Perang Sarung, Puluhan Remaja di Jampang Kulon Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l JAMPANG KULON – Puluhan remaja warga Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi. Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, kurang lebih 20 orang remaja digelandang jajaran Unit Reserse dan Kriminal Polsek Jampang Kulon, Polres Sukabumi, Polda Jabar karena terlibat perang (tawuran) sarung.

Remaja diamankan sekitar pukul 23.40 WIB di depan salah satu toko yang ada di Kecamatan Jampang Kulon, tepatnya di Jalan Nasional Jampang Kulon – Waluran, Ahad (10/4/2022) tengah malam.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Jampang Kulon Bripka Riki Rosandi, mengungkapkan, setelah berhasil diamankan puluhan remaja langsung digiring ke Mako Polsek Jampang Kulon untuk dilakukan pembinaan dan penyelidikan.

Menurutnya aksi puluhan remaja melakukan tawuran sarung sempat viral di media sosial dan membuat warga resah. “Saat ini para remaja yang sedang dilakukan pembinaan dan pendataan di Mako Polsek Jampang Kulon,” ungkapnya.

“Semua yang terlibat perang sarung dilakukan pembinaan ada sekitar 20 remaja yang diamankan,” sambungnya.

Dijelaskan Riki, dari tangan para remaja tersebut juga disita beberapa barang bukti berupa kain sarung yang bagian ujungnya telah diikat. “Kain ini jika kena muka bisa memar, cedera juga,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Riki, jajaran kepolisian juga turut memanggil para orang tua dari puluhan remaja yang terlibat perang sarung di Jampang Kulon. “Ini dilakukan agar parang orang tua turut serta mengetahui perilaku anak-anaknya di luar,” terangnya.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras, Tebing Jalan di Cibodas Bojonggenteng Sukabumi Longsor

“Setelahnya puluhan remaja ini membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orangtuanya masing-masing, dan berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi,” imbuhnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas, Ipda Aah Saepul Rohman mengungkapkan, upaya cepat tanggap yang dilakukan jajaran polsek Jampang Kulon mendapat Apresiasi Kapolres Sukabumi.

“Beliau (pak Kapolres) sangat mengapresiasi kinerja dari jajaran Polsek Jampang Kulon, telah proaktif menangani peristiwa kasus perang sarung,” singkatnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131