Mobil luar daerah beroperasi di Sukabumi, gratis biaya mutasi dan pajak 2025

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

sukabumiheadline.com – Mobil-mobil dengan plat nomor luar daerah dan beroperasi di Sukabumi, diminta untuk segera melakukan mutasi ke wilayah Jawa Barat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan insentif berupa gratis biaya mutasi dan pajak 2025.

Dinas Pendapatan Pemprov Jawa Barat membebaskan biaya mutasi, biaya balik nama dan pajak kendaraan tahun 2025 bagi kendaraan luar provinsi yang mutasi ke Jawa Barat. Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah.

“Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, bagi yang mutasi kita bebaskan pajak kendaraan bermotornya (tahun 2025) dan biaya balik nama kendaraan (BBN),” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun media sosialnya, dikutip Rabu (9/4/2025).

Dedi meminta perorangan maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih luar Jabar, untuk segera mutasi kendaraannya.

“Pajaknya dibebaskan, tapi kalau biaya (penerbitan) BPKB dan STNK nya tetap bayar karena itu bukan ranahnya pemprov,” jelas Dedi.

Dedi juga meminta pihak terkait memanfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai, kata Dedi, kendaraan beroperasi di Jabar, bahkan merusak jalan di Jabar tapi bayar pajaknya di provinsi lain.

“Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 mutasi, pajaknya dibebaskan selama setahun 2025,” kata Dedi.

Baca Juga :  Daftar anggota DPRD Kota Sukabumi dilantik, didominasi wajah lama

Seperti diketahui, untuk wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, banyak kendaraan dengan plat nomor luar daerah yang setiap hari beroperasi.

Dihubungi terpisah, pemerhati masalah sosial dan kebijakan publik, Faisal Anwar Bagindo, berpendapat langkah yang diambil Pemprov Jawa Barat sebagai keputusan tepat.

“Ya bagus. Paling mencolok, adalah kendaraan-kendaraan ekspedisi seperti truk air minum dalam kemasan (AMDK), truk tambang dan pasir hingga mobil operasional pejabat perusahaan,” kata Faisal kepada sukabumiheadline.com, Rabu pagi.

“Di Kota Sukabumi setiap hari melintas truk-truk berukuran besar. Dari mulai AMDK hingga truk pasir, hal itu menyebabkan jalan cepat rusak. Sementara, yang menjadi korban ya warga Sukabumi. Banyak terjadi kecelakaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Senin, 12 Januari 2026 - 13:10 WIB

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:16 WIB

Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:07 WIB

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Berita Terbaru