Penipu Tiket Coldplay Dirilis Polisi Pakai Jilbab, MUI: Jangan Dipakaikan Baju Agama

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri penipu tiket konser Coldplay jadi tersangka. l Istimewa

Pasutri penipu tiket konser Coldplay jadi tersangka. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis, memberikan respons terhadap penampilan penipu tiket Coldplay yang dipakaikan hijab ketika rilis kasus di Polda Metro Jaya.

Menurut Cholil, dirinya telah berulang kali melakukan protes terhadap pemakaian simbol Islam itu terhadap para tersangka yang telah memakai baju tahanan.

“Berkali-kali saya protes model penjahat dipakaikan simbol Islam,” ujar Cholil dalam keterangannya (26/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Cholil meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk tidak memberikan peluang adanya stigma buruk pada ummat Islam.

Baca Juga :  Beda dengan MUI, Yenny Wahid: Uang Kripto Halal

“Tolonglah mengerti dan adil agar tak ada stigma buruk kepada umat (Islam),” lanjut Cholil.

Menurutny, jika dia seorang penjahat maka tidak mesti diberikan pakaian yang bisa mengundang pikiran publik ke arah yang tak diinginkan.

“Yang jahat ya sebagaimana aslinya jangan dipakaikan baju agama,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) penipu berinisial ABF (22) dan W (24), yang menjual tiket bodong Coldplay.

Baca Juga :  Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88 di Bekasi, Istri: Tuduhan Keji

Dalam aksinya, ABF dan W yang berasal dari Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari tarif resmi promotor kepada para korbannya.

Misalnya, untuk tiket kategori Ultimate Experience CAT 1 yang harga resminya Rp13,2 juta ditawarkan dengan harga mencapai Rp26,4 juta.

Karena korban penipuan mencapai 60 orang, penyidik Polda Metro Jaya pun bergerak cepat menciduk keduanya.

Yang menarik, penampilan pasutri ketika ditampilkan ke publik saat rilis kasus berbeda dari penampilannya sebelum ditangkap.

Tersangka penipuan muncul dengan memakai jilbab. Padahal, saat keduanya digerebek di tempat tinggalnya, sang perempuan tidak memakai hijab dalam kesehariannya.

Berita Terkait

Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya
Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana
Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar
Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung
Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya
Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM
Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan
Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:46 WIB

Satu asal Sukabumi, 2 anggota DPR RI jadi tersangka korupsi CSR BI begini modusnya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:51 WIB

Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:47 WIB

Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM

Berita Terbaru