Nelayan Sukabumi: Raport Merah untuk Menteri KKP

- Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi nelayan Tegalbuleud dan Cisolok. l Istimewa

Aksi nelayan Tegalbuleud dan Cisolok. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Nelayan asal dua kecamatan, Tegalbuleud dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi mengaku tidak bisa melaut dikarenakan banyak peraturan yang membingungkan dari menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Republik Indonesia.

Aksi para nelayan tersebut dilakukan pada Ahad (24/10/2021), dengan cara membentangkan spanduk berisi kata-kata protes yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Rukun Nelayan Tegalbuleud Hadiji menyebut terlalu banyak kebijakan Kementerian KKP yang membingungkan para nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nelayan tidak bisa melaut dikarenakan banyak peraturan yang membingungkan dari Menteri KKP,” ungkap Hadiji yang menjabat sebagai Ketua Rukun Nelayan Tegalbuleud kepada sukabumiheadlines.com, Senin (25/10/2021) pagi.

Baca Juga :  Nelayan Ujunggenteng Dua Hari Hilang di Perairan Cianjur

Disinggung banyaknya nelayan ditangkap sedangkan bos-bos besarnya dibiarkan, Hadiji menjawab tinggal bagaimana menyikapi masalah tersebut.

“Ingat ini Negeri +62, jadi masalah bos besarnya beniat, atau mereka kempes atau gak. Mereka memiliki uang atau tidak di sana. Sebetulnya beberapa nelayan di tempat kami ditangkap sebelum aturan itu di ketuk palu, ” cetusnya.

Ahad kemarin, kelompok nelayan asal Tegalbuleud dan Cisolok, melakukan aksi damai dengan membentangkan spanduk berisi penolakan adanya peraturan yang dianggap membingungkan warga nelayan Indonesia.

Baca Juga :  Pemotor Langsung Tewas Saat Lindas Jalan Nasional Rusak di Cicurug Sukabumi

Spanduk bertuliskan #Rapor Merah Untuk Mentri KKP, Menolak PP No 85 Tentang Kenaikan PNBP dan Menolak PERMEN KKP NO 17 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Larangan Ekspor Benih Bening Lobster (BBL).

Poster lain pun dibentangkan seperti “Meminta Bapak Presiden Jokowi untuk Memikirkan Nasib Penghidupan Para Nelayan, Sumber Daya Ikan Yang Dimiliki Indonesia Adalah Anugrah Untuk Bangsa Indonesia, Nelayan adalah Garda Terdepan di Lautan, nelayan bukan kriminal dan Nelayan Sejahtera Negara Kuat.”

“Ini adalah bentuk aksi kami para nelayan dalam menyalurkan aspirasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda
Ini 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi, berikut jumlah penduduk
ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:00 WIB

Ini 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi, berikut jumlah penduduk

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:49 WIB

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Berita Terbaru