Merasa Kehilangan Kendaraan? Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Curanmor

- Redaksi

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan kendaraan bermotor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. l Istimewa

Puluhan kendaraan bermotor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Polda Jabar melalui Satreskrim barhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Informasi diperoleh, pengungkapan belasan kasus tersebut dilakukan jajaran kepolisian dalam kurun waktu sepuluh hari.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, dari belasan kasus yang berhasil diungkap, Satreskrim Polres Sukabumi menerima sekira 11 laporan dengan mengamankan lima tersangka, serta 18 unit kendaraan roda dua berbagai merek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara jajaran Polsek jajaran Polres Sukabumi menerima sebanyak 17 laporan dengan mengamankan 19 tersangka, serta 22 kendaraan roda dua juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

“Juga kita amankan barang bukti lainnya seperti kunci T, kunci kontak, satu buah kunci palsu,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media pada Kamis, 24 Februari 2022.

Dijelaskan Dedy, modus yang dilakukan dari para pelaku yang berhasil, ada yang sebagai pembeli barang barang hasil curian, ada mencuri atau mengambil barang dengan menggunakan kunci T di parkiran-parkiran pinggir jalan. “Ada juga pura pura membeli secara COD,  barang barang hasil curian,” jelasnya

Baca Juga :  Dua Tahun Jembatan di Cidahu Sukabumi Rusak, Netizen Ajak Kumpulkan Koin

“Adapun pasal yang kami terapkan pasal 480 dan 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun (penjara),” sambungnya.

Masih kata Dedy, dari 22 tersangka yang berhasil diamankan Satreskrim dan Polsek jajaran, terdapat satu orang residivis. “Mereka dalam melakukan aksinya ada yang berkelompok, ada yang sendiri,” bebernya.

“Untuk hasil barang curian dijual ada ke penadah, ada yang ke perorangan di perkebunan-perkebunan, yakni Tegalbuleud jauh dari jangkauan polisi,” tandasnya.

Berita Terkait

Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian
Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:17 WIB

Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Berita Terbaru

Ilustrasi KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:07 WIB