Mobil luar daerah beroperasi di Sukabumi, gratis biaya mutasi dan pajak 2025

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

sukabumiheadline.com – Mobil-mobil dengan plat nomor luar daerah dan beroperasi di Sukabumi, diminta untuk segera melakukan mutasi ke wilayah Jawa Barat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan insentif berupa gratis biaya mutasi dan pajak 2025.

Dinas Pendapatan Pemprov Jawa Barat membebaskan biaya mutasi, biaya balik nama dan pajak kendaraan tahun 2025 bagi kendaraan luar provinsi yang mutasi ke Jawa Barat. Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah.

“Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, bagi yang mutasi kita bebaskan pajak kendaraan bermotornya (tahun 2025) dan biaya balik nama kendaraan (BBN),” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun media sosialnya, dikutip Rabu (9/4/2025).

Dedi meminta perorangan maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih luar Jabar, untuk segera mutasi kendaraannya.

“Pajaknya dibebaskan, tapi kalau biaya (penerbitan) BPKB dan STNK nya tetap bayar karena itu bukan ranahnya pemprov,” jelas Dedi.

Dedi juga meminta pihak terkait memanfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai, kata Dedi, kendaraan beroperasi di Jabar, bahkan merusak jalan di Jabar tapi bayar pajaknya di provinsi lain.

Baca Juga :  Daftar 30 pemain, detail jersey dan sponsor Persib Bandung 2024

“Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 mutasi, pajaknya dibebaskan selama setahun 2025,” kata Dedi.

Seperti diketahui, untuk wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, banyak kendaraan dengan plat nomor luar daerah yang setiap hari beroperasi.

Dihubungi terpisah, pemerhati masalah sosial dan kebijakan publik, Faisal Anwar Bagindo, berpendapat langkah yang diambil Pemprov Jawa Barat sebagai keputusan tepat.

“Ya bagus. Paling mencolok, adalah kendaraan-kendaraan ekspedisi seperti truk air minum dalam kemasan (AMDK), truk tambang dan pasir hingga mobil operasional pejabat perusahaan,” kata Faisal kepada sukabumiheadline.com, Rabu pagi.

“Di Kota Sukabumi setiap hari melintas truk-truk berukuran besar. Dari mulai AMDK hingga truk pasir, hal itu menyebabkan jalan cepat rusak. Sementara, yang menjadi korban ya warga Sukabumi. Banyak terjadi kecelakaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar
PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar
Selain siswa nakal, Pemkab Cianjur akan kirim pelajar yang melambai
Daftar nama 27 kota/kabupaten di Jawa Barat dan julukannya, Sukabumi bukan Kota Santri
Sakit hati diputus pacar, gadis asal Bogor ini rayakan ultah dihibur petugas damkar
KDM kirim remaja nakal ke barak militer: Pemda, Panglima TNI dukung, ditolak P2G dan Komnas HAM
Peringatkan Dedi Mulyadi, Hercules GRIB Jaya: Saya punya anak buah 500 ribu di Jabar
Iuran terus tapi sampah numpuk di pasar, Dedi Mulyadi: Audit dan laporkan ke polisi

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:03 WIB

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:12 WIB

PDIP Jabar kritik pendidikan karakter ala Dedi Mulyadi habiskan Rp6 miliar

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:29 WIB

Selain siswa nakal, Pemkab Cianjur akan kirim pelajar yang melambai

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:16 WIB

Daftar nama 27 kota/kabupaten di Jawa Barat dan julukannya, Sukabumi bukan Kota Santri

Sabtu, 3 Mei 2025 - 01:00 WIB

Sakit hati diputus pacar, gadis asal Bogor ini rayakan ultah dihibur petugas damkar

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

Regulasi

Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:22 WIB