MUI Sesalkan Polisi Periksa Lagi Kasus Haikal Mimpi Bertemu Rasulullah SAW

- Redaksi

Jumat, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haikal Hassan I Istimewa

Haikal Hassan I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Hari ini, Jumat, 26 November 2021, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan Baras soal kasus mimpi bertemu Rasulullah SAW

Dalam pemanggilan tersebut, Haikal Hassan sebagai saksi terlapor. Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Rovan Richad Mahenu membenarkan soal itu.

“Iya (Haikal diagendakan diperiksa),” ujar dia, Rabu 24 November 2021, dikutip dari viva.co.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haikal, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab. Husin melaporkan Haikal karena dugaan menyebar berita bohong menyampaikan bermimpi bertemu Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Menpan RB: PNS Bisa Dipindah Lintas Instansi

Sebelumnya, Haikal Hassan juga pernah diperiksa terkait kasus serupa pada 28 Desember 2020. Ia mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait ceramahnya soal mimpi bertemu Rasulullah. Haikal juga mengaku ditanya polisi soal bukti mimpinya bertemu Rasulullah SAW.

Haikal pun terheran-heran diminta bukti mimpinya itu. “Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah? Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone,” kata dia.

MUI Sesalkan Sikap Polisi

Diberitakan republika.co.id, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas menyesalkan Polda Metro Jaya memeriksa Haikal Hassan karena mimpi bertemu Rasulullah SAW. Jika Haikal Hassan jadi diperiksa, menurutnya, hal itu merupakan satu yang dipaksakan.

Baca Juga :  Disuruh Ceramah di Padang Pasir, Ustadz Haikal Hassan Diusir di Malang

“Bagaimana pula masalah mimpi orang dipersoalkan oleh polisi. Ada-ada saja,” kata KH Anwar Abbas, Kamis (24/11/2021).

Anwar menuturkan bahwa temannya telah bertemu dengan Rasulullah SAW dan sampai saat ini tidak diperiksa polisi. Kenapa Haikal Hassan mengalami mimpi yang sama diperiksa kepolisian.

“Teman saya sudah pernah bermimpi ketemu Rasulullah berkali-kali tapi kok tidak dipanggil oleh polisi,” katanya.

KH Anwar menegaskan, bahwa jika seseorang pernah bermimpi Rasulullah itu memang benar adanya.  Karena hal itu Rasulullah SAW sendiri dalam haditsnya menyampaikan kebenarannya.

“Dalam sebuah hadis dikatakan kalau ada orang pernah bermimpi bertemu dengan aku kata Rasulullah maka itu adalah aku, kata Nabi.”

Berita Terkait

Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden
Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK
Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi
Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos
Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini
Usai tantang warga, KPK: Bupati Pati Sudewo diduga terlibat kasus suap Kemenhub
Jejak kasus korupsi Kuota Haji: Profil bos Maktour FHM dan eks Menag dicekal KPK ke luar negeri

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:39 WIB

Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos

Berita Terbaru