Mertua dan Menantu Penganiaya Wartawan Jurnal Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku penganiaya wartawan. l Istimewa

Dua terduga pelaku penganiaya wartawan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satreskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi pada Senin (13/6/2022) lalu di area RSUD Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda serta Kasatreskrim AKP I Putu Asti Hermawan mengungkapkan, kejadian pemukulan berawal saat seorang wartawan media online hendak meliput korban yang terjatuh di sungai Cimandiri atau Jembatan Bagbagan yang saat itu sedang dirawat di rumah sakit.

“Korban Ilham Nugraha yang berprofesi sebagai wartawan, pada saat itu ingin meliput berita dan mengambil gambar, namun mendapatkan pemukulan dari kerabat ataupun keluarga korban,” ungkap Dedy.

Alhamdulillah kita bisa ungkap kasusnya pelaku ada dua yang kita amankan, yang pertama inisial D dan B,” sambungnya.

Adapun, kata Dedy peran dari inisial D yaitu menarik, mendorong, memukul bagian kepala korban, sedangkan tersangka inisial B memukul di bagian punggung korban.

“Motif pelaku alasannya adalah tidak terima pada saat wartawan tersebut meliput keluarganya yang tertimpa bencana atau lagi jatuh dari jembatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo

“Kami dari pihak kepolisian, kejadian pemukulan tidak dibolehkan, apapun itu bisa dikomunikasikan, tapi mereka melakukan pemukulan. Pasal yang kita kenakan adalah 170 ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan menambahkan, terduga pelaku dengan keluarga korban diindikasikan ada hubungan kerabat ataupun keluarga.

“Jadi memang pelaku ini ada indikasi keluarga korban, D ini adalah orang paling vokal melakukan penganiayaan dibantulah oleh inisial B. Jadi inisial B ini merupakan mertua dari inisial D,” timpalnya.

“Kedua pelaku diamankan di rumahnya yang memang selama tiga hari kemarin sempat berusaha menghilangkan diri, tapi berhasil dipancing oleh informan dan ditangkap kemarin,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terbaru

Kemacetan lalu lintas di Exit Toll Bocimi Seksi 2 Parungkuda - Istimewa

Jawa Barat

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Jumat, 12 Des 2025 - 04:15 WIB