SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Nelayan asal dua kecamatan, Tegalbuleud dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi mengaku tidak bisa melaut dikarenakan banyak peraturan yang membingungkan dari menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Republik Indonesia.
Aksi para nelayan tersebut dilakukan pada Ahad (24/10/2021), dengan cara membentangkan spanduk berisi kata-kata protes yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Rukun Nelayan Tegalbuleud Hadiji menyebut terlalu banyak kebijakan Kementerian KKP yang membingungkan para nelayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nelayan tidak bisa melaut dikarenakan banyak peraturan yang membingungkan dari Menteri KKP,” ungkap Hadiji yang menjabat sebagai Ketua Rukun Nelayan Tegalbuleud kepada sukabumiheadlines.com, Senin (25/10/2021) pagi.
Disinggung banyaknya nelayan ditangkap sedangkan bos-bos besarnya dibiarkan, Hadiji menjawab tinggal bagaimana menyikapi masalah tersebut.
“Ingat ini Negeri +62, jadi masalah bos besarnya beniat, atau mereka kempes atau gak. Mereka memiliki uang atau tidak di sana. Sebetulnya beberapa nelayan di tempat kami ditangkap sebelum aturan itu di ketuk palu, ” cetusnya.
Ahad kemarin, kelompok nelayan asal Tegalbuleud dan Cisolok, melakukan aksi damai dengan membentangkan spanduk berisi penolakan adanya peraturan yang dianggap membingungkan warga nelayan Indonesia.
Spanduk bertuliskan #Rapor Merah Untuk Mentri KKP, Menolak PP No 85 Tentang Kenaikan PNBP dan Menolak PERMEN KKP NO 17 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Larangan Ekspor Benih Bening Lobster (BBL).
Poster lain pun dibentangkan seperti “Meminta Bapak Presiden Jokowi untuk Memikirkan Nasib Penghidupan Para Nelayan, Sumber Daya Ikan Yang Dimiliki Indonesia Adalah Anugrah Untuk Bangsa Indonesia, Nelayan adalah Garda Terdepan di Lautan, nelayan bukan kriminal dan Nelayan Sejahtera Negara Kuat.”
“Ini adalah bentuk aksi kami para nelayan dalam menyalurkan aspirasi,” pungkasnya.