Merasa Diperlakukan Tak Adil, Anak Jend. Ahmad Yani Minta Keppres Permintaan Maaf ke PKI Dicabut

- Redaksi

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monumen Kesaktian Pancasila. l Istimewa

Monumen Kesaktian Pancasila. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Anak-anak Jenderal (purn) TNI, Ahmad Yani, yaitu Untung Mufreni A. Yani, yaitu Irawan Suraeddy A Yani dan Amelia A Yani, mendatangi Mahkamah Agung (MA) pada Jumat, 14 Juli 2023. Kedatangannya itu dengan tujuan untuk melakukan judicial review.

Untung Mufreni datang bersama kuasa hukumnya, yaitu Alamsyah Hanafiah dan sejumlah purnawirawan TNI. Kedatangannya itu untuk melakukan judicial review terhadap Inpres Nomor 2 tahun 2023, Keppres Nomor 17 tahun 2022 dan Keppres Nomor 4 tahun 2023.

Anak-anak dari Jenderal (purn) Ahmad Yani menganggap adanya ketidakadilan antara anak-anak pahlawan revolusi dengan anak-anak mantan anggota PKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alamsyah Hanafiah mengatakan, Indonesia telah mengakui kesalahan terhadap PKI dan memberikan ganti rugi. Namun, Indonesia tidak berlaku adil kepada para pahlawan revolusi beserta keluarga.

Baca Juga :  Anak Tokoh PKI, Ilham Aidit Beri Sambutan di Ponpes Al Zaytun: Sya Merasa Berada di Tempat yang Benar

“Kami hari ini mengajukan uji materiil terhadap Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2023, Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2022, Keputusan Presiden nomor 4 tahun 2023.

Di dalam Inpres tersebut intinya negara mengakui kesalahan telah melakukan pelanggaran ham berat atas peristiwa G30S/PKI tahun 1965 dan 1966, negara akan memberikan imbalan ganti rugi,” ujar Alamsyah kepada wartawan, Jumat, 14 Juli 2023.

Alamsyah menyebut di dalam Inpres dan Keppres itu juga tidak ada anak-anak pahlawan revolusi yang menjadi korban. Serta, imbalan juga tidak ada.

Baca Juga :  Resensi buku: Peran Agen Polisi TK II Sukitman, "pahlawan" peristiwa G. 30.S/PKI asal Palabuhanratu Sukabumi

“Di dalam Inpres dan Keppres tersebut tidak tercermin, tidak ada anak-anak pahlawan revolusi yang menjadi korban kejam tidak mendapat imbalan apa-apa, tapi yang keturunan komunis mendapat imbalan sehingga di sini tidak ada rasa keadilan makanya anak almarhum jenderal A. Yani rekonsiliasi harus kedua belah pihak. Ini tidak adil, jadi yang kita ajukan kami minta batalkan karena berlaku sepihak,” kata dia.

Pun, adanya pertentangan antara Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dengan Keppres terkait permintaan maaf kepada keluarga PKI. Oleh sebab itu, anak-anak Jenderal (purn) Ahmad Yani meminta agar Presiden Jokowi mencabut Keppres tersebut.

“Negara mengakui kesalahan orang yang dituduh komunis harus dibatalkan. Secara yuridis di Inpres dan Keppres bertentangan dengan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dimana partai komunis adalah partai terlarang,” tuturnya.

Berita Terkait

Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat
Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara
Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara
Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:40 WIB

Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:00 WIB

Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara

Senin, 8 Desember 2025 - 21:21 WIB

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:56 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Berita Terbaru

Kuliner viral 2025 - sukabumiheadline.com

Kuliner

15 kuliner viral 2025, ada favoritmu atau minat jualan?

Sabtu, 13 Des 2025 - 01:25 WIB