MUI Sesalkan Polisi Periksa Lagi Kasus Haikal Mimpi Bertemu Rasulullah SAW

- Redaksi

Jumat, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haikal Hassan I Istimewa

Haikal Hassan I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Hari ini, Jumat, 26 November 2021, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan Baras soal kasus mimpi bertemu Rasulullah SAW

Dalam pemanggilan tersebut, Haikal Hassan sebagai saksi terlapor. Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Rovan Richad Mahenu membenarkan soal itu.

“Iya (Haikal diagendakan diperiksa),” ujar dia, Rabu 24 November 2021, dikutip dari viva.co.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haikal, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab. Husin melaporkan Haikal karena dugaan menyebar berita bohong menyampaikan bermimpi bertemu Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Sejak 15 Februari Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Republik Indonesia, Ini Alasannya

Sebelumnya, Haikal Hassan juga pernah diperiksa terkait kasus serupa pada 28 Desember 2020. Ia mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait ceramahnya soal mimpi bertemu Rasulullah. Haikal juga mengaku ditanya polisi soal bukti mimpinya bertemu Rasulullah SAW.

Haikal pun terheran-heran diminta bukti mimpinya itu. “Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah? Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone,” kata dia.

MUI Sesalkan Sikap Polisi

Diberitakan republika.co.id, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas menyesalkan Polda Metro Jaya memeriksa Haikal Hassan karena mimpi bertemu Rasulullah SAW. Jika Haikal Hassan jadi diperiksa, menurutnya, hal itu merupakan satu yang dipaksakan.

Baca Juga :  KPK Selidiki Formula E, Refly Harun: Calon Potensial Jangan Dihabisi dengan Kasar

“Bagaimana pula masalah mimpi orang dipersoalkan oleh polisi. Ada-ada saja,” kata KH Anwar Abbas, Kamis (24/11/2021).

Anwar menuturkan bahwa temannya telah bertemu dengan Rasulullah SAW dan sampai saat ini tidak diperiksa polisi. Kenapa Haikal Hassan mengalami mimpi yang sama diperiksa kepolisian.

“Teman saya sudah pernah bermimpi ketemu Rasulullah berkali-kali tapi kok tidak dipanggil oleh polisi,” katanya.

KH Anwar menegaskan, bahwa jika seseorang pernah bermimpi Rasulullah itu memang benar adanya.  Karena hal itu Rasulullah SAW sendiri dalam haditsnya menyampaikan kebenarannya.

“Dalam sebuah hadis dikatakan kalau ada orang pernah bermimpi bertemu dengan aku kata Rasulullah maka itu adalah aku, kata Nabi.”

Berita Terkait

ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri
Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum
Hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi dua kali jadi tersangka, kasus apa lagi?
Pasal Menyerang Kehormatan Pemerintah hingga Korporasi di UU ITE dibatalkan MK
Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas
1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar
Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:13 WIB

ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Sabtu, 3 Mei 2025 - 03:00 WIB

Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum

Selasa, 29 April 2025 - 20:09 WIB

Hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi dua kali jadi tersangka, kasus apa lagi?

Selasa, 29 April 2025 - 15:37 WIB

Pasal Menyerang Kehormatan Pemerintah hingga Korporasi di UU ITE dibatalkan MK

Jumat, 25 April 2025 - 23:26 WIB

Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB