Pamer Payudara dan Kemaluan di Bandara Yogyakarta, Wanita Cantik Ditangkap di Bandung

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I KULON PROGO – Aksi eksibisionis wanita berparas cantik di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo sempat membuat heboh publik karena direkam melalui kamera video hingga viral di media sosial.

Dalam video tak senonoh itu, wanita cantik tersebut mempertontonkan payudara dan kemaluannya hingga kemudian viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah di Twitter oleh akun @koleksiRARE96, video berdurasi 1 menit 22 detik ini sudah disukai 744 orang dan mendapat 299 retweet pada 23 November 2021 dan hingga hari ini telah ditonton sebanyak 23 ribu kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, wanita dalam video tersebut, berambut panjang warna hitam mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang mempertontonkan dan memainkan payudara serta alat kelaminnya. Wajah wanita tersebut tertutup masker dan kacamata.

Adapun lokasi pengambilan video di gedung parkir Bandara YIA. “Kami sudah berkoordinasi dengan Angkasa Pura 1 (Pengelola Bandara YIA) untuk mengecek kesesuain lokasi, hasilnya memang betul pengambilan gambar dilakukan di kawasan bandara YIA, tepatnya di sekitar gedung parkir,” ungkap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini.

Baca Juga :  Talitha Amalia, anak satpam asal Cicurug Sukabumi nyaris DO dari SMP kini lulus S2 UCL London

Dugaan Polres Kulon Progo bahwa proses pembuatan video vulgar dilakukan pada 2020 lalu didasari oleh perbedaan tanda bangunan yakni, rambu larangan berhenti. Dari keterangan pihak bandara rambu itu baru dipasang sekitar Oktober 2020, sementara di dalam video tidak terlihat.

Polres Kulon Progo, kemudian berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura (AP) 1 untuk mengusut video viral aksi eksibisionis di Bandara YIA.

Polres Kulon Progo kemudian melakukan langkah-langkah pengusutan untuk memburu pelaku baik penyebar maupun pemeran dalam video tersebut.

Pelaku Ditangkap

Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang wanita yang memamerkan payudara dan bagian intimnya di kawasan Bandara YIA. Wanita ini ditangkap di Kota Bandung pada Sabtu (4/12/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan bahwa wanita tersebut ditangkap di Stasiun Kereta Api Bandung di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung sekitar pukul 13.00-14.00 WIB.

Erdi menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya menerima catatan daftar pencarian orang (DPO) yang dikirimkan Polda DIY.

Baca Juga :  Terungkap Motif Anak Anggota DPR Aniaya Janda Cantik asal Sukabumi Sampai Tewas

Berawal dari catatan itu, tim gabungan kemudian bergerak memburu wanita tersebut. Tim gabungan berasal dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, termasuk anggota dari Polres Kulon Progo. “Yang bersangkutan ditangkap saat turun dari kereta api di (Stasiun) Bandung,” kata Erdi.

Setelah ditangkap, wanita tersebut sempat digelandang ke Mapolrestbes Bandung untuk menjalani pemeriksaan awal. “Dilakukan pemeriksaan awal di Mapolretabes Bandung dan pelaku sekarang informasinya dibawa ke Polres Kulon Progo,” ujarnya.

Belum diketahui alasan wanita itu pergi ke Kota Bandung, Erdi mengatakan bahwa hal itu masih didalami polisi. Erdi juga mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, wanita tersebut datang ke Kota Bandung seorang diri.

Ancaman Hukuman

Bakal dijerat UU Pornografi dan UU ITE
Fajarini mengatakan pelaku terkait video viral di Bandara YIA bakal dijerat UU Pornografi dan UU ITE. Ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar, dan juga dijerat pasal 45 ayat 1, UU ITE dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Berita Terkait

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:23 WIB

Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131