Pelaku Usaha Kecil di Cibadak Sukabumi Minta PPKM Tidak Diperpanjang (Lagi)

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

salah seorang PKL I Andika Putra

salah seorang PKL I Andika Putra

SUKABUMIHEADLINES.com – Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021). Sejumlah pedagang kaki lima di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berharap PPKM segera berakhir karena telah banyak berdampak pada pendapatan harian mereka.

“Harapan kami selaku PKL sama saja dengan para pelaku usaha lain, seperti supir angkot juga terkena dampak, PPKM-nya tidak usah diperpanjang. Dampak negatifnya pada pendapatan harian kami, khususnya jualan sangat luar biasa,” kata Mimin (47), pedagang gorengan, Senin.

Baca Juga :  Mushala hancur ditabrak truk boks di Parungkuda Sukabumi

Menurutnya, pendapatan mereka turun sampai 80% dibanding hari biasa atau sebelum adanya diberlakukan PPKM. Karenanya, Mimin berharap PPKM tidak diperpanjang lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat menderita, dampak penjualan turun drastis. Bantuan juga tidak kebagian karena mungkin tidak merata. Pemerintah harus memilih cara lain, selain PPKM, agar tidak berdampak ke kami. Ya semoga ini PPKM yang terakhir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ingat Warga Sukabumi, Gegara Ini Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Pindah ke BIJB

Pernyataan senada diungkapkan Ajud (50), seorang pemilik warung nasi. Ia berharap PPKM tidak diperpanjang lagi.

“Semoga cepat kelar lah, gak usah diperpanjang lagi, kalau diperpanjang terus pedagang sangat dirugikan. Pendapatan saya turun drastis, terutama dari gorengan. Makanya terasa banget penurunan penghasilan dari pendapatan harian warung nasi saya,” kata dia.

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru

Julian Alvarez - Ist

Sosok

5 pesepakbola dunia tubuhnya tak ditato

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:55 WIB

Ilustrasi KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:07 WIB