Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (13/11/2025).

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Secara bergiliran, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, tanggapan, serta masukan terhadap substansi Raperda yang disampaikan Bupati Sukabumi dalam rapat sebelumnya.

Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut, Fraksi Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional, disampaikan oleh Loka Tresnajaya, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, disampaikan oleh Syarif Hidayat.

Kemudian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, disampaikan oleh Erlan Hudaya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, disampaikan oleh Leni Liawati, dan Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan oleh Junajah Jajah Nurdiansyah.

Baca Juga :  Dari 18 di Pemilu 2024, ini daftar 8 parpol punya wakil di DPRD Kabupaten Sukabumi

Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Lugi Septiandi Herman, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, disampaikan oleh Zakiyah Rahmah Addawiyah.

Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi secara umum menyatakan dukungan terhadap pentingnya pembentukan Raperda tersebut.

Namun, fraksi juga memberikan berbagai catatan dan saran konstruktif terkait penguatan aspek kelembagaan, pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta mekanisme penanggulangan bencana kebakaran dan penyelamatan non kebakaran agar lebih efektif dan adaptif terhadap kondisi lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan secara komprehensif dan objektif. Ia menegaskan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi merupakan bentuk pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Secara umum dari pandangan umum fraksi yang telah disampaikan tadi terdapat beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada bupati serta Pemerintah Daerah,” kata Budi Azhar.

“Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan untuk penyempurnaan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran,” tambah dia.

Lebih lanjut, Budi Azhar menambahkan, Raperda ini tidak hanya berorientasi pada aspek penanganan, tetapi juga bertujuan memperkuat sistem pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran dan keadaan darurat non kebakaran.

Baca Juga :  TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat

Karenanya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, hingga masyarakat sipil dalam membangun budaya tanggap bencana dan keselamatan publik.

“Kita ingin agar regulasi ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi pedoman operasional yang efektif di lapangan. Masyarakat perlu merasakan manfaat nyata dari setiap kebijakan yang dilahirkan melalui mekanisme perundangan daerah,” imbuhnya.

Menutup jalannya rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban dan penjelasan terhadap seluruh pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna selanjutnya, yang akan digelar pada Jumat, 14 November 2025.

“Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-7 pandangan umum fraksi tersebut pada Rapat Paripurna DPRD hari Jum’at yang akan datang. Semoga proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Untuk informasi, turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131