Pencuri Tas di Puskesmas Simpenan Sukabumi Eksploitasi 2 Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I SIMPENAN – Kasus pencurian tas yang terjadi di Puskesmas Simpenan, Jalan Raya Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (15/9/2021) lalu, kini pihak Kepolisin tetapkan satu tersangka.

Setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian tas di Puskesmas Simpenan.

“Dua orang diamankan ketika mendapat kecelakaan lalu lintas di wilayah Tanjakan Baeud, dan satu orang lagi di wilayah Cisaat,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam konferensi pers di Gedung Presisi Command Center, Senin (20/9/2021).

Jajaran Polisi Polres Sukabumi menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus pencurian tas yang tempat kejadian perkaranya (TKP) di Puskesmas Simpenan, tersangka ini merupakan residivis tahun 2020 lalu

“Dari keterangan yang disampaikan RS, modus operandi yang dilancarkan tersangka adalah dengan meminta diantar oleh dua anak di bawah umur ke arah kawasan wisata Geopark Ciletuh,” terangnya.

Baca Juga :  Bunda Sukabumi, Ini Resep Mie Telur dengan Takaran Sendok agar Higienis

Namun saat melewati Puskesmas Simpenan, tersangka RS meminta putar arah kepada kedua anak di bawah umur ini karena melihat situasi Puskesmas sedang sepi.

“Kepada kedua anak di bawah umur yang mengantarnya, tersangka mengatakan berpura-pura akan mengambil perban untuk kakinya yang luka,” tambah Dedy.

Setelah sampai di lokasi tersangka mengambil tas yang ada di meja pegawai Puskesmas.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara selama 5 tahun, dan dalam kasus ini yang diamankan 1 tersangka, sedangkan untuk kedua anak yang di bawah umur tersebut hanya sebagai saksi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital
Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terbaru

Vivo G3 5G meluncur, dibekali kamera 15 MP dan layar berponi - Vivo

Gadget

Vivo G3 5G meluncur, dibekali kamera 15 MP dan layar berponi

Minggu, 17 Agu 2025 - 18:57 WIB