Pelaku Usaha Kecil di Cibadak Sukabumi Minta PPKM Tidak Diperpanjang (Lagi)

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

salah seorang PKL I Andika Putra

salah seorang PKL I Andika Putra

SUKABUMIHEADLINES.com – Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021). Sejumlah pedagang kaki lima di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berharap PPKM segera berakhir karena telah banyak berdampak pada pendapatan harian mereka.

“Harapan kami selaku PKL sama saja dengan para pelaku usaha lain, seperti supir angkot juga terkena dampak, PPKM-nya tidak usah diperpanjang. Dampak negatifnya pada pendapatan harian kami, khususnya jualan sangat luar biasa,” kata Mimin (47), pedagang gorengan, Senin.

Menurutnya, pendapatan mereka turun sampai 80% dibanding hari biasa atau sebelum adanya diberlakukan PPKM. Karenanya, Mimin berharap PPKM tidak diperpanjang lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat menderita, dampak penjualan turun drastis. Bantuan juga tidak kebagian karena mungkin tidak merata. Pemerintah harus memilih cara lain, selain PPKM, agar tidak berdampak ke kami. Ya semoga ini PPKM yang terakhir,” ungkapnya.

Pernyataan senada diungkapkan Ajud (50), seorang pemilik warung nasi. Ia berharap PPKM tidak diperpanjang lagi.

“Semoga cepat kelar lah, gak usah diperpanjang lagi, kalau diperpanjang terus pedagang sangat dirugikan. Pendapatan saya turun drastis, terutama dari gorengan. Makanya terasa banget penurunan penghasilan dari pendapatan harian warung nasi saya,” kata dia.

Berita Terkait

Tertarik jadi petugas Sensus Ekonomi 2026? Daftar online di sini
Kabar gembira, kini warga Jabar bisa bayar pajak kendaraan via WhatsApp
Dolar tembus Rp17.400, antara optimisme dan sikap kritis Gen Z Sukabumi
Segini ternyata gaji kurir paket, bisa bawa pulang Rp5 juta upah setiap hari antar barang
Pernah meledak di Sukabumi 2 tewas, Bahlil: Pemerintah siapkan CNG 3 kg ganti elpiji
Jual saham Aman Resorts, konglomerat asal Sukabumi ini bukan lagi raja hotel dunia
Standar gaji ART Indonesia usai UU PPRT disahkan, beda jika rangkap baby sitter
MBG akan dipangkas hanya 4 hari, negara hemat APBN Rp50 triliun

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:40 WIB

Tertarik jadi petugas Sensus Ekonomi 2026? Daftar online di sini

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:44 WIB

Kabar gembira, kini warga Jabar bisa bayar pajak kendaraan via WhatsApp

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:54 WIB

Dolar tembus Rp17.400, antara optimisme dan sikap kritis Gen Z Sukabumi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:29 WIB

Segini ternyata gaji kurir paket, bisa bawa pulang Rp5 juta upah setiap hari antar barang

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pernah meledak di Sukabumi 2 tewas, Bahlil: Pemerintah siapkan CNG 3 kg ganti elpiji

Berita Terbaru

Curug Cikaso - Ririn Widaryani

Wisata

Menikmati 5 pesona kemegahan Curug Cikaso Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:38 WIB