Pemerkosa dan Penculik Anak di Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Nasib tragis menimpa seorang bocah berusia 9 tahun di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban dirampok, diculik lalu diperkosa dan dianiaya oleh tersangka, MPA (22).

Mirisnya, aksi bejad MPA ternyata bukan kali pertama dilakukan. Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengungkapkan, tersangka merupakan residivis pencabulan anak di bawah umur sejak 2016 silam.

“Dari data pelaku residivis pencabulan anak di bawah umur dengan melakukan kegiatan sodomi di kasus lamanya,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Senin (18/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, MPA sempat dipenjara selama 2 tahun 2 bulan. Namun, pelaku kembali melakukan aksinya setelah 4 tahun bebas.

“Korban pada kasus sebelumnya itu anak di bawah umur juga. Kalau itu nanti akan disimpulkan lagi karena harus kejadian berulang,” ujarnya.

Menurut Zainal, antara pelaku dengan korban tidak saling mengenal. MPA disebut secara acak membidik korbannya.

“Tidak saling kenal antara pelaku dan korban. Dari hasil pendalaman penyidik terhadap korban maupun pihak tersangka ini sifatnya random (acak),” kata dia.

Untuk informasi, kejadian malang ini terungkap ketika seorang anak berusia 9 tahun dikabarkan hilang dibawa oleh orang tidak dikenal pada Jumat (1/7/2022). Tersangka beralasan menanyakan alamat madrasah kepada korban dengan iming-imingi imbalan uang.

“Korban kemudian menuruti keinginan pelaku dan membawanya ke sekitar kawasan Taman Sugema. Di sanalah terjadi persetubuhan oleh pelaku kepada korban sebanyak satu kali. Kemudian, setelah melakukan persetubuhan, pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menendang bagian perutnya dan mengambil handphone milik korban,” ungkap Zainal.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, dua pasal soal perlindungan anak dan satu pasal pencurian dengan penganiayaan.

“Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Terkait

Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN
Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil
Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur
Polisi selidiki penemuan tengkorak wanita di Sungai Cikole Sukabumi
4 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya kapolsek baru
Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:00 WIB

Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur

Senin, 28 September 2026 - 16:00 WIB

Polisi selidiki penemuan tengkorak wanita di Sungai Cikole Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 05:00 WIB

4 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya kapolsek baru

Berita Terbaru