Mertua dan Menantu Penganiaya Wartawan Jurnal Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku penganiaya wartawan. l Istimewa

Dua terduga pelaku penganiaya wartawan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi pada Senin (13/6/2022) lalu di area RSUD Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda serta Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan mengungkapkan, kejadian pemukulan berawal saat seorang wartawan media online hendak meliput korban yang terjatuh di sungai Cimandiri atau Jembatan Bagbagan yang saat itu sedang dirawat di rumah sakit.

“Korban Ilham Nugraha yang berprofesi sebagai wartawan, pada saat itu ingin meliput berita dan mengambil gambar, namun mendapatkan pemukulan dari kerabat ataupun keluarga korban,” ungkap Dedy.

Alhamdulillah kita bisa ungkap kasusnya pelaku ada dua yang kita amankan, yang pertama inisial D dan B,” sambungnya.

Adapun, kata Dedy peran dari inisial D yaitu menarik, mendorong, memukul bagian kepala korban, sedangkan tersangka inisial B memukul di bagian punggung korban.

“Motif pelaku alasannya adalah tidak terima pada saat wartawan tersebut meliput keluarganya yang tertimpa bencana atau lagi jatuh dari jembatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sempat Atheis, Isi AlQuran Logis dan Ilmiah Jadi Alasan Aiman Witjaksono Mualaf

“Kami dari pihak kepolisian, kejadian pemukulan tidak dibolehkan, apapun itu bisa dikomunikasikan, tapi mereka melakukan pemukulan. Pasal yang kita kenakan adalah 170 ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, terduga pelaku dengan keluarga korban diindikasikan ada hubungan kerabat ataupun keluarga.

“Jadi memang pelaku ini ada indikasi keluarga korban, D ini adalah orang paling vokal melakukan penganiayaan dibantulah oleh inisial B. Jadi inisial B ini merupakan mertua dari inisial D,” timpalnya.

“Kedua pelaku diamankan di rumahnya yang memang selama tiga hari kemarin sempat berusaha menghilangkan diri, tapi berhasil dipancing oleh informan dan ditangkap kemarin,” tandasnya.

Berita Terkait

November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 13:53 WIB

November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang

Rabu, 19 November 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Berita Terbaru