Pembagian Zakat Ditumpangi Partai Politik, MUI akan Panggil Ketua BAZNAS Kabupaten

- Redaksi

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo MUI. l Istimewa

Logo MUI. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, akan memanggil Ketua Baznas Cianjur, yang mengakui pembagian zakat di wilayah selatan kabupaten itu ditumpangi partai politik, sehingga dapat membuat kepercayaan umat terhadap badan pengelola zakat itu menurun.

Ketua MUI Cianjur, Abdul Rauf mengatakan, pemanggilan terhadap Ketua Baznas Cianjur secepatnya dilakukan sebagai upaya teguran dan peringatan agar penyaluran zakat tidak melibatkan tokoh parpol yang dapat membuat keresahan di masyarakat.

“Ini sudah jelas menyalahi perundang-undangan terkait Baznas dan tugasnya harus sesuai undang-undang. Bahkan, sebelum mereka dilantik, kami sudah mengingatkan jangan sampai mereka salah langkah karena dipercaya dalam mengelola dana umat, namun ini kejadian,” kata dikutip dari republika.co.id, Ahad (20/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta petugas Baznas bekerja sesuai aturan, jangan sampai ada kekeliruan, termasuk mendiamkan keterlibatan parpol di dalam pembagian zakat, karena ini akan berdampak luas terhadap kepercayaan umat dalam menyalurkan zakatnya,” tambah Abdul Rauf.

Ketua Baznas Cianjur Tata mengatakan kegiatan Baznas Cianjur di Kecamatan Sindangbarang, beberapa waktu lalu, memang benar diikuti beberapa anggota parpol, namun pihaknya tidak mengetahui proses awalnya hingga dihadiri tokoh politik yang diketahui sudah pindah parpol itu.

“Ini memang agenda Baznas Cianjur untuk penerima zakat di Kecamatan Sindangbarang, namun saya tidak tahu kalau ada tokoh politik yang ikut di dalamnya. Saya mengakui kegiatan pembagian zakat tersebut ditumpangi, tapi saya tidak tahu kalau tokoh politik ikut serta dalam acara,” katanya.

Sebelumnya sejumlah foto dan video terkait pembagian zakat di Kecamatan Sindangbarangmenjadi perbincangan warga karena Penyaluran zakat atau bantuan sosial dari Baznas Cianjur diduga dipolitisasi, karena sejumlah tokoh politik ikut hadir.

Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Sindangbarang dan Kepala Baznas Cianjur Tata, menyerahkan bingkisan dengan kantong berwarna merah dengan lambang garuda dan tulisan Baznas di bawahnya.

Berita Terkait

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Berita Terbaru

Semen Kujang sponsori Persib Bandung - Ist

Bisnis

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:36 WIB

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB