Pemerintah Dinilai tak Konsisten Soal PPKM Level 3

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM level 3 serentak se-Indonesia. saat libur NATARU I Istimewa

PPKM level 3 serentak se-Indonesia. saat libur NATARU I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Menurutnya, pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan dan menimbulkan membingungkan.

“Ini semakin membuat masyarakat bingung ya. Biasakan membuat kebijakan berdasarkan kajian dan pengalaman tahun lalu. Jangan suka-suka saja. Dikhawatirkan batalnya PPKM Level 3 membuat lonjakan penularan kasus Covid-19,” katanya diberitakan republika.co.id, Selasa (7/12).

Ia menambahkan, pemerintah mengganti kebijakan karena ingin memulihkan ekonomi ketimbang kesehatan masyarakat. Hal itu akan dikeluhkan pengusaha jika pemerintah kembali menerapkan PPKM Level 3 pada libur Nataru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pengusaha kan sudah redup dua tahun ini karena Covid-19. Mereka tidak mau lagi merugi, sehingga mengeluh untuk tidak menerapkan PPKM Level 3. Padahal, kondisinya varian dan virus masih menyebar,” kata dia.

Baca Juga :  Sebut Ada Gubernur dari PDIP Tak Bangga dengan Dirinya, Pengamat: Puan Sindir Ganjar

Karenanya, masyarakat tidak akan terkendali dan akan pergi wisata liburan ke luar kota maupun luar negeri. Sehingga usai Nataru, kasus Covid-19 akan mulai melonjak lagi. Ia berharap ini tidak terjadi, pemerintah harus bisa awasi secara ketat mobilitas masyarakat.

“Sebaiknya, pemerintah belajar dari tahun lalu. Jangan diulangi lagi. Kalau memang ingin memulihkan ekonomi dengan solusi lain. Jangan lupakan kesehatan masyarakat,” kata dia.

Pemerintah membatalkan keputusan penerapan PPKM Level 3 periode Natal dan tahun baru (Nataru) secara merata pada semua daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Kembali PPKM Level 4, Polisi akan Awasi Tempat Wisata

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun, kebijakan PPKM pada masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Luhut juga memastikan, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri, yakni hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Berita Terkait

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:06 WIB

PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Berita Terbaru

Ilustrasi kades menerima Dana Desa 2026, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Kamis, 26 Feb 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi debt collector merampas sepeda motor milik nasabah leasing - sukabumiheadline.com

Regulasi

5 tips dari polisi hadapi debt collector rampas kendaraan

Kamis, 26 Feb 2026 - 01:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131