Nelayan Sukabumi: Raport Merah untuk Menteri KKP

- Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi nelayan Tegalbuleud dan Cisolok. l Istimewa

Aksi nelayan Tegalbuleud dan Cisolok. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Nelayan asal dua kecamatan, Tegalbuleud dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi mengaku tidak bisa melaut dikarenakan banyak peraturan yang membingungkan dari menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Republik Indonesia.

Aksi para nelayan tersebut dilakukan pada Ahad (24/10/2021), dengan cara membentangkan spanduk berisi kata-kata protes yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Rukun Nelayan Tegalbuleud Hadiji menyebut terlalu banyak kebijakan Kementerian KKP yang membingungkan para nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nelayan tidak bisa melaut dikarenakan banyak peraturan yang membingungkan dari Menteri KKP,” ungkap Hadiji yang menjabat sebagai Ketua Rukun Nelayan Tegalbuleud kepada sukabumiheadlines.com, Senin (25/10/2021) pagi.

Baca Juga :  Rencana Ambil Alih PLTU Palabuhanratu Sukabumi dari PLN oleh PT Bukit Asam Bisa Batal

Disinggung banyaknya nelayan ditangkap sedangkan bos-bos besarnya dibiarkan, Hadiji menjawab tinggal bagaimana menyikapi masalah tersebut.

“Ingat ini Negeri +62, jadi masalah bos besarnya beniat, atau mereka kempes atau gak. Mereka memiliki uang atau tidak di sana. Sebetulnya beberapa nelayan di tempat kami ditangkap sebelum aturan itu di ketuk palu, ” cetusnya.

Ahad kemarin, kelompok nelayan asal Tegalbuleud dan Cisolok, melakukan aksi damai dengan membentangkan spanduk berisi penolakan adanya peraturan yang dianggap membingungkan warga nelayan Indonesia.

Baca Juga :  Warga Jampang Tengah Curi Motor di Keramaian Wisatawan Karanghawu Sukabumi

Spanduk bertuliskan #Rapor Merah Untuk Mentri KKP, Menolak PP No 85 Tentang Kenaikan PNBP dan Menolak PERMEN KKP NO 17 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Larangan Ekspor Benih Bening Lobster (BBL).

Poster lain pun dibentangkan seperti “Meminta Bapak Presiden Jokowi untuk Memikirkan Nasib Penghidupan Para Nelayan, Sumber Daya Ikan Yang Dimiliki Indonesia Adalah Anugrah Untuk Bangsa Indonesia, Nelayan adalah Garda Terdepan di Lautan, nelayan bukan kriminal dan Nelayan Sejahtera Negara Kuat.”

“Ini adalah bentuk aksi kami para nelayan dalam menyalurkan aspirasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital
Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM
IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika
Trailer melintang Jalan Angkrong Sukabumi, macet total buruh pelajar ngeluh

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi

Berita Terbaru