Pamer Payudara dan Kemaluan di Bandara Yogyakarta, Wanita Cantik Ditangkap di Bandung

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I KULON PROGO – Aksi eksibisionis wanita berparas cantik di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo sempat membuat heboh publik karena direkam melalui kamera video hingga viral di media sosial.

Dalam video tak senonoh itu, wanita cantik tersebut mempertontonkan payudara dan kemaluannya hingga kemudian viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah di Twitter oleh akun @koleksiRARE96, video berdurasi 1 menit 22 detik ini sudah disukai 744 orang dan mendapat 299 retweet pada 23 November 2021 dan hingga hari ini telah ditonton sebanyak 23 ribu kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, wanita dalam video tersebut, berambut panjang warna hitam mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang mempertontonkan dan memainkan payudara serta alat kelaminnya. Wajah wanita tersebut tertutup masker dan kacamata.

Adapun lokasi pengambilan video di gedung parkir Bandara YIA. “Kami sudah berkoordinasi dengan Angkasa Pura 1 (Pengelola Bandara YIA) untuk mengecek kesesuain lokasi, hasilnya memang betul pengambilan gambar dilakukan di kawasan bandara YIA, tepatnya di sekitar gedung parkir,” ungkap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini.

Baca Juga :  4 Wanita Sukabumi Terlibat Sindikat Perdagangan Orang ke Timur Tengah

Dugaan Polres Kulon Progo bahwa proses pembuatan video vulgar dilakukan pada 2020 lalu didasari oleh perbedaan tanda bangunan yakni, rambu larangan berhenti. Dari keterangan pihak bandara rambu itu baru dipasang sekitar Oktober 2020, sementara di dalam video tidak terlihat.

Polres Kulon Progo, kemudian berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura (AP) 1 untuk mengusut video viral aksi eksibisionis di Bandara YIA.

Polres Kulon Progo kemudian melakukan langkah-langkah pengusutan untuk memburu pelaku baik penyebar maupun pemeran dalam video tersebut.

Pelaku Ditangkap

Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang wanita yang memamerkan payudara dan bagian intimnya di kawasan Bandara YIA. Wanita ini ditangkap di Kota Bandung pada Sabtu (4/12/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan bahwa wanita tersebut ditangkap di Stasiun Kereta Api Bandung di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung sekitar pukul 13.00-14.00 WIB.

Erdi menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya menerima catatan daftar pencarian orang (DPO) yang dikirimkan Polda DIY.

Baca Juga :  Negara dengan wanita tercantik di Asia, ranking Indonesia kalah dari Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand

Berawal dari catatan itu, tim gabungan kemudian bergerak memburu wanita tersebut. Tim gabungan berasal dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, termasuk anggota dari Polres Kulon Progo. “Yang bersangkutan ditangkap saat turun dari kereta api di (Stasiun) Bandung,” kata Erdi.

Setelah ditangkap, wanita tersebut sempat digelandang ke Mapolrestbes Bandung untuk menjalani pemeriksaan awal. “Dilakukan pemeriksaan awal di Mapolretabes Bandung dan pelaku sekarang informasinya dibawa ke Polres Kulon Progo,” ujarnya.

Belum diketahui alasan wanita itu pergi ke Kota Bandung, Erdi mengatakan bahwa hal itu masih didalami polisi. Erdi juga mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, wanita tersebut datang ke Kota Bandung seorang diri.

Ancaman Hukuman

Bakal dijerat UU Pornografi dan UU ITE
Fajarini mengatakan pelaku terkait video viral di Bandara YIA bakal dijerat UU Pornografi dan UU ITE. Ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar, dan juga dijerat pasal 45 ayat 1, UU ITE dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Berita Terkait

Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot
Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 18:50 WIB

Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:10 WIB

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:04 WIB

Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:16 WIB

Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:07 WIB

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Berita Terbaru