Pelaku Usaha Kecil di Cibadak Sukabumi Minta PPKM Tidak Diperpanjang (Lagi)

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

salah seorang PKL I Andika Putra

salah seorang PKL I Andika Putra

SUKABUMIHEADLINES.com – Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021). Sejumlah pedagang kaki lima di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berharap PPKM segera berakhir karena telah banyak berdampak pada pendapatan harian mereka.

“Harapan kami selaku PKL sama saja dengan para pelaku usaha lain, seperti supir angkot juga terkena dampak, PPKM-nya tidak usah diperpanjang. Dampak negatifnya pada pendapatan harian kami, khususnya jualan sangat luar biasa,” kata Mimin (47), pedagang gorengan, Senin.

Menurutnya, pendapatan mereka turun sampai 80% dibanding hari biasa atau sebelum adanya diberlakukan PPKM. Karenanya, Mimin berharap PPKM tidak diperpanjang lagi.

“Kita sangat menderita, dampak penjualan turun drastis. Bantuan juga tidak kebagian karena mungkin tidak merata. Pemerintah harus memilih cara lain, selain PPKM, agar tidak berdampak ke kami. Ya semoga ini PPKM yang terakhir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Densus 88 amankan senjata api terduga teroris di Nyalindung Sukabumi

Pernyataan senada diungkapkan Ajud (50), seorang pemilik warung nasi. Ia berharap PPKM tidak diperpanjang lagi.

“Semoga cepat kelar lah, gak usah diperpanjang lagi, kalau diperpanjang terus pedagang sangat dirugikan. Pendapatan saya turun drastis, terutama dari gorengan. Makanya terasa banget penurunan penghasilan dari pendapatan harian warung nasi saya,” kata dia.

Berita Terkait

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Senin, 10 November 2025 - 15:42 WIB

Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK

Berita Terbaru