Pelaku Usaha Kuliner Sukabumi Sebut 20 Menit Nongkrong Masih Kurang Lama

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Sopian Sidiq dan Nia. I Foto: Istimewa

Asep Sopian Sidiq dan Nia. I Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk memperjelas aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Batasan waktu makan maksimal 20 menit, dapat menjadi lelucon di tengah masyarakat bila tidak dibarengi dengan penjelasan baik dari pemerintah.

“Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Juli 2021.

Sementara itu, para pedagang akan menanggung dampak jika makan di warung dilarang sama sekali. Beberapa penjual warung makan mengatakan, pembatasan makan 20 menit sebenarnya sudah lebih mendingan daripada dilarang sama sekali, meski terlalu singkat.

“Daripada enggak boleh sama sekali, 20 menit untuk orang makan lumayan cukup. Beda kalau kita mengobrol dulu atau apa gitu kan,” Kata Nia (48 Tahun), seorang penjual warung nasi, kepada sukabumiheadlines.com, Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga :  Ketika Penjual Durian di Sukabumi Bicara Soal Gagal Panen dan PPKM Darurat

Hal senada dikatakan Asep Sopian Sidiq, seorang pedangang kopi kaki lima di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, 20 menit terbilang sebentar mengingat pengunjung minum kopi membutuhkan waktu lama untuk bercengkrama.

“Saya sih berharap bisa lebih longgar lagi karena kalau minum kopi kan biasanya pengunjung ngobrol lama. Malah bisa sampai berjam-jam.Yang jelas, saya sudah mematuhi protokol kesehatan,“ cetus remaja berusia 17 tahun itu.

Berita Terkait

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru