Pelaku Usaha Kecil di Cibadak Sukabumi Minta PPKM Tidak Diperpanjang (Lagi)

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

salah seorang PKL I Andika Putra

salah seorang PKL I Andika Putra

SUKABUMIHEADLINES.com – Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021). Sejumlah pedagang kaki lima di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berharap PPKM segera berakhir karena telah banyak berdampak pada pendapatan harian mereka.

“Harapan kami selaku PKL sama saja dengan para pelaku usaha lain, seperti supir angkot juga terkena dampak, PPKM-nya tidak usah diperpanjang. Dampak negatifnya pada pendapatan harian kami, khususnya jualan sangat luar biasa,” kata Mimin (47), pedagang gorengan, Senin.

Baca Juga :  Siap-siap, Warga Sukabumi Besok Bisa Naik KA Pangrango Lagi

Menurutnya, pendapatan mereka turun sampai 80% dibanding hari biasa atau sebelum adanya diberlakukan PPKM. Karenanya, Mimin berharap PPKM tidak diperpanjang lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat menderita, dampak penjualan turun drastis. Bantuan juga tidak kebagian karena mungkin tidak merata. Pemerintah harus memilih cara lain, selain PPKM, agar tidak berdampak ke kami. Ya semoga ini PPKM yang terakhir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bisnis Menjanjikan, Sambil Kuliah Gadis Parungkuda Sukabumi Usaha Buket Bunga

Pernyataan senada diungkapkan Ajud (50), seorang pemilik warung nasi. Ia berharap PPKM tidak diperpanjang lagi.

“Semoga cepat kelar lah, gak usah diperpanjang lagi, kalau diperpanjang terus pedagang sangat dirugikan. Pendapatan saya turun drastis, terutama dari gorengan. Makanya terasa banget penurunan penghasilan dari pendapatan harian warung nasi saya,” kata dia.

Berita Terkait

Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah
Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:40 WIB

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Berita Terbaru

Sup Telur dan Tomat - Ist

Kuliner

5+3 olahan telur yang menyehatkan dan gak membosankan

Sabtu, 17 Jan 2026 - 04:05 WIB

Jasad D, pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar - Ist

Peristiwa

Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Sabtu, 17 Jan 2026 - 01:39 WIB