Pengadilan Israel Izinkan Umat Yahudi Ibadah di Masjid Al-Aqsha

- Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Al Aqsa. l Istimewa

Masjid Al Aqsa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I JAKARTA – Organisasi yang menanungi seluruh ormas Islam di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyatakan sikap terkait keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan umat Yahudi untuk melakukan ibadah di kompleks Majsid Al-Aqsha.

MUI menegaskan, tidak akan pernah berhenti membela rakyat dan bangsa Palestina.

Dikutip dari republika.co.id, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan dalam waktu lama, warga Palestina harus mengalami penderitaan akibat aneksasi, pengusiran, dan penyerangan yang dilakukan oleh Israel.

Bagi MUI, imperialisme Israel harus dilawan dan dihentikan, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

“Apresiasi kepada pemerintah dan bangsa Indonesia yang telah menunjukkan komitmen tinggi untuk memperjuangkan hak-hak, kedaulatan dan kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina melalui berbagai forum internasional dan misi kemanusiaan,” ujar Sudarnoto, Ahad (10/10/2021).

Keputusan pengadilan Israel membolehkan umat Yahudi untuk melaksanakan ibadah di komplek Masjid al-Aqsha, menurut Sudarnoto juga salah satu cara Israel yang sangat memalukan untuk menguasai Masjid al-Aqsha dan menyingkirkan umat Islam.

Baca Juga :  Beda dengan MUI, Yenny Wahid: Uang Kripto Halal

”Keputusan ini sangat membahayakan tidak saja bagi eksistensi Masjid Al-Aqsha dan warga Palestina, akan tetapi juga bisa memprovokasi dan memicu timbulnya pertentangan agama.Israel dengan sengaja telah menyemai dan menyulut kemarahan dan konflik agama,” jelas Sudarnoto.

Berita Terkait

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:23 WIB

Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:30 WIB

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terbaru

Ilustrasi angkot, ojek pangkalan dan tukang becak - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Sabtu, 21 Feb 2026 - 03:43 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131