Mertua dan Menantu Penganiaya Wartawan Jurnal Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku penganiaya wartawan. l Istimewa

Dua terduga pelaku penganiaya wartawan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi pada Senin (13/6/2022) lalu di area RSUD Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda serta Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan mengungkapkan, kejadian pemukulan berawal saat seorang wartawan media online hendak meliput korban yang terjatuh di sungai Cimandiri atau Jembatan Bagbagan yang saat itu sedang dirawat di rumah sakit.

“Korban Ilham Nugraha yang berprofesi sebagai wartawan, pada saat itu ingin meliput berita dan mengambil gambar, namun mendapatkan pemukulan dari kerabat ataupun keluarga korban,” ungkap Dedy.

Alhamdulillah kita bisa ungkap kasusnya pelaku ada dua yang kita amankan, yang pertama inisial D dan B,” sambungnya.

Adapun, kata Dedy peran dari inisial D yaitu menarik, mendorong, memukul bagian kepala korban, sedangkan tersangka inisial B memukul di bagian punggung korban.

“Motif pelaku alasannya adalah tidak terima pada saat wartawan tersebut meliput keluarganya yang tertimpa bencana atau lagi jatuh dari jembatan,” jelasnya.

“Kami dari pihak kepolisian, kejadian pemukulan tidak dibolehkan, apapun itu bisa dikomunikasikan, tapi mereka melakukan pemukulan. Pasal yang kita kenakan adalah 170 ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, terduga pelaku dengan keluarga korban diindikasikan ada hubungan kerabat ataupun keluarga.

“Jadi memang pelaku ini ada indikasi keluarga korban, D ini adalah orang paling vokal melakukan penganiayaan dibantulah oleh inisial B. Jadi inisial B ini merupakan mertua dari inisial D,” timpalnya.

“Kedua pelaku diamankan di rumahnya yang memang selama tiga hari kemarin sempat berusaha menghilangkan diri, tapi berhasil dipancing oleh informan dan ditangkap kemarin,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131