Merasa Kehilangan Kendaraan? Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Curanmor

- Redaksi

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan kendaraan bermotor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. l Istimewa

Puluhan kendaraan bermotor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Polda Jabar melalui Satreskrim barhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Informasi diperoleh, pengungkapan belasan kasus tersebut dilakukan jajaran kepolisian dalam kurun waktu sepuluh hari.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, dari belasan kasus yang berhasil diungkap, Satreskrim Polres Sukabumi menerima sekira 11 laporan dengan mengamankan lima tersangka, serta 18 unit kendaraan roda dua berbagai merek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara jajaran Polsek jajaran Polres Sukabumi menerima sebanyak 17 laporan dengan mengamankan 19 tersangka, serta 22 kendaraan roda dua juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Juga kita amankan barang bukti lainnya seperti kunci T, kunci kontak, satu buah kunci palsu,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media pada Kamis, 24 Februari 2022.

Dijelaskan Dedy, modus yang dilakukan dari para pelaku yang berhasil, ada yang sebagai pembeli barang barang hasil curian, ada mencuri atau mengambil barang dengan menggunakan kunci T di parkiran-parkiran pinggir jalan. “Ada juga pura pura membeli secara COD,  barang barang hasil curian,” jelasnya

“Adapun pasal yang kami terapkan pasal 480 dan 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun (penjara),” sambungnya.

Masih kata Dedy, dari 22 tersangka yang berhasil diamankan Satreskrim dan Polsek jajaran, terdapat satu orang residivis. “Mereka dalam melakukan aksinya ada yang berkelompok, ada yang sendiri,” bebernya.

“Untuk hasil barang curian dijual ada ke penadah, ada yang ke perorangan di perkebunan-perkebunan, yakni Tegalbuleud jauh dari jangkauan polisi,” tandasnya.

Berita Terkait

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terbaru

Menu Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com

Nasional

Cegah keracunan, BGN larang siswa bawa pulang makanan MBG

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi pedagang kaki lima sedang berjualan di trotoar jalan - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM: Nyali Satpol PP Tergantung Kepala Daerah

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:22 WIB