Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Kasus Penganiayaan Imam Masjid Berakhir Damai

- Redaksi

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. l Istimewa

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Viral di media sosial (medsos), seorang imam masjid dipukul oleh orang tak dikenal saat memimpin Shalat Maghrib di sebuah masjid di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu yang mengunggah kabar itu adalah akun Instagram @bekasi_24_jam.

Seorang imam masjid dipukul orang tidak dikenal saat mengimami shalat Maghrib berjamaah di Masjid Ara Rahman RT 04/RW 07 Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi, Kamis (1/12). Aksi pemukulan terhadap imam masjid  tersebut terekam CCTV,” demikian bunyi keterangan dikutip sukabumiheadline.com dari akun Instagram tersebut, Jumat (2/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dilansir viva.co.id, Kapolsek Pondok Gede, Komisaris Polisi Herman Edco mengatakan anggotanya sudah diturunkan ke lokasi guna penyelidikan.

Baca Juga :  Unggah Foto Anies Pakai Baju Adat, Ruhut Sitompul Dilaporkan Pemuda Papua ke Polisi

Diketahui, imam masjid berinisial S (51) dipukul oleh jemaahnya sendiri berinisial SK (70). Diketahui pelaku juga tinggal tak jauh dari Masjid Ar-Rohman yang merupakan lokasi kejadian.

Berakhir Damai

Kasus pemukulan tersebut kemudian berakhir damai. Pelaku dan korban sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara kekeluargaan.

“Kasus di Bekasi sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Saat ini, kata Zulpan, korban sendiri pun telah memaafkan perilaku dari SK. Pasalnya, pelaku SK memiliki riwayat gangguan jiwa.

Baca Juga :  Aniaya Remaja Cireunghas Sukabumi, 2 Anggota Geng Motor GBR Diciduk Polisi

“Pelakunya itu ternyata memiliki riwayat gangguan terhadap kejiwaan. Pernah dirawat di rumah sakit jiwa,” kata dia.

Setelah kejadian tersebut, SK pun telah diperiksa penyidik di Polsek Pondok Gede. Tindakan itu terjadi secara spontanitas tanpa motif apapun.

“Tidak ada motif apapun dalam pemukulan itu. Jadi spontan saja, memang dia ada gangguan syaraf,” ucap Zulpan.

“Pelaku adalah sebagai jemaah Masjid Ar-Rohman dan bertempat tinggal tidak jauh dari masjid,” tambahnya.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, usai pelaku melakukan pemukulan, sejumlah warga sempat bertanya kepada terduga pelaku.

Lantas, SK mengungkap alasan pemukulannya itu. Tapi, SK berbicara tidak jelas. Dia menjawab ‘tidak tahu’.

“Selesai Shalat Maghrib kemudian beberapa jamaah bertanya kepada pelaku kenapa memukul. Pelaku hanya menjawab ‘saya tidak tahu’,” kata Zulpan lagi.

Berita Terkait

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu
Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG
Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo
Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China
Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting
Dedi Mulyadi minta polisi sikat penjual Reni, gadis asal Sukabumi ke China
Setelah kasus Raya di Kabandungan Sukabumi, mulut dan hidung balita ini keluarkan cacing
Erick Thohir jadi Menpora, ini daftar Menteri-Wamen yang dilantik Prabowo hari ini

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:51 WIB

KDM tutup tambang Parung Panjang, Menteri PU jamin Tol Bocimi Seksi 3 tak terganggu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Dedi Mulyadi akan pidanakan SPPG yang sebabkan keracunan MBG

Minggu, 28 September 2025 - 19:12 WIB

Dewan Pers soroti Istana cabut ID Pers karena tanya soal keracunan MBG ke Prabowo

Kamis, 25 September 2025 - 02:50 WIB

Polda Jabar akan pulangkan Reni, wanita Sukabumi disekap dan dipaksa nikah di China

Selasa, 23 September 2025 - 14:25 WIB

Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting

Berita Terbaru