Nelayan Sukabumi: Raport Merah untuk Menteri KKP

- Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi nelayan Tegalbuleud dan Cisolok. l Istimewa

Aksi nelayan Tegalbuleud dan Cisolok. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Nelayan asal dua kecamatan, Tegalbuleud dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi mengaku tidak bisa melaut dikarenakan banyak peraturan yang membingungkan dari menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Republik Indonesia.

Aksi para nelayan tersebut dilakukan pada Ahad (24/10/2021), dengan cara membentangkan spanduk berisi kata-kata protes yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Rukun Nelayan Tegalbuleud Hadiji menyebut terlalu banyak kebijakan Kementerian KKP yang membingungkan para nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nelayan tidak bisa melaut dikarenakan banyak peraturan yang membingungkan dari Menteri KKP,” ungkap Hadiji yang menjabat sebagai Ketua Rukun Nelayan Tegalbuleud kepada sukabumiheadlines.com, Senin (25/10/2021) pagi.

Baca Juga :  Jadwal, Rute dan Tarif DAMRI Sagaranten, Tegalbuleud, Surade dan Palabuhanratu

Disinggung banyaknya nelayan ditangkap sedangkan bos-bos besarnya dibiarkan, Hadiji menjawab tinggal bagaimana menyikapi masalah tersebut.

“Ingat ini Negeri +62, jadi masalah bos besarnya beniat, atau mereka kempes atau gak. Mereka memiliki uang atau tidak di sana. Sebetulnya beberapa nelayan di tempat kami ditangkap sebelum aturan itu di ketuk palu, ” cetusnya.

Ahad kemarin, kelompok nelayan asal Tegalbuleud dan Cisolok, melakukan aksi damai dengan membentangkan spanduk berisi penolakan adanya peraturan yang dianggap membingungkan warga nelayan Indonesia.

Baca Juga :  Seru, Ratusan Peserta dari Bodebek Ikuti Lomba Layangan Adu di Palabuhanratu Sukabumi

Spanduk bertuliskan #Rapor Merah Untuk Mentri KKP, Menolak PP No 85 Tentang Kenaikan PNBP dan Menolak PERMEN KKP NO 17 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Larangan Ekspor Benih Bening Lobster (BBL).

Poster lain pun dibentangkan seperti “Meminta Bapak Presiden Jokowi untuk Memikirkan Nasib Penghidupan Para Nelayan, Sumber Daya Ikan Yang Dimiliki Indonesia Adalah Anugrah Untuk Bangsa Indonesia, Nelayan adalah Garda Terdepan di Lautan, nelayan bukan kriminal dan Nelayan Sejahtera Negara Kuat.”

“Ini adalah bentuk aksi kami para nelayan dalam menyalurkan aspirasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi
Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir
Terungkap, korban tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi bernama Nazari Nasrullah
Sabtu Desember kelabu, turis tewas terseret ombak Pantai Karanghawu Sukabumi
Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari
Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan
Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi
Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:19 WIB

Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi

Senin, 29 Desember 2025 - 04:09 WIB

Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terungkap, korban tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi bernama Nazari Nasrullah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:26 WIB

Sabtu Desember kelabu, turis tewas terseret ombak Pantai Karanghawu Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:52 WIB

Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Des 2025 - 21:41 WIB