28.1 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

sukabumiheadline.com - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi mobil...

Pengedar Ribuan Butir Obat Keras di Parakansalak Sukabumi Diamankan Polisi

SukabumiPengedar Ribuan Butir Obat Keras di Parakansalak Sukabumi Diamankan Polisi

SUKABUMIHEADLINE.com l PARAKANSALAK – Aparat Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi mengamankan pengedar obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, Jumat (27/8/2022) malam.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, sebanyak 358 butir Tramadol dan 1.043 butir Hexymer berhasil diamankan polisi dari dua orang pelaku, sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengatakan, ada dua orang yang memiliki ribuan obat terlarang.

Kedua pelaku, sebut Dodi, diamankan dari Kampung Bantar Muncang RT 02/02, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

”Keduanya warga Parakansalak yakni inisial NF (21) dan RM (19),” ungkap Dodi, Sabtu (27/08/22).

Adapun, dari tangan NF berhasil diamankan barang bukti berupa obat keras terlarang jenis Tramadol sebanyak 358 butir dan Hexymer 1.043 butir serta uang sebesar Rp100 ribu.

Dari NF, diperoleh keterangan dalam pengembangan kasusnya, hingga kemudian polisi juga turut mengamankan RM pada Jumat pukul 22.00 WIB.

”Dari RM kami mengamankan obat jenis Tramadol sebanyak 27 butir, Hexymer 67 butir dan uang 200 ribu Rupiah,” papar Dodi.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer