Oknum Guru SD Berstatus PNS Mengedarkan Ganja, Dibekuk Aparat Polres Sukabumi

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat konferensi pers. l Istimewa

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat konferensi pers. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I SUKABUMI – Seorang oknum guru berinisial DP alias Guru, pengajar di sekolah dasar (SD) dan berstatus PNS aktif, juga berperan sebagai pengedar ganja kering.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers di Ruang Presisi, Senin (4/09/2021).

Selain DP alias Guru, ada sepuluh tersangka lainnya diamankan dalam sembilan kasus yang berhasil digagalkan oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi, periode dua minggu terakhir, pada penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas.

“DP mengaku dirinya memakai narkoba untuk menghilang rasa trauma setelah operasi akibat patah tulang,” terangnya dikutip sukabumiheadlines.com.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 53,28 gram, narkotika jenis shabu sebanyak 49,36 gram, dan obat keras terbatas sebanyak 1.798 butir.

Baca Juga :  Sukabumi Lewat, Ini 5 Kabupaten Terpadat Penduduknya di Jawa Barat

“Modusnya para tersangka melakukan peredaran narkotika dan obat keras terbatas dengan cara ditempel di tempat tertentu,” jelas Dedy yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Kusmawan.

Para tersangka diancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, sesuai pasal 114 dan atau pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sedangkan untuk penyalahgunaan obat keras terbatas melanggar pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi
Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025
Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80
Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal nasib korban banjir Cisolok
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng Bapemperda, ini hasilnya
Miris! Pencabulan anak di Sukabumi: Korban balita, pelaku pemuda 19 tahun

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 08:00 WIB

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 02:43 WIB

Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 01:57 WIB

Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025

Rabu, 5 November 2025 - 22:35 WIB

Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80

Rabu, 5 November 2025 - 15:24 WIB

Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol

Berita Terbaru

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi - Ist

Sukabumi

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 08:00 WIB