Namanya Mulyatullah, Tapi Pria Cisaat Sukabumi Ini Jualan Ganja Ribuan Gram

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulyatullah ditangkap polisi karena edarkan ribuan gram ganja. l Istimewa

Mulyatullah ditangkap polisi karena edarkan ribuan gram ganja. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CISAAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan Mulyatullah (30), terduga pelaku pengedar narkotika jenis daun ganja kering siap edar.

Menurut polisi, pelaku melakukan ditangkap di kawasan Pasar Cisaat, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Usai penangkapan tersebut, Polisi kembali melakukan upaya penggeledahan di rumah adik terduga pelaku di kampung Gandasoli, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Saat Mulyatullah ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 1.303 gram siap edar.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi, barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan tersebut telah dibagi ke beberapa paket besar, sedang dan kecil.

“Jadi setelah terduga pelaku ini kami amankan di kawasan pasar Cisaat dan sesuai dengan pengakuannya, maka kami pun langsung melakukan upaya penggeledahan di rumah adiknya di daerah Cibolang, Gunungguruh,” kata Yudi, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga :  Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

“Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering siap edar karena memang telah dibagi menjadi beberapa paket. Satu paket ukuran besar, 9 paket ukuran sedang dan beberapa paket kecil,” terang Yudi.

Yudi menambahkan, total berat ganja kering siap edar dari tangan Mulyatullah tersebut mencapai ribuan gram.

“Jumlah total barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil kami amankan adalah sebanyak 1.303 gram,” sambungnya.

Yudi menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering sebelumnya.

Berita Terkait

Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur
Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR
Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik
21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya
Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi
Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:16 WIB

21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB