Penipu Tiket Coldplay Dirilis Polisi Pakai Jilbab, MUI: Jangan Dipakaikan Baju Agama

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri penipu tiket konser Coldplay jadi tersangka. l Istimewa

Pasutri penipu tiket konser Coldplay jadi tersangka. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis, memberikan respons terhadap penampilan penipu tiket Coldplay yang dipakaikan hijab ketika rilis kasus di Polda Metro Jaya.

Menurut Cholil, dirinya telah berulang kali melakukan protes terhadap pemakaian simbol Islam itu terhadap para tersangka yang telah memakai baju tahanan.

“Berkali-kali saya protes model penjahat dipakaikan simbol Islam,” ujar Cholil dalam keterangannya (26/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Cholil meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk tidak memberikan peluang adanya stigma buruk pada ummat Islam.

Baca Juga :  MUI: Semua Ormas Islam Tolak Kedatangan Timnas Israel

“Tolonglah mengerti dan adil agar tak ada stigma buruk kepada umat (Islam),” lanjut Cholil.

Menurutny, jika dia seorang penjahat maka tidak mesti diberikan pakaian yang bisa mengundang pikiran publik ke arah yang tak diinginkan.

“Yang jahat ya sebagaimana aslinya jangan dipakaikan baju agama,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) penipu berinisial ABF (22) dan W (24), yang menjual tiket bodong Coldplay.

Baca Juga :  Beda dengan MUI, Yenny Wahid: Uang Kripto Halal

Dalam aksinya, ABF dan W yang berasal dari Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari tarif resmi promotor kepada para korbannya.

Misalnya, untuk tiket kategori Ultimate Experience CAT 1 yang harga resminya Rp13,2 juta ditawarkan dengan harga mencapai Rp26,4 juta.

Karena korban penipuan mencapai 60 orang, penyidik Polda Metro Jaya pun bergerak cepat menciduk keduanya.

Yang menarik, penampilan pasutri ketika ditampilkan ke publik saat rilis kasus berbeda dari penampilannya sebelum ditangkap.

Tersangka penipuan muncul dengan memakai jilbab. Padahal, saat keduanya digerebek di tempat tinggalnya, sang perempuan tidak memakai hijab dalam kesehariannya.

Berita Terkait

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil
ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:02 WIB

ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat

Berita Terbaru