Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Sakit Hati Temannya Dipukul, L Bacok Samidi

- Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka L ditahan di Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Tersangka L ditahan di Mapolres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Merasa sakit hati karena temannya dipukul oleh Samidi, L membalas perlakuan Samidi dengan membacoknya di Kampung Pelita, Jalan Cahaya Fajar, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Akibat perlakuan L, Samidi mengalami luka di bagian muka dan tangannya, Kamis (14/10/2021).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, Jumat (15/10/2021) pukul 11.00 WIB, L dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi bersama anggota Polsek Palabuhanratu, di Kampung Panyairan, Kelurahan Palabuhanratu.

“Alhamdulillah pelaku pembacokan, tadi siang jam 11 sudah ketangkap, yaitu kurang dari 18 jam,” ujarnya.

Dijelaskan Dedy, L merupakan teman dari korban, hasil pemeriksaaan sementara, motif pelaku melakukan penganiayaan bacok kepada Samidi dikarenakan temannya pelaku pernah dipukul oleh Samidi.

Baca Juga :  Pengacara di Palabuhanratu Sukabumi Cabuli Cucu dan Sebar Foto Bugil Mantan Istri

“Korban sendiri, Samidi, mengalami luka dibacok, kemarin itu di punggung dan di wajah, dan satu luka bacok di tangan,” jelasnya.

“Motifnya dari pelaku datang menemui korban dan membuka jok motor mengambil golok, langsung membacok, setelah itu dia melarikan diri, hingga ketangkap oleh tim Reskrim bekerjasama dengan Polsek,” sambungnya.

Masih kata Dedy, korban dan pelaku merupakan teman sesama nelayan di Palabuhanratu.

“Sasarannya satu orang Samidi, mereka korban dan pelaku ini sama-sama bekerja nelayan satu kapal. Tersangka dikenakan pasal 351 ancaman hukumannya 8 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB