Pengemis wanita viral maksa sedekah kembali ke Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemis wanita viral Sukabumi maksa sedekah kembali ke Sukabumi. - Istimewa

Pengemis wanita viral Sukabumi maksa sedekah kembali ke Sukabumi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pengemis wanita yang viral di media sosial karena doyan meminta sedekah dengan cara memaksa kembali meresahkan warga Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui sebelumnya, wanita berinisial R itu sempat menuju Cianjur dan Bandung. Namun, kini ramai di medsos TikTok dan Instagram wanita 51 tahun itu kembali lagi ke Sukabumi dan kembali melakukan aksi serupa, meminta sedekah dengan cara memaksa.

Video yang diunggah akun TikTok @ranger_spink8800, memperlihatkan wanita tersebut mengenakan celana dan kerudung serta masker warna krem tengah berjalan di bahu jalan dengan menenteng tas kain.

Sementara dalam video lainnya, terlihat ia memasuki kawasan permukiman warga, namun kemudian diadang oleh petugas polisi. Tampak dalam video tersebut, wanita tersebut sempat bersitegang dengan polisi yang mengadangnya.

Sejumlah akun menyebut wanita tersebut dalam perjalanan menuju Baros, Kota Sukabumi. Hal itu pun dibenarkan Kapolsek Baros Kompol Iman Parayitno membenarkan kejadian tersebut.

Iman mengaku bersama unsur Kelurahan Jayaraksa menerima laporan warga yang mengaku resah diminta sumbangan sambil berteriak-teriak di Gang Amris RT 001/001, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros.

Baca Juga :  Diguyur Pemprov Miliaran Rupiah, Ini 5 Penampakan Curug Sodong Sukabumi

“Tadi siang Polsek Baros menerima informasi dari masyarakat mengenai ibu-ibu yang meminta sumbangan sambil berteriak-teriak di depan rumah warga di Gang Amris, Kelurahan Jayaraksa,” kata Iman.

Polisi bersama pihak Kelurahan Jayaraksa kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk menangani wanita paruh baya yang viral di media sosial tersebut. Sayangnya, Dinas Sosial tak merespons permintaan dari kepolisian hingga akhirnya wanita tersebut dibebaskan.

“Personel kami melaporkan bahwa Lurah Jayaraksa telah berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk penanganan ibu R, tapi tidak ada jawaban yang sesuai dari pihak Dinas Sosial, maka kami berinisiatif memberikan ongkos dan mengantarkan ibu R ini ke mobil jurusan Bogor,” jelas Iman.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB