Pencuri Tas di Puskesmas Simpenan Sukabumi Eksploitasi 2 Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I SIMPENAN – Kasus pencurian tas yang terjadi di Puskesmas Simpenan, Jalan Raya Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (15/9/2021) lalu, kini pihak Kepolisin tetapkan satu tersangka.

Setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian tas di Puskesmas Simpenan.

“Dua orang diamankan ketika mendapat kecelakaan lalu lintas di wilayah Tanjakan Baeud, dan satu orang lagi di wilayah Cisaat,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam konferensi pers di Gedung Presisi Command Center, Senin (20/9/2021).

Jajaran Polisi Polres Sukabumi menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus pencurian tas yang tempat kejadian perkaranya (TKP) di Puskesmas Simpenan, tersangka ini merupakan residivis tahun 2020 lalu

“Dari keterangan yang disampaikan RS, modus operandi yang dilancarkan tersangka adalah dengan meminta diantar oleh dua anak di bawah umur ke arah kawasan wisata Geopark Ciletuh,” terangnya.

Baca Juga :  Menikmati Indah Panorama Situ Cijeruk Goalpara Sukabumi

Namun saat melewati Puskesmas Simpenan, tersangka RS meminta putar arah kepada kedua anak di bawah umur ini karena melihat situasi Puskesmas sedang sepi.

“Kepada kedua anak di bawah umur yang mengantarnya, tersangka mengatakan berpura-pura akan mengambil perban untuk kakinya yang luka,” tambah Dedy.

Setelah sampai di lokasi tersangka mengambil tas yang ada di meja pegawai Puskesmas.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara selama 5 tahun, dan dalam kasus ini yang diamankan 1 tersangka, sedangkan untuk kedua anak yang di bawah umur tersebut hanya sebagai saksi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB