Ngeri, Ini yang Akan Dialami Warga +62 Jika Terjadi Resesi Ekonomi Tahun Depan

- Redaksi

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Resesi ekonomi selalu mendatangkan konsekuensi besar. Salah satu yang patut diwaspadai adalah angka kemiskinan yang melambung.

Pasalnya, resesi ekonomi dapat membebani lapangan usaha hingga menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang pada akhirnya menambah jumlah pengangguran.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai ketidakpastian global tahun depan masih akan membayangi perekonomian dunia, tak terkecuali di Indonesia. Namun, dia mengungkapkan pemerintah optimistis angka kemiskinan akan mencapai 7,5% – 8,5% pada 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri Mulyani menjelaskan dalam pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas makro ekonomi juga berkontribusi positif terhadap penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.

“Pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial untuk mendorong tingkat kemiskinan pada tahun 2023 kembali menurun di kisaran 7,5 persen hingga 8,5 persen,” jelas Sri Mulyani, dikutip Rabu (5/10/2022).

Menurutnya, negara tidak hanya akan menggunakan instrumen bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako, dalam upaya membantu masyarakat miskin.

Program menurunkan angka kemiskinan juga akan ditempuh lewat Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Juga lewat kementerian/lembaga yang lain, yang akan didorong untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Dari dana desa memiliki dana koperasi, DAK (Dana Alokasi Khusus) Non Fisik, dan juga dari langkah-langkah kementerian lembaga yang lain, bukan hanya Kementerian Sosial,” jelas Sri Mulyani.

Sedangkan, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah membenarkan bahwa banyaknya PHK akan menjadi salah satu dampak terbesar jika resesi menghampiri ekonomi Indonesia.

“Dari pengalaman 2020 itu paling terdampak kalangan menengah ke bawah. Ketika perekonomian terkontraksi maka akan banyak perusahaan tertutup sehingga banyak PHK,” tutur Piter.

Menurutnya, PHK membuat orang kehilangan sumber pendapatan sehingga daya beli melemah dan kemiskinan pun meningkat.

“PHK akan mengurangi daya beli dan kualitas hidup mereka. Kemiskinan pun meningkat,” imbuhnya.

Berita Terkait

Kabar gembira, kini warga Jabar bisa bayar pajak kendaraan via WhatsApp
Dolar tembus Rp17.400, antara optimisme dan sikap kritis Gen Z Sukabumi
Segini ternyata gaji kurir paket, bisa bawa pulang Rp5 juta upah setiap hari antar barang
Pernah meledak di Sukabumi 2 tewas, Bahlil: Pemerintah siapkan CNG 3 kg ganti elpiji
Jual saham Aman Resorts, konglomerat asal Sukabumi ini bukan lagi raja hotel dunia
Standar gaji ART Indonesia usai UU PPRT disahkan, beda jika rangkap baby sitter
MBG akan dipangkas hanya 4 hari, negara hemat APBN Rp50 triliun
10 negara pengekspor beras terbesar di dunia, 4 dari ASEAN tanpa Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:44 WIB

Kabar gembira, kini warga Jabar bisa bayar pajak kendaraan via WhatsApp

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:54 WIB

Dolar tembus Rp17.400, antara optimisme dan sikap kritis Gen Z Sukabumi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:29 WIB

Segini ternyata gaji kurir paket, bisa bawa pulang Rp5 juta upah setiap hari antar barang

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pernah meledak di Sukabumi 2 tewas, Bahlil: Pemerintah siapkan CNG 3 kg ganti elpiji

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:38 WIB

Jual saham Aman Resorts, konglomerat asal Sukabumi ini bukan lagi raja hotel dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi kabel telepon dan internet semrawut - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor ketika mengunjungi pabrik Hyundai EV di Cikarang - Humas Kemenaker

Nasional

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB