Muhammadiyah Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bendera setengah tiang. l sukabumiheadline.com

Ilustrasi bendera setengah tiang. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Kasus harian Covid-19 di Indonesia terus menembus rekor tertinggi sejak beberapa hari terakhir, demikian data Kementerian Kesehatan RI per Senin (5/7/2021), kasus harian Covid-19 bertambah 29.745 dengan angka kematian yang juga mencapai rekor 558.

Rekor penambahan kasus harian juga terjadi pada 2 Juli dengan penambahan kasus positif Covid-19 bertambah 25.830 dan angka kematian 539 kasus. Lalu, rekor positif harian juga terjadi pada 3 Juli 2021 yakni 27.913 kasus.

Baca Juga :  Bank Syariah Muhammadiyah meluncur, diharapkan bertransformasi

Menyikapi peristiwa tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyerukan agar Bangsa Indonesia mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai ungkapan belasungkawa atas banyaknya pasien meninggal akibat Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika memang keadaan tidak membaik, tidak ada salahnya apabila bangsa Indonesia mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai ungkapan belasungkawa,” kata Abdul dalam akun Twitter resminya @Abe_Mukti, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1445 Hijriyah

Lebih jauh, Abdul juga menilai tahun 2021 sebagai tahun duka cita bagi Indonesia. Kondisi itu makin mengkhawatirkan dengan terbatasnya fasilitas kesehatan belakangan ini. “Jumlah yang wafat terus meningkat seiring keterbatasan fasilitas dan pelayanan rumah sakit.”

Sementara itu, menurut data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), sebanyak 1.031 tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 meninggal dunia akibat terinfeksi.

Berita Terkait

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng
Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP
4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad
KDM ancam tak akan perbaiki jalan rusak jika truk ODOL masih melintas
Di Sukabumi dan semua kawasan industri wajib sediakan lahan buat apartemen buruh

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WIB

Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:48 WIB

Prabowo sebut kelapa sawit tanaman ajaib, dikritik PDIP

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

4.000 ASN dipastikan akan direkrut jadi Komcad

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131