Pemerintah Dinilai tak Konsisten Soal PPKM Level 3

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM level 3 serentak se-Indonesia. saat libur NATARU I Istimewa

PPKM level 3 serentak se-Indonesia. saat libur NATARU I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Menurutnya, pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan dan menimbulkan membingungkan.

“Ini semakin membuat masyarakat bingung ya. Biasakan membuat kebijakan berdasarkan kajian dan pengalaman tahun lalu. Jangan suka-suka saja. Dikhawatirkan batalnya PPKM Level 3 membuat lonjakan penularan kasus Covid-19,” katanya diberitakan republika.co.id, Selasa (7/12).

Ia menambahkan, pemerintah mengganti kebijakan karena ingin memulihkan ekonomi ketimbang kesehatan masyarakat. Hal itu akan dikeluhkan pengusaha jika pemerintah kembali menerapkan PPKM Level 3 pada libur Nataru.

“Para pengusaha kan sudah redup dua tahun ini karena Covid-19. Mereka tidak mau lagi merugi, sehingga mengeluh untuk tidak menerapkan PPKM Level 3. Padahal, kondisinya varian dan virus masih menyebar,” kata dia.

Karenanya, masyarakat tidak akan terkendali dan akan pergi wisata liburan ke luar kota maupun luar negeri. Sehingga usai Nataru, kasus Covid-19 akan mulai melonjak lagi. Ia berharap ini tidak terjadi, pemerintah harus bisa awasi secara ketat mobilitas masyarakat.

“Sebaiknya, pemerintah belajar dari tahun lalu. Jangan diulangi lagi. Kalau memang ingin memulihkan ekonomi dengan solusi lain. Jangan lupakan kesehatan masyarakat,” kata dia.

Baca Juga :  Dari e-KTP ke KTP Digital, Pengamat Pesimis Soal Perlindungan Data Pribadi

Pemerintah membatalkan keputusan penerapan PPKM Level 3 periode Natal dan tahun baru (Nataru) secara merata pada semua daerah di Indonesia.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun, kebijakan PPKM pada masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Luhut juga memastikan, perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri, yakni hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Berita Terkait

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Berita Terbaru