Merasa Kehilangan Kendaraan? Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Curanmor

- Redaksi

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan kendaraan bermotor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. l Istimewa

Puluhan kendaraan bermotor hasil curian yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Polda Jabar melalui Satreskrim barhasil mengungkap belasan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Informasi diperoleh, pengungkapan belasan kasus tersebut dilakukan jajaran kepolisian dalam kurun waktu sepuluh hari.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, dari belasan kasus yang berhasil diungkap, Satreskrim Polres Sukabumi menerima sekira 11 laporan dengan mengamankan lima tersangka, serta 18 unit kendaraan roda dua berbagai merek.

Sementara jajaran Polsek jajaran Polres Sukabumi menerima sebanyak 17 laporan dengan mengamankan 19 tersangka, serta 22 kendaraan roda dua juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Juga kita amankan barang bukti lainnya seperti kunci T, kunci kontak, satu buah kunci palsu,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media pada Kamis, 24 Februari 2022.

Dijelaskan Dedy, modus yang dilakukan dari para pelaku yang berhasil, ada yang sebagai pembeli barang barang hasil curian, ada mencuri atau mengambil barang dengan menggunakan kunci T di parkiran-parkiran pinggir jalan. “Ada juga pura pura membeli secara COD,  barang barang hasil curian,” jelasnya

Baca Juga :  Ngeri, Mobil Terseret Longsor di Cidolog Sukabumi

“Adapun pasal yang kami terapkan pasal 480 dan 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun (penjara),” sambungnya.

Masih kata Dedy, dari 22 tersangka yang berhasil diamankan Satreskrim dan Polsek jajaran, terdapat satu orang residivis. “Mereka dalam melakukan aksinya ada yang berkelompok, ada yang sendiri,” bebernya.

“Untuk hasil barang curian dijual ada ke penadah, ada yang ke perorangan di perkebunan-perkebunan, yakni Tegalbuleud jauh dari jangkauan polisi,” tandasnya.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

OKI adalah organisasi internasional yang terdiri dari 57 negara anggota. OKI rutin menggelar pertemuan setiap tahun. Sejarah berdirinya OKI berawal dar pembakaran Masjid Al-Aqsa di Yerusalem - AFP PHOTO / YASIN AKGUL

Internasional

Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:49 WIB