Pencuri Tas di Puskesmas Simpenan Sukabumi Eksploitasi 2 Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I SIMPENAN – Kasus pencurian tas yang terjadi di Puskesmas Simpenan, Jalan Raya Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (15/9/2021) lalu, kini pihak Kepolisin tetapkan satu tersangka.

Setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian tas di Puskesmas Simpenan.

“Dua orang diamankan ketika mendapat kecelakaan lalu lintas di wilayah Tanjakan Baeud, dan satu orang lagi di wilayah Cisaat,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam konferensi pers di Gedung Presisi Command Center, Senin (20/9/2021).

Jajaran Polisi Polres Sukabumi menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus pencurian tas yang tempat kejadian perkaranya (TKP) di Puskesmas Simpenan, tersangka ini merupakan residivis tahun 2020 lalu

“Dari keterangan yang disampaikan RS, modus operandi yang dilancarkan tersangka adalah dengan meminta diantar oleh dua anak di bawah umur ke arah kawasan wisata Geopark Ciletuh,” terangnya.

Baca Juga :  Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Namun saat melewati Puskesmas Simpenan, tersangka RS meminta putar arah kepada kedua anak di bawah umur ini karena melihat situasi Puskesmas sedang sepi.

“Kepada kedua anak di bawah umur yang mengantarnya, tersangka mengatakan berpura-pura akan mengambil perban untuk kakinya yang luka,” tambah Dedy.

Setelah sampai di lokasi tersangka mengambil tas yang ada di meja pegawai Puskesmas.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara selama 5 tahun, dan dalam kasus ini yang diamankan 1 tersangka, sedangkan untuk kedua anak yang di bawah umur tersebut hanya sebagai saksi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Laporan keuangan raih WTP BPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi bangga
Kota dan Kabupaten Sukabumi dapat raport merah Kemendagri, ini biang keroknya
Bupati Sukabumi minta percepat penanganan kemacetan dan sampah
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik
Ketika Bus DAMRI merangkak di jalur terjal trayek Sagaranten-Surade Sukabumi
Hanya 4 ditetapkan Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ada anak anggota DPR RI
40 siswa nakal di Sukabumi akan dikirim ke barak Kodim dan Yon Infanteri 310
Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:29 WIB

Kota dan Kabupaten Sukabumi dapat raport merah Kemendagri, ini biang keroknya

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:53 WIB

Bupati Sukabumi minta percepat penanganan kemacetan dan sampah

Senin, 19 Mei 2025 - 17:13 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik

Senin, 19 Mei 2025 - 15:50 WIB

Ketika Bus DAMRI merangkak di jalur terjal trayek Sagaranten-Surade Sukabumi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:46 WIB

Hanya 4 ditetapkan Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ada anak anggota DPR RI

Berita Terbaru