Merasa Kehilangan Kendaraan? Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Curanmor

- Redaksi

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan kendaraan bermotor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. l Istimewa

Puluhan kendaraan bermotor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Polda Jabar melalui Satreskrim barhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Informasi diperoleh, pengungkapan belasan kasus tersebut dilakukan jajaran kepolisian dalam kurun waktu sepuluh hari.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, dari belasan kasus yang berhasil diungkap, Satreskrim Polres Sukabumi menerima sekira 11 laporan dengan mengamankan lima tersangka, serta 18 unit kendaraan roda dua berbagai merek.

Sementara jajaran Polsek jajaran Polres Sukabumi menerima sebanyak 17 laporan dengan mengamankan 19 tersangka, serta 22 kendaraan roda dua juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Juga kita amankan barang bukti lainnya seperti kunci T, kunci kontak, satu buah kunci palsu,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media pada Kamis, 24 Februari 2022.

Dijelaskan Dedy, modus yang dilakukan dari para pelaku yang berhasil, ada yang sebagai pembeli barang barang hasil curian, ada mencuri atau mengambil barang dengan menggunakan kunci T di parkiran-parkiran pinggir jalan. “Ada juga pura pura membeli secara COD,  barang barang hasil curian,” jelasnya

Baca Juga :  Dua Pria di Simpenan Sukabumi Perkosa Anak 9 Tahun

“Adapun pasal yang kami terapkan pasal 480 dan 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun (penjara),” sambungnya.

Masih kata Dedy, dari 22 tersangka yang berhasil diamankan Satreskrim dan Polsek jajaran, terdapat satu orang residivis. “Mereka dalam melakukan aksinya ada yang berkelompok, ada yang sendiri,” bebernya.

“Untuk hasil barang curian dijual ada ke penadah, ada yang ke perorangan di perkebunan-perkebunan, yakni Tegalbuleud jauh dari jangkauan polisi,” tandasnya.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru