Miris, Beras BPNT untuk Warga Cidolog Sukabumi Mirip Pakan Burung

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras Bantuan Pangan Non Tunai di Cidolog tak layak dikonsumsi manusia. l Istimewa

Beras Bantuan Pangan Non Tunai di Cidolog tak layak dikonsumsi manusia. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIDOLOG – Kualitas beras untuk masyarakat miskin dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikeluhkan keluarga penerima manfaat (KPM).

Beras tampak kusam dan berwarna kuning kemerahan. Karenanya KPM menyebut beras tersebut tidak layak untuk dikonsumsi manusia.

Bahkan, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat asal Cidolog, H. Sopian menyebut beras tersebut cocok untuk dikonsumsi burung merpati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cocok untuk burung mah,” kata dia saat dikonfirmasi sukabumiheadline.com, Ahad (20/8/2022).

Baca Juga :  Pernah Kerja Serabutan, Perjuangan Bek Persib asal Sukabumi jadi Pesepakbola Profesional

Sementara, Sekretaris Kecamatan Cidolog Encep Muharam membenarkan beras BPNT di kecamatannya berkualitas buruk.

Ia mengaku sudah memanggil pihak supplier untuk dimintai keterangan terkait keluhan KPM yang diwakili Jenal Alviansyah bin Epul warga Kampung Panembong RT 014/004, Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog.

Screenshot 2022 08 24 21 16 36 98 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Encep Muharam bersama KPM dan supplier beras BPNT. l Istimewa

Disebutkan oleh Encep beras BPNT tersebut dibagikan oleh e-Warong Regia Cell pada Jumat (19/8/2022) kepada KPM.

“Tapi kemudian muncul keluhan dari KPM bahwa beras yang diterimanya tidak layak konsumsi,” jelasnya kepada sukabumiheadline.com melalui aplikasi perpesanan, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga :  Innalilahi, Empat Rumah di Kabandungan Sukabumi Hangus Terbakar

Encep juga mengaku pihaknya telah memanggil pihak supplier, yakni Ade Misbahul Yoga dan Totong Sugandi.

“Karenanya kami langsung memanggil para pihak untuk dimintai keterangan. Jadi pihak supplier sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada KPM,” jelasnya.

Tak hanya itu, sebut Encep, pihak supplier juga melakukan penggantian beras yang diterima KPM.

“Sudah. Karena itu masuk di dalam salah satu poin kesepakatan dengan KPM, yang melakukan penggantian beras yang tidak layak konsumsi tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi
Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia
Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung
Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran
Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini
Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00 WIB

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00 WIB

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:38 WIB

Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:00 WIB

Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung

Berita Terbaru

Ilustrasi bawang daun - sukabumiheadline.com

UMKM

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 10:00 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131