Mobil luar daerah beroperasi di Sukabumi, gratis biaya mutasi dan pajak 2025

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

sukabumiheadline.com – Mobil-mobil dengan plat nomor luar daerah dan beroperasi di Sukabumi, diminta untuk segera melakukan mutasi ke wilayah Jawa Barat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan insentif berupa gratis biaya mutasi dan pajak 2025.

Dinas Pendapatan Pemprov Jawa Barat membebaskan biaya mutasi, biaya balik nama dan pajak kendaraan tahun 2025 bagi kendaraan luar provinsi yang mutasi ke Jawa Barat. Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah.

“Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, bagi yang mutasi kita bebaskan pajak kendaraan bermotornya (tahun 2025) dan biaya balik nama kendaraan (BBN),” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun media sosialnya, dikutip Rabu (9/4/2025).

Dedi meminta perorangan maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih luar Jabar, untuk segera mutasi kendaraannya.

“Pajaknya dibebaskan, tapi kalau biaya (penerbitan) BPKB dan STNK nya tetap bayar karena itu bukan ranahnya pemprov,” jelas Dedi.

Dedi juga meminta pihak terkait memanfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai, kata Dedi, kendaraan beroperasi di Jabar, bahkan merusak jalan di Jabar tapi bayar pajaknya di provinsi lain.

Baca Juga :  Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

“Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 mutasi, pajaknya dibebaskan selama setahun 2025,” kata Dedi.

Seperti diketahui, untuk wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, banyak kendaraan dengan plat nomor luar daerah yang setiap hari beroperasi.

Dihubungi terpisah, pemerhati masalah sosial dan kebijakan publik, Faisal Anwar Bagindo, berpendapat langkah yang diambil Pemprov Jawa Barat sebagai keputusan tepat.

“Ya bagus. Paling mencolok, adalah kendaraan-kendaraan ekspedisi seperti truk air minum dalam kemasan (AMDK), truk tambang dan pasir hingga mobil operasional pejabat perusahaan,” kata Faisal kepada sukabumiheadline.com, Rabu pagi.

“Di Kota Sukabumi setiap hari melintas truk-truk berukuran besar. Dari mulai AMDK hingga truk pasir, hal itu menyebabkan jalan cepat rusak. Sementara, yang menjadi korban ya warga Sukabumi. Banyak terjadi kecelakaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru
Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia
Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet
Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar
Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:15 WIB

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:39 WIB

Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:21 WIB

Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota

Senin, 1 Desember 2025 - 08:00 WIB

Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar

Berita Terbaru

Mohammed bin Salman - sukabumiheadline.com

Bisnis

Mohammed bin Salman tawar Barcelona Rp166,7 triliun

Senin, 15 Des 2025 - 17:13 WIB

Hukum

Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Senin, 15 Des 2025 - 15:02 WIB