Penipu Tiket Coldplay Dirilis Polisi Pakai Jilbab, MUI: Jangan Dipakaikan Baju Agama

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri penipu tiket konser Coldplay jadi tersangka. l Istimewa

Pasutri penipu tiket konser Coldplay jadi tersangka. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis, memberikan respons terhadap penampilan penipu tiket Coldplay yang dipakaikan hijab ketika rilis kasus di Polda Metro Jaya.

Menurut Cholil, dirinya telah berulang kali melakukan protes terhadap pemakaian simbol Islam itu terhadap para tersangka yang telah memakai baju tahanan.

“Berkali-kali saya protes model penjahat dipakaikan simbol Islam,” ujar Cholil dalam keterangannya (26/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Cholil meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk tidak memberikan peluang adanya stigma buruk pada ummat Islam.

Baca Juga :  MUI: Semua Ormas Islam Tolak Kedatangan Timnas Israel

“Tolonglah mengerti dan adil agar tak ada stigma buruk kepada umat (Islam),” lanjut Cholil.

Menurutny, jika dia seorang penjahat maka tidak mesti diberikan pakaian yang bisa mengundang pikiran publik ke arah yang tak diinginkan.

“Yang jahat ya sebagaimana aslinya jangan dipakaikan baju agama,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) penipu berinisial ABF (22) dan W (24), yang menjual tiket bodong Coldplay.

Dalam aksinya, ABF dan W yang berasal dari Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari tarif resmi promotor kepada para korbannya.

Baca Juga :  Fatwa MUI, Asrorun: Tolak pajak sembako

Misalnya, untuk tiket kategori Ultimate Experience CAT 1 yang harga resminya Rp13,2 juta ditawarkan dengan harga mencapai Rp26,4 juta.

Karena korban penipuan mencapai 60 orang, penyidik Polda Metro Jaya pun bergerak cepat menciduk keduanya.

Yang menarik, penampilan pasutri ketika ditampilkan ke publik saat rilis kasus berbeda dari penampilannya sebelum ditangkap.

Tersangka penipuan muncul dengan memakai jilbab. Padahal, saat keduanya digerebek di tempat tinggalnya, sang perempuan tidak memakai hijab dalam kesehariannya.

Berita Terkait

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi
Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK
Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:18 WIB

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:26 WIB

Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:01 WIB

Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi

Berita Terbaru

Gedung tua peninggalan Belanda - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Kamis, 29 Jan 2026 - 03:02 WIB