Ngeri, Ini yang Akan Dialami Warga +62 Jika Terjadi Resesi Ekonomi Tahun Depan

- Redaksi

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Resesi ekonomi selalu mendatangkan konsekuensi besar. Salah satu yang patut diwaspadai adalah angka kemiskinan yang melambung.

Pasalnya, resesi ekonomi dapat membebani lapangan usaha hingga menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang pada akhirnya menambah jumlah pengangguran.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai ketidakpastian global tahun depan masih akan membayangi perekonomian dunia, tak terkecuali di Indonesia. Namun, dia mengungkapkan pemerintah optimistis angka kemiskinan akan mencapai 7,5% – 8,5% pada 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri Mulyani menjelaskan dalam pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas makro ekonomi juga berkontribusi positif terhadap penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.

Baca Juga :  Intelijen Indonesia Menyusup ke Taliban, Ini Targetnya

“Pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial untuk mendorong tingkat kemiskinan pada tahun 2023 kembali menurun di kisaran 7,5 persen hingga 8,5 persen,” jelas Sri Mulyani, dikutip Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, negara tidak hanya akan menggunakan instrumen bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako, dalam upaya membantu masyarakat miskin.

Program menurunkan angka kemiskinan juga akan ditempuh lewat Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Juga lewat kementerian/lembaga yang lain, yang akan didorong untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Dari dana desa memiliki dana koperasi, DAK (Dana Alokasi Khusus) Non Fisik, dan juga dari langkah-langkah kementerian lembaga yang lain, bukan hanya Kementerian Sosial,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga :  Profil dan agama Ragnar Oratmangoen, jadi WNI karena Indonesia negara Muslim terbesar

Sedangkan, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah membenarkan bahwa banyaknya PHK akan menjadi salah satu dampak terbesar jika resesi menghampiri ekonomi Indonesia.

“Dari pengalaman 2020 itu paling terdampak kalangan menengah ke bawah. Ketika perekonomian terkontraksi maka akan banyak perusahaan tertutup sehingga banyak PHK,” tutur Piter.

Menurutnya, PHK membuat orang kehilangan sumber pendapatan sehingga daya beli melemah dan kemiskinan pun meningkat.

“PHK akan mengurangi daya beli dan kualitas hidup mereka. Kemiskinan pun meningkat,” imbuhnya.

Berita Terkait

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi
Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos
10 orang terkaya di Indonesia 2025, nomor 2 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi
Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Tips memulai bisnis ala Aura Kasih
10 kecamatan di Sukabumi dengan IKM Agro terbanyak
Menghitung jumlah nasabah dan pinjaman KUR di Sukabumi di 5 bank penyalur

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 21:41 WIB

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 03:39 WIB

Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:02 WIB

10 orang terkaya di Indonesia 2025, nomor 2 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:46 WIB

Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Berita Terbaru

Pemain Persib Bandung Luciano Guaycochea, Andrew Jung, Marc Klok dan Adam Alis selebrasi gol di ACL 2 - sukabumiheadline.com

Olahraga

Babak 16 besar ACL 2: Persib vs Ratchaburi

Selasa, 30 Des 2025 - 15:19 WIB

Ilustrasi berebut hak asuh anak di pengadilan - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Selasa, 30 Des 2025 - 13:22 WIB