Merasa Kehilangan Kendaraan? Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Curanmor

- Redaksi

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan kendaraan bermotor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. l Istimewa

Puluhan kendaraan bermotor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Polda Jabar melalui Satreskrim barhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Informasi diperoleh, pengungkapan belasan kasus tersebut dilakukan jajaran kepolisian dalam kurun waktu sepuluh hari.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, dari belasan kasus yang berhasil diungkap, Satreskrim Polres Sukabumi menerima sekira 11 laporan dengan mengamankan lima tersangka, serta 18 unit kendaraan roda dua berbagai merek.

Sementara jajaran Polsek jajaran Polres Sukabumi menerima sebanyak 17 laporan dengan mengamankan 19 tersangka, serta 22 kendaraan roda dua juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Juga kita amankan barang bukti lainnya seperti kunci T, kunci kontak, satu buah kunci palsu,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media pada Kamis, 24 Februari 2022.

Dijelaskan Dedy, modus yang dilakukan dari para pelaku yang berhasil, ada yang sebagai pembeli barang barang hasil curian, ada mencuri atau mengambil barang dengan menggunakan kunci T di parkiran-parkiran pinggir jalan. “Ada juga pura pura membeli secara COD,  barang barang hasil curian,” jelasnya

Baca Juga :  Kenali 5 Info Perubahan Pelat Nomor Kendaraan, Berlaku Tahun Depan

“Adapun pasal yang kami terapkan pasal 480 dan 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun (penjara),” sambungnya.

Masih kata Dedy, dari 22 tersangka yang berhasil diamankan Satreskrim dan Polsek jajaran, terdapat satu orang residivis. “Mereka dalam melakukan aksinya ada yang berkelompok, ada yang sendiri,” bebernya.

“Untuk hasil barang curian dijual ada ke penadah, ada yang ke perorangan di perkebunan-perkebunan, yakni Tegalbuleud jauh dari jangkauan polisi,” tandasnya.

Berita Terkait

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:00 WIB

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB