Miris, Hidup Sebatang Kara Ipin Huni Gubuk Sempit di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipin di gubuknya. l @andriyunus

Ipin di gubuknya. l @andriyunus

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Ipin, seorang pria berusia 26 tahun hidup sebatang kara dan menghuni gubuk reyot terbuat dari kayu dan bambu yang sudah lapuk.

Diketahui, Ipin tinggal di Kampung Bantarmuncang RT 01/07, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Mang Ipin hidup sebatang kara, ibunya sudah meninggal dunia,” jelas Andri Yunus (25) kepada sukabumiheadline.com, Rabu (13/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, kehadiran Andri sendiri, menurutnya, hanya mampir selepas silaturahim dengan kakaknya yang tinggal di kampung yang sama, tapi beda RT.

Andri menambahkan, gubuk yang dihuni Ipin jauh dari kata layak untuk ditinggali. “Jangankan untuk berdua, untuk sendiri pun akan terasa sempit, apalagi kalau dipake untuk tidur,”  tutur Andri.

Andri berharap, kepada siapapun warga, terutama umat Muslim, untuk peduli terhadap Ipin. “Utamanya kepada kaum Muslimin, mari kita bantu Mang Ipin,” kata Andri.

Diketahui, sebelum menghuni gubuk tersebut, Ipin tinggal bersama neneknya di Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Namun, setelah neneknya meninggal dunia, Ipin kemudian tinggal bersama ayahnya di Bantarmuncang.

Sayangnya, sebab hubungan Ipin dan ayahnya kerap bermasalah, ia pun kemudian memilih hidup sendiri. Diungkap para tetangganya, Ipin dan ayahnya kerap cekcok mulut hingga kemudian sang ayah pergi meninggalkan Ipin seorang diri.

Cara Ipin Memenuhi Kebutuhan Hidupnya

Untuk memenuhinya kebutuhan hidupnya sehari-hari Ipin biasa memungut barang bekas untuk dijual. Namun, saat ini ia telah lama menghentikan kegiatannya mencari barang bekas.

“Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, Ipin hanya mengandalkan bantuan dari tetangga dan dermawan,” kata Andri lagi.

Nahasnya lagi, Ipin mengalami gangguan pada pendengarannya dan menderita epilepsi. Karenanya, para tetangganya sendiri kerap kesulitan untuk berkomunikasi dengan Ipin.

Bahkan, Ipin diketahui mudah tersinggung dan kerap mengamuk tanpa alasan yang jelas. Namun demikian, kata Andri, para tetangganya sudah memaklumi kondisi Ipin tersebut.

Sementara, pihak Pemerintah Desa Sekarwangi mengaku baru mengetahui jika ada warganya yang hidup sebatang kara di gubuk sempit.

“Saya baru tahu bahwa ada warga di desa saya yang tinggal di gubuk sempit 2×2 meter. Saya sudah koordinasi dengan RW dan RT setempat,” kata kepala Desa Sekarwangi Abeng Baenuri kepada wartawan.

Abeng berjanji akan membuatkan data kependudukan Ipin agar mudah mengakses bantuan-bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang
Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi
Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi
Wanita Sukabumi sulit dapat jodoh? Ini 5 kecamatan paling banyak dihuni cowok ganteng
Lagi, keluhan tentang kemacetan lalin di Cibadak Sukabumi dan absennya pemda
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:44 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:39 WIB

Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:51 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:09 WIB

Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi

Berita Terbaru

Sekjen Kemenhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo - Kemenhan RI

Nasional

Bukan Budi Utomo yang ini, TNI aktif dalam kasus korupsi MBG

Senin, 6 Jul 2026 - 05:28 WIB