Pencuri Tas di Puskesmas Simpenan Sukabumi Eksploitasi 2 Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I SIMPENAN – Kasus pencurian tas yang terjadi di Puskesmas Simpenan, Jalan Raya Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (15/9/2021) lalu, kini pihak Kepolisin tetapkan satu tersangka.

Setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian tas di Puskesmas Simpenan.

“Dua orang diamankan ketika mendapat kecelakaan lalu lintas di wilayah Tanjakan Baeud, dan satu orang lagi di wilayah Cisaat,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam konferensi pers di Gedung Presisi Command Center, Senin (20/9/2021).

Jajaran Polisi Polres Sukabumi menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus pencurian tas yang tempat kejadian perkaranya (TKP) di Puskesmas Simpenan, tersangka ini merupakan residivis tahun 2020 lalu

“Dari keterangan yang disampaikan RS, modus operandi yang dilancarkan tersangka adalah dengan meminta diantar oleh dua anak di bawah umur ke arah kawasan wisata Geopark Ciletuh,” terangnya.

Baca Juga :  Kenalin Nih Putriawati, Vokalis Band Asal Cicantayan Sukabumi

Namun saat melewati Puskesmas Simpenan, tersangka RS meminta putar arah kepada kedua anak di bawah umur ini karena melihat situasi Puskesmas sedang sepi.

“Kepada kedua anak di bawah umur yang mengantarnya, tersangka mengatakan berpura-pura akan mengambil perban untuk kakinya yang luka,” tambah Dedy.

Setelah sampai di lokasi tersangka mengambil tas yang ada di meja pegawai Puskesmas.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara selama 5 tahun, dan dalam kasus ini yang diamankan 1 tersangka, sedangkan untuk kedua anak yang di bawah umur tersebut hanya sebagai saksi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru