Pengemis wanita viral maksa sedekah kembali ke Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemis wanita viral Sukabumi maksa sedekah kembali ke Sukabumi. - Istimewa

Pengemis wanita viral Sukabumi maksa sedekah kembali ke Sukabumi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pengemis wanita yang viral di media sosial karena doyan meminta sedekah dengan cara memaksa kembali meresahkan warga Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui sebelumnya, wanita berinisial R itu sempat menuju Cianjur dan Bandung. Namun, kini ramai di medsos TikTok dan Instagram wanita 51 tahun itu kembali lagi ke Sukabumi dan kembali melakukan aksi serupa, meminta sedekah dengan cara memaksa.

Video yang diunggah akun TikTok @ranger_spink8800, memperlihatkan wanita tersebut mengenakan celana dan kerudung serta masker warna krem tengah berjalan di bahu jalan dengan menenteng tas kain.

Sementara dalam video lainnya, terlihat ia memasuki kawasan permukiman warga, namun kemudian diadang oleh petugas polisi. Tampak dalam video tersebut, wanita tersebut sempat bersitegang dengan polisi yang mengadangnya.

Sejumlah akun menyebut wanita tersebut dalam perjalanan menuju Baros, Kota Sukabumi. Hal itu pun dibenarkan Kapolsek Baros Kompol Iman Parayitno membenarkan kejadian tersebut.

Iman mengaku bersama unsur Kelurahan Jayaraksa menerima laporan warga yang mengaku resah diminta sumbangan sambil berteriak-teriak di Gang Amris RT 001/001, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros.

Baca Juga :  Atlet Surfing Asal Cikakak Sukabumi Raih Medali Perunggu PON Papua 2021

“Tadi siang Polsek Baros menerima informasi dari masyarakat mengenai ibu-ibu yang meminta sumbangan sambil berteriak-teriak di depan rumah warga di Gang Amris, Kelurahan Jayaraksa,” kata Iman.

Polisi bersama pihak Kelurahan Jayaraksa kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk menangani wanita paruh baya yang viral di media sosial tersebut. Sayangnya, Dinas Sosial tak merespons permintaan dari kepolisian hingga akhirnya wanita tersebut dibebaskan.

“Personel kami melaporkan bahwa Lurah Jayaraksa telah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk penanganan ibu R, tapi tidak ada jawaban yang sesuai dari pihak Dinas Sosial, maka kami berinisiatif memberikan ongkos dan mengantarkan ibu R ini ke mobil jurusan Bogor,” jelas Iman.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB