios dan toko yang ada di Kabupaten Sukabumi? Nah, ternyata  kabupaten terluas di Jawa Barat ini memiliki ribuan kios dan toko yang sebagian besar berada di pasar dan mal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah pasar tradisional dan semi modern

Kabupaten Sukabumi memiliki 12 pasar tradisional dan semi modern yang masing-masing terletak di Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Cisaat, Palabuhanratu, Sukaraja, Cikembar Surade, Jampang Kulon, Kebonpedes, Sagaranten, Warungkiara, dan Jampang Tengah.

Jumlah kios dan toko

Pada 2021, ada 4.574 unit kios dan toko, lalu bertambah menjadi 4.659 unit pada 2022. Namun, jumlahnya berkurang menjadi 4.555 unit pada 2023, dan tidak bertambah lagi sampai 2024.

Jumlah minimarket

Untuk jumlah minimarket, pada 2021 terdapat 403 gerai. Bertambah 5 jadi 408 pada 2022, lalu bertambah lagi menjadi 430 gerai pada 2023, dan kembali bertambah dua gerai pada 2024 menjadi 432. Baca selengkapnya: Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut

Junlah mal atau plaza

Pada 2021 dan 2022 terdapat 3 mal di Kabupaten Sukabumi, namun jumlahnya berkurang menjadi tingga 2 sejak 2023, dan tidak bertambah lagi hingga saat ini.

Dengan demikian, sejak 2021 total jumlah pasar, kios, mal dan minimarket di Kabupaten Sukabumi adalah 4.992. Kemudian, naik jadi 5.082 pada 2022. Jumlahnya turun jadi 4.999 pada 2023, dan naik lagi pada 2024 menjadi 5.001.


Dilarang republikasi artikel kategori Headline dan Rubrik Headline tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun
Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Rabu, 1 April 2026 - 22:09 WIB

Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB