SUKABUMIHEADLINES.com l CIBADAK – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, mengamankan tiga pria terduga melakukan pungutan liar (pungli).
Informasi diterima sukabumiheadlines.com, ketiga orang yang diduga telah melakukan pungli dengan memeras sopir truk di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (25/4/2022), dan berhasil dibekuk polisi pada Selasa (26/4/2022).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengatakan, ketiga orang pelaku yang diduga telah melakukan pemerasan masing-masing berinisial GP (17), HH (38) dan R (29).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiganya melakukan pemerasan kepada seorang sopir truk container di Jalan Karang Tengah, Desa Karang Tengah Kecamatan Cibadak. “Aksi dilakukan tepatnya di pertigaan jalan cagak Cireundeu,” ungkap Maryono, Selasa malam.
“Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berawal dengan adanya video pemerasan terhadap sopir truk itu,” sambungnya.
Maryono juga mengungkapkan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Senin tanggal 26 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB malam kemarin.
“Kini para terduga pelaku pemerasan tersebut sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Sebelumnya disejumlah grup perpesanan aplikasi, beredar video tiga orang diduga menghadang kendaraan truk container, dengan meminta uang.
Video yang diduga direkam oleh sopir truk container tersebut terdengar percakapan dua arah.
“Rasain nih pungli nih, kalau lihat komunitas ini orang orangnya nih, udah gak ada duitnya brow udah gak ada, ini pungli nih,” ungkap diduga sopir truk.
“Anjing ayo pukulin, dari tadi dibilangin kasar, udah udah ini duitnya habis,” sahut suara lainnya diduga orang yang melakukan pemerasan.