Ketua MUI Bojonggenteng Sukabumi Diperas dan Dihina Oknum Wartawan

- Redaksi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kecamatan Bojonggenteng, Ustadz Dadan Hamdani saat membuat laporan polisi. l Hasal Algofiki

Ketua MUI Kecamatan Bojonggenteng, Ustadz Dadan Hamdani saat membuat laporan polisi. l Hasal Algofiki

sukabumiheadline.com l BOJONGGENTENG – Oknum wartawan media online berinisial H diduga memeras dan menghina Ketua MUI Bojongggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ustadz Dadan Hamdani.

Menurut Bagian Hukum MUI Kecamatan Bojonggenteng, Hasal Algofiky, persoalan ini diawali oleh H yang menuding adanya penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tingkat SMP yang dikepalai Dadan Hamdani.

Aka mengatakan oknum wartawan itu mengirim pesan suara kepada Ustaz Dadan Hamdani yang berisi nada hinaan dan cacian pada Selasa, 4 April 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pesan suara dikirim H setelah sebelumnya ia menelepon Ustadz Dadan, tapi gak keangkat lantaran Ustadz sedang berada di sekolah dan sedang dipadati kesibukan,” kata pria yang biasa dipanggil Aka itu kepada sukabumiheadline.com, Kamis malam.

“Panggilan tidak terjawab karena beliau sedang sibuk. Ada sekitar lima kali telepon (pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB). Tiba-tiba, H kirim pesan suara dengan meluapkan emosi dan melontarkan kata-kata kasar. Ustadz Dadan kemudian merasa tidak nyaman dengan tindakan orang itu,” kata Aka.

Karena kata-kata H dinilai tidak pantas, di mana dalam kalimat pesan suara itu menggunakan kata-kata kasar sembari menuding adanya penyalahgunaan dana BOS di sekolah tingkat SMP yang dikepalai Dadan Hamdani.

Dalam pesan suaranya, H meminta uang melalui telepon, meski berdalih tidak memaksa.

“H mengaku memegang Rencana Anggara Biaya (RAB), kemudian menyatakan akan ditulis di media online yang dia geluti dan mengancam akan membawa Ustadz Dadan ke kejaksaan. Bahasanya sudah menghina ulama,” katanya.

Selanjutnya, sejumlah warga dan simpatisan merasa prihatin terhadap kejadian ini. Mereka lalu berdatangan ke rumah Ustadz Dadan Hamdani, hingga pada Rabu, 5 April 2023, mendatangi rumah H di Kecamatan Nagrak.

“Sehari setelah H mencaci ustadz, warga menghubungi kontaknya, tetapi tidak ada jawaban. Hingga berlanjut menggeruduk markasnya di Parungkuda dan mendatangi rumahnya di Nagrak, tapi tidak ditemukan,” jelas Aka.

Aka menambahkan, dari pelacakan nomor telepon pada Rabu kemarin sekira pukul 12.41 WIB, saat ini H sudah berada di Cirebon.

Adapun penyelesaian masalah ini, pihak Dadan Hamdani bersama Aka dan elemen lainnya sudah melapor ke Polsek Bojonggenteng pada Rabu malam. Dua hal yang dilaporkan adalah dugaan pemerasan dan persoalan kata-kata kasar.

“Banyak yang datang ke polsek untuk mendampingi pelaporan. Ada sekitar 200 orang datang ke polsek sekira pukul 22.00 sampai 01.00 WIB (Kamis),” kata Aka.

Berita Terkait

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru