Pengadilan Israel Izinkan Umat Yahudi Ibadah di Masjid Al-Aqsha

- Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Al Aqsa. l Istimewa

Masjid Al Aqsa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I JAKARTA – Organisasi yang menanungi seluruh ormas Islam di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyatakan sikap terkait keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan umat Yahudi untuk melakukan ibadah di kompleks Majsid Al-Aqsha.

MUI menegaskan, tidak akan pernah berhenti membela rakyat dan bangsa Palestina.

Dikutip dari republika.co.id, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan dalam waktu lama, warga Palestina harus mengalami penderitaan akibat aneksasi, pengusiran, dan penyerangan yang dilakukan oleh Israel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi MUI, imperialisme Israel harus dilawan dan dihentikan, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

“Apresiasi kepada pemerintah dan bangsa Indonesia yang telah menunjukkan komitmen tinggi untuk memperjuangkan hak-hak, kedaulatan dan kemerdekaan rakyat dan bangsa Palestina melalui berbagai forum internasional dan misi kemanusiaan,” ujar Sudarnoto, Ahad (10/10/2021).

Keputusan pengadilan Israel membolehkan umat Yahudi untuk melaksanakan ibadah di komplek Masjid al-Aqsha, menurut Sudarnoto juga salah satu cara Israel yang sangat memalukan untuk menguasai Masjid al-Aqsha dan menyingkirkan umat Islam.

”Keputusan ini sangat membahayakan tidak saja bagi eksistensi Masjid Al-Aqsha dan warga Palestina, akan tetapi juga bisa memprovokasi dan memicu timbulnya pertentangan agama.Israel dengan sengaja telah menyemai dan menyulut kemarahan dan konflik agama,” jelas Sudarnoto.

Berita Terkait

Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara
Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan
BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:31 WIB

Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan

Senin, 13 April 2026 - 07:01 WIB

Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara

Jumat, 10 April 2026 - 18:48 WIB

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kabaya Sunda 2026 bulan depan

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Berita Terbaru