Perang Sarung, Puluhan Remaja di Jampang Kulon Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l JAMPANG KULON – Puluhan remaja warga Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi. Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, kurang lebih 20 orang remaja digelandang jajaran Unit Reserse dan Kriminal Polsek Jampang Kulon, Polres Sukabumi, Polda Jabar karena terlibat perang (tawuran) sarung.

Remaja diamankan sekitar pukul 23.40 WIB di depan salah satu toko yang ada di Kecamatan Jampang Kulon, tepatnya di Jalan Nasional Jampang Kulon – Waluran, Ahad (10/4/2022) tengah malam.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Jampang Kulon Bripka Riki Rosandi, mengungkapkan, setelah berhasil diamankan puluhan remaja langsung digiring ke Mako Polsek Jampang Kulon untuk dilakukan pembinaan dan penyelidikan.

Menurutnya aksi puluhan remaja melakukan tawuran sarung sempat viral di media sosial dan membuat warga resah. “Saat ini para remaja yang sedang dilakukan pembinaan dan pendataan di Mako Polsek Jampang Kulon,” ungkapnya.

“Semua yang terlibat perang sarung dilakukan pembinaan ada sekitar 20 remaja yang diamankan,” sambungnya.

Dijelaskan Riki, dari tangan para remaja tersebut juga disita beberapa barang bukti berupa kain sarung yang bagian ujungnya telah diikat. “Kain ini jika kena muka bisa memar, cedera juga,” jelasnya.

Baca Juga :  Kades jaminkan STNK untuk biaya RS warga, KDM: Ada apa dengan Sukabumi?

Selain itu, lanjut Riki, jajaran kepolisian juga turut memanggil para orang tua dari puluhan remaja yang terlibat perang sarung di Jampang Kulon. “Ini dilakukan agar parang orang tua turut serta mengetahui perilaku anak-anaknya di luar,” terangnya.

“Setelahnya puluhan remaja ini membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orangtuanya masing-masing, dan berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi,” imbuhnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas, Ipda Aah Saepul Rohman mengungkapkan, upaya cepat tanggap yang dilakukan jajaran polsek Jampang Kulon mendapat Apresiasi Kapolres Sukabumi.

“Beliau (pak Kapolres) sangat mengapresiasi kinerja dari jajaran Polsek Jampang Kulon, telah proaktif menangani peristiwa kasus perang sarung,” singkatnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda
Ini 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi, berikut jumlah penduduk
ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:00 WIB

Ini 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi, berikut jumlah penduduk

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:49 WIB

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Berita Terbaru