Muhammadiyah Susun Kalender Islam Global Tunggal untuk Satu Abad, Ini Penjelasannya

- Redaksi

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambang Muhammadiyah. l Istimewa

Lambang Muhammadiyah. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Majelis Tarjih pertama kali didirikan pada 1927 dalam Kongres Muhammadiyah ke-16. Sehingga empat tahun yang akan datang genap satu abad. Dalam momen menyambut usia seabad ini, Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mendorong agar Majelis Tarjih melakukan percepatan dalam menyusun Tafsir At-Tanwir 30 juz.

“Menulis tafsir itu tidak mudah karena harus mengerahkan semua bidang pengetahuan dan kehidupan yang ada seperti agama, ekonomi, pendidikan, hukum, dan lain-lain. Ini memerlukan kerja yang serius,” tutur Syamsul dalam Seminar dan Sosialisasi Kalender Hijriyah Global Terpadu di Universitas Muhammadiyah Mataram, dilansir dari muhammadiyah.or.id.

Selain itu, dalam momen seabad Majelis Tarjih, Syamsul juga berharap Kalender Islam Global Tunggal dapat diimplementasikan. Saat ini, Majelis Tarjih telah menyusun Kalender Islam Global Tunggal untuk jangka waktu 100 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalender Islam Global Tunggal 

Syamsul merasa beruntung dengan adanya para ahli falak Muhammadiyah yang tiada henti-hentinya mempromosikan Kalender Islam Global Tunggal ini.

“Di lingkungan Muhammadiyah ada sejumlah akademisi yang mempromosikan Kalender Islam Global Tunggal. Ada Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, ada Prof Tono Saksono, dan masih banyak lagi. Kita berharap kajian-kajian astronomi di lingkungan Muhammadiyah bisa berkembang dan mencapai kemajuan,” tuturnya.

Baca Juga :  Uhamka Jadi Kampus Islam Terbaik di Dunia

Metode Ini Disebut Paling Jitu Beri Kemanfaatan, Syauqi Dorong Setiap Kader Muhammadiyah Jadi Sociopreneur
Cegah Korupsi, Anwar Abbas Berharap Negara Berlakukan Hukuman Tegas yang Memberi Efek Jera

Menurut Syamsul, ada banyak kriteria Kalender Islam Global, tapi tidak semua dari kriteria tersebut yang bersifat “Tunggal”.

Tunggal, kata Syamsul, memiliki prinsip bahwa seluruh dunia mengikuti satu zona tanggal, yang berarti bahwa awal bulan baru dimulai secara serentak di seluruh dunia. Hal inilah yang sedang diperjuangkan Muhammadiyah.

Sementara itu, konsepsi Kalender Islam Global yang lain masih memperlihatkan sisi zonalitas. Konsep kalender ini membagi dunia menjadi beberapa zona tanggal, seperti bizonal, trizonal, atau quadrozonal, di mana awal bulan baru pada bulan tertentu dapat dimulai pada hari yang berbeda di zona yang berbeda.

“Problem mendasar dari kriteria Kalender Islam Global Zonal ialah akan terjadinya perbedaan dalam menyikapi tanggal-tanggal penting umat Islam terutama persoalan puasa Arafah yang jatuh pada 9 Zulhijah. Inilah problem dari Kalender Islam Global Zonal,”

Syamsul mengutip keluhan Rasyid Ridha di dalam Majalah Al Manar. Menurutnya, umat Islam tidak dapat melakukan selebrasi keagamaan secara serempak.

Keluhan Rasyid Ridha ini akhirnya pada tahun 1939 dijawab seorang ahli hadis dari Mesir yaitu Ahmad Muhammad Syakir yang mengusulkan agar kalender itu bersifat global, bukan lokal atau nasional. “Orang pertama yang punya perhatian pada Kalender Islam Global justru ahli hadis, bukan ilmu falak,” terangnya.

Baca Juga :  Sejarah Gereja Iglesia Abacial Spanyol Dibeli Muhammadiyah untuk Masjid

Dalam karyanya yang berjudul “Awa’il al-Syuhur al-‘Arabiyyah”, Syakir menyatakan bahwa awal bulan tidak seharusnya berbeda karena perbedaan wilayah dan jarak antar tempat, meskipun waktu tenggelamnya bulan dapat berbeda.

Pada 1998, parameter Syakir ini diadopsi oleh kalender Ummul Qura. Kriterianya menyatakan bahwa bulan baru akan dimulai jika ijtimak (pertemuan hilal dan matahari) terjadi sebelum matahari tenggelam di Mekah atau di negeri-negeri Islam yang bersekutu dalam sebagian malam dengannya.

Namun, konsep dari Syakir ini tidak dapat diterima karena menjadikan Mekkah matlak. Hal ini kemudian dikoreksi Jamaluddin ‘Abd ar-Raziq dalam karyanya yang berjudul “At-Taqwim al-Qamary al-Islamy al-Muwahhad”.

Kitab yang ditulis pada tahun 2004 ini kemudian diterjemahkan Syamsul Anwar dengan judul “Kalender Kamariah Islam Unifikatif Satu Hari Satu Tanggal di Seluruh Dunia”.

Menurut ‘Abd-Raziq, ada Ada beberapa prinsip dasar yang harus diterima secara normatif untuk membuat sebuah kalender kamariah: hisab sebagai dasar (i’timad al-hisab), transfer visibilitas hilal (naql imkanurrukyah), semua bumi adalah satu matlak (ittihad al-mathali’), dan dijadikannya waktu tengah malam di garis tanggal internasional sebagai awal waktu dan tempat permulaan hari. Kalender tipe inilah yang saat ini sedang diperjuangkan Muhammadiyah.

Berita Terkait

Memahami gerhana dalam pandangan Islam: Dari mitos peradaban kuno ke tauhid
Sejarah imurasi: Kisah Nurjanah, wanita Sukabumi bebas setalah 15 tahun dikerangkeng
Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi
Dewi Sartika: Pahlawan pendidikan dari Tatar Pasundan hingga dirikan Sakola Kautamaan Istri di Sukabumi
Dinilai kerap membuat kontroversi, kenali tugas, fungsi dan Komisioner LMKN
Daftar Jaksa Agung RI: Perdana dari Sukabumi, petahana asal Majalengka
Mengenal asal-usul dan makna kata “merdeka”
Mengenal profil dan karier 2 jenderal polisi asal Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 12:32 WIB

Memahami gerhana dalam pandangan Islam: Dari mitos peradaban kuno ke tauhid

Selasa, 2 September 2025 - 02:09 WIB

Sejarah imurasi: Kisah Nurjanah, wanita Sukabumi bebas setalah 15 tahun dikerangkeng

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:59 WIB

Dewi Sartika: Pahlawan pendidikan dari Tatar Pasundan hingga dirikan Sakola Kautamaan Istri di Sukabumi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Dinilai kerap membuat kontroversi, kenali tugas, fungsi dan Komisioner LMKN

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB