Pelaku Usaha Kecil di Cibadak Sukabumi Minta PPKM Tidak Diperpanjang (Lagi)

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

salah seorang PKL I Andika Putra

salah seorang PKL I Andika Putra

SUKABUMIHEADLINES.com – Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021). Sejumlah pedagang kaki lima di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berharap PPKM segera berakhir karena telah banyak berdampak pada pendapatan harian mereka.

“Harapan kami selaku PKL sama saja dengan para pelaku usaha lain, seperti supir angkot juga terkena dampak, PPKM-nya tidak usah diperpanjang. Dampak negatifnya pada pendapatan harian kami, khususnya jualan sangat luar biasa,” kata Mimin (47), pedagang gorengan, Senin.

Menurutnya, pendapatan mereka turun sampai 80% dibanding hari biasa atau sebelum adanya diberlakukan PPKM. Karenanya, Mimin berharap PPKM tidak diperpanjang lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat menderita, dampak penjualan turun drastis. Bantuan juga tidak kebagian karena mungkin tidak merata. Pemerintah harus memilih cara lain, selain PPKM, agar tidak berdampak ke kami. Ya semoga ini PPKM yang terakhir,” ungkapnya.

Pernyataan senada diungkapkan Ajud (50), seorang pemilik warung nasi. Ia berharap PPKM tidak diperpanjang lagi.

“Semoga cepat kelar lah, gak usah diperpanjang lagi, kalau diperpanjang terus pedagang sangat dirugikan. Pendapatan saya turun drastis, terutama dari gorengan. Makanya terasa banget penurunan penghasilan dari pendapatan harian warung nasi saya,” kata dia.

Berita Terkait

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma
Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?
PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya
Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun
Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini
Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total
Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi
Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:49 WIB

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:30 WIB

Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:37 WIB

PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:56 WIB

Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:47 WIB

Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini

Berita Terbaru