Miris, Beras BPNT untuk Warga Cidolog Sukabumi Mirip Pakan Burung

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras Bantuan Pangan Non Tunai di Cidolog tak layak dikonsumsi manusia. l Istimewa

Beras Bantuan Pangan Non Tunai di Cidolog tak layak dikonsumsi manusia. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIDOLOG – Kualitas beras untuk masyarakat miskin dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikeluhkan keluarga penerima manfaat (KPM).

Beras tampak kusam dan berwarna kuning kemerahan. Karenanya KPM menyebut beras tersebut tidak layak untuk dikonsumsi manusia.

Bahkan, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat asal Cidolog, H. Sopian menyebut beras tersebut cocok untuk dikonsumsi burung merpati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cocok untuk burung mah,” kata dia saat dikonfirmasi sukabumiheadline.com, Ahad (20/8/2022).

Sementara, Sekretaris Kecamatan Cidolog Encep Muharam membenarkan beras BPNT di kecamatannya berkualitas buruk.

Ia mengaku sudah memanggil pihak supplier untuk dimintai keterangan terkait keluhan KPM yang diwakili Jenal Alviansyah bin Epul warga Kampung Panembong RT 014/004, Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog.

Screenshot 2022 08 24 21 16 36 98 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Encep Muharam bersama KPM dan supplier beras BPNT. l Istimewa

Disebutkan oleh Encep beras BPNT tersebut dibagikan oleh e-Warong Regia Cell pada Jumat (19/8/2022) kepada KPM.

“Tapi kemudian muncul keluhan dari KPM bahwa beras yang diterimanya tidak layak konsumsi,” jelasnya kepada sukabumiheadline.com melalui aplikasi perpesanan, Rabu (24/8/2022).

Encep juga mengaku pihaknya telah memanggil pihak supplier, yakni Ade Misbahul Yoga dan Totong Sugandi.

“Karenanya kami langsung memanggil para pihak untuk dimintai keterangan. Jadi pihak supplier sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada KPM,” jelasnya.

Tak hanya itu, sebut Encep, pihak supplier juga melakukan penggantian beras yang diterima KPM.

“Sudah. Karena itu masuk di dalam salah satu poin kesepakatan dengan KPM, yang melakukan penggantian beras yang tidak layak konsumsi tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Berita Terbaru