Nyawa Anaknya Rp100 Juta, Curhat Penjual Candil di Cijulang Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sunarto, pedagang keliling. l Istimewa

Sunarto, pedagang keliling. l Istimewa

sukabumiheadline.com l JAMPANG TENGAH – Kisah pilu dituturkan seorang penjual makanan keliling di Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bernama Sunarto.

Setiap hari Sunarto berkeliling menjual candil, bubur sumsum dan kue klepon untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan biaya pengobatan anak bungsunya yang mengalami bocor jantung.

Dijelaskan warga Kampung Cikareo RT 013/05, Desa Cijulang itu, setiap hari ia mendapatkan uang hanya sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gak tentu ya, namanya juga dagang, kadang ramai kadang sepi. Kadang dapat 50 ribu Rupiah, tapi kalau lagi ramai bisa dapat 100 ribu Rupiah sehari,” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga :  Nomor 5 Sukabumi, Media Asing Rilis Daftar Tempat di Dunia yang Harus Dihindari

“Dicukupkan aja dan disyukuri. Kalau untuk makan dan biaya sekolah anak bisa dipaksakan agar cukup,” imbuhnya.

Namun, tambah Sunarto, masalah hidupnya tidak serta merta selesai karena anak bungsunya yang masih berusia dua tahun mengalami kebocoran jantung sejak lahir.

Alvian Gumilang menderita kantong bocor. l Istimewa
Alvian Gumilang menderita kantong bocor. l Istimewa

Ia mengaku sudah melakukan semua upaya untuk mengobati sang anak. Namun, hingga kini belum membuahkan hasil.

Enggak tahu harus bagaimana lagi. Saya sudah melakukan apapun yang halal agar anak saya bisa segera dioperasi. Pakai BPJS Kesehatan juga sudah, cuma katanya harus antre,” keluh Sunarto.

“Sementara dari pihak rumah sakit bilang ke istri saya, katanya kalau mau cepat dioperasi harus ada uang 100 juta Rupiah,” tambah suami dari Oom Ominah itu.

Baca Juga :  5 pemotor Vespa di Sukabumi dianiaya, pelaku diburu polisi
Kediaman Sunarto dan Oom Ominah. l Istimewa
Kediaman Sunarto dan Oom Ominah. l Istimewa

Padahal, lanjut Sunarto, saat daftar pada Desember 2022 lalu, pihak rumah sakit memberi jadwal operasi tahun 2023 dengan biaya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Tapi waktu kemarin ke sana lagi ya jawabannya begitu. Kalau mau cepat harus ada uang 100 juta. Bingung harus bagaimana lagi,” kata Sunarto.

“Istri saya sendiri sudah meminta saya untuk pasrah, tapi saya masih mau berusaha terus. Kasihan, baru dua tahun sudah menderita seperti ini,” pungkasnya.

Baca Juga:

Alvan Gumilang, Bocah 2 Tahun asal Jampang Tengah Sukabumi Butuh Rp100 Juta untuk Operasi Kebocoran Jantung

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia
Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:07 WIB

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:12 WIB

Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:46 WIB

Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Berita Terbaru

Terlilit utang, N sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Sukabumi

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Sabtu, 31 Jan 2026 - 22:07 WIB