Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Sakit Hati Temannya Dipukul, L Bacok Samidi

- Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka L ditahan di Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Tersangka L ditahan di Mapolres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Merasa sakit hati karena temannya dipukul oleh Samidi, L membalas perlakuan Samidi dengan membacoknya di Kampung Pelita, Jalan Cahaya Fajar, Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Akibat perlakuan L, Samidi mengalami luka di bagian muka dan tangannya, Kamis (14/10/2021).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, Jumat (15/10/2021) pukul 11.00 WIB, L dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi bersama anggota Polsek Palabuhanratu, di Kampung Panyairan, Kelurahan Palabuhanratu.

“Alhamdulillah pelaku pembacokan, tadi siang jam 11 sudah ketangkap, yaitu kurang dari 18 jam,” ujarnya.

Dijelaskan Dedy, L merupakan teman dari korban, hasil pemeriksaaan sementara, motif pelaku melakukan penganiayaan bacok kepada Samidi dikarenakan temannya pelaku pernah dipukul oleh Samidi.

Baca Juga :  Marak Tawuran Pelajar, di Sukabumi, Ini Kata Ketua PGRI

“Korban sendiri, Samidi, mengalami luka dibacok, kemarin itu di punggung dan di wajah, dan satu luka bacok di tangan,” jelasnya.

“Motifnya dari pelaku datang menemui korban dan membuka jok motor mengambil golok, langsung membacok, setelah itu dia melarikan diri, hingga ketangkap oleh tim Reskrim bekerjasama dengan Polsek,” sambungnya.

Masih kata Dedy, korban dan pelaku merupakan teman sesama nelayan di Palabuhanratu.

“Sasarannya satu orang Samidi, mereka korban dan pelaku ini sama-sama bekerja nelayan satu kapal. Tersangka dikenakan pasal 351 ancaman hukumannya 8 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB