Namanya Mulyatullah, Tapi Pria Cisaat Sukabumi Ini Jualan Ganja Ribuan Gram

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulyatullah ditangkap polisi karena edarkan ribuan gram ganja. l Istimewa

Mulyatullah ditangkap polisi karena edarkan ribuan gram ganja. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CISAAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan Mulyatullah (30), terduga pelaku pengedar narkotika jenis daun ganja kering siap edar.

Menurut polisi, pelaku melakukan ditangkap di kawasan Pasar Cisaat, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Usai penangkapan tersebut, Polisi kembali melakukan upaya penggeledahan di rumah adik terduga pelaku di kampung Gandasoli, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Mulyatullah ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 1.303 gram siap edar.

Baca Juga :  Sebut Banyak Pria Takut, Banyak yang Incar Wanita Sukabumi Ini Jadi Istri Muda

Menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi, barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan tersebut telah dibagi ke beberapa paket besar, sedang dan kecil.

“Jadi setelah terduga pelaku ini kami amankan di kawasan pasar Cisaat dan sesuai dengan pengakuannya, maka kami pun langsung melakukan upaya penggeledahan di rumah adiknya di daerah Cibolang, Gunungguruh,” kata Yudi, Rabu (20/9/2023).

“Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering siap edar karena memang telah dibagi menjadi beberapa paket. Satu paket ukuran besar, 9 paket ukuran sedang dan beberapa paket kecil,” terang Yudi.

Baca Juga :  Merasa Kehilangan Kendaraan? Polres Sukabumi Amankan Puluhan Tersangka Curanmor

Yudi menambahkan, total berat ganja kering siap edar dari tangan Mulyatullah tersebut mencapai ribuan gram.

“Jumlah total barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil kami amankan adalah sebanyak 1.303 gram,” sambungnya.

Yudi menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering sebelumnya.

Berita Terkait

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131