Pemilu Serentak 2024 Digelar 14 Februari, Ini Tahapannya

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

Petugas KPPS Pemilu. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, KPU dan Bawaslu menggelar rapat jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemerintah dan KPU sepakat jadwal Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.

Rapat Komisi II digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/1/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, dan dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Berikut adalah tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. 1-7 Agustus 2022
Pendaftaran partai politik peserta Pemilu.

2. 14 Desember 2022
Penetapan parpol peserta Pemilu.

3. 1 Januari-9 Februari 2023
Penetapan daerah pemilihan.

4. 1-14 Mei 2023
Pendaftaran calon anggota DPD, DPR, dan DPRD.

5. 1-21 Juni 2023
Penetapan DPT (daftar pemilih tetap)

6. 7-13 September 2023
Pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres.

7. 11 Oktober 2023
Penetapan pasangan capres dan cawapres, DCT anggota DPR, DPD, dan DPRD

8. 14 Oktober 2023-10 Februari 2024
Kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga

9. 21 Januari-10 Februari 2024
Kampanye berupa rapat umum dan iklan media massa

10. 14 Februari 2024
Pemungutan dan penghitungan suara capres dan cawapres, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta DPD RI

Berita Terkait

Dikenal tukang kritik pemerintah, kini Rocky Gerung jabat Wantimpres bersama 25 tokoh lain
Ulik tren elektabilitas 5 parpol Oktober 2025-Agustus 2026 versi Poltracking Indonesia
Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya
Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?
Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya
Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Dikenal tukang kritik pemerintah, kini Rocky Gerung jabat Wantimpres bersama 25 tokoh lain

Rabu, 23 September 2026 - 23:52 WIB

Ulik tren elektabilitas 5 parpol Oktober 2025-Agustus 2026 versi Poltracking Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 01:33 WIB

Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjahit pakaian - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:00 WIB