Penipu Tiket Coldplay Dirilis Polisi Pakai Jilbab, MUI: Jangan Dipakaikan Baju Agama

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri penipu tiket konser Coldplay jadi tersangka. l Istimewa

Pasutri penipu tiket konser Coldplay jadi tersangka. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis, memberikan respons terhadap penampilan penipu tiket Coldplay yang dipakaikan hijab ketika rilis kasus di Polda Metro Jaya.

Menurut Cholil, dirinya telah berulang kali melakukan protes terhadap pemakaian simbol Islam itu terhadap para tersangka yang telah memakai baju tahanan.

“Berkali-kali saya protes model penjahat dipakaikan simbol Islam,” ujar Cholil dalam keterangannya (26/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Cholil meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk tidak memberikan peluang adanya stigma buruk pada ummat Islam.

Baca Juga :  Setelah MUI dan NU, Giliran Muhammadiyah Haramkan Uang Kripto

“Tolonglah mengerti dan adil agar tak ada stigma buruk kepada umat (Islam),” lanjut Cholil.

Menurutny, jika dia seorang penjahat maka tidak mesti diberikan pakaian yang bisa mengundang pikiran publik ke arah yang tak diinginkan.

“Yang jahat ya sebagaimana aslinya jangan dipakaikan baju agama,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) penipu berinisial ABF (22) dan W (24), yang menjual tiket bodong Coldplay.

Baca Juga :  Wakil Ketua MUI: Siapa Sebenarnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ini?

Dalam aksinya, ABF dan W yang berasal dari Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari tarif resmi promotor kepada para korbannya.

Misalnya, untuk tiket kategori Ultimate Experience CAT 1 yang harga resminya Rp13,2 juta ditawarkan dengan harga mencapai Rp26,4 juta.

Karena korban penipuan mencapai 60 orang, penyidik Polda Metro Jaya pun bergerak cepat menciduk keduanya.

Yang menarik, penampilan pasutri ketika ditampilkan ke publik saat rilis kasus berbeda dari penampilannya sebelum ditangkap.

Tersangka penipuan muncul dengan memakai jilbab. Padahal, saat keduanya digerebek di tempat tinggalnya, sang perempuan tidak memakai hijab dalam kesehariannya.

Berita Terkait

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang
Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun
Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 18:44 WIB

Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Kamis, 27 November 2025 - 08:00 WIB

Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden

Senin, 24 November 2025 - 03:04 WIB

Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Kejagung: Kasus korupsi Dana Desa meningkat signifikan dalam 2 tahun

Berita Terbaru

BCA Syariah melakukan penanaman pohon di Cisitu , Sukabumi - BCA Syariah

Tak Berkategori

Mitigasi bencana, BCA Syariah tanam 1.500 pohon di Cisitu, Sukabumi

Minggu, 30 Nov 2025 - 16:31 WIB