sukabumiheadline.com – Salah satu kawasan hutan terakhir dan tersisa di Pulau Jawa yang dikelola Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) masih rawan dengan perburuan tumbuhan dan satwa liar.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi saat dikonfirmasi selesai Sosialisasi Penyelamatan/Penanganan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Dilindungi Bagi Para Pihak, Kamis (31/10/2024).
“Berdasarkan hasil identifikasi teman-teman saat patroli di hutan masih ditemukan jerat, bekas-bekas camp untuk aktifitas perburuan,” kata Adhi kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Gegara Ada yang Buang Celana Dalam Kotor, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup
Menurut dia kawasan TNGGP ini hampir 90 persen berbatasan dengan area penggunaan lain. Berbeda dengan kawasan hutan konservasi lain, masih ada yang berbatasan hutan lindung dan hutan produksi, tidak langsung berhubungan dengan lahan masyarakat.
TNGGP punya situasi yang khusus, berbatasan dengan area penggunaan lain yang artinya ada berbagai aktifitas masyarakat, seperti perkebunan, permukiman, dan terdapat aktifitas-aktifitas lainnya.
“Nah ini menjadi tantangan bagi kami, karena ada aktifitas masyarakat tertentu yang masih memanfaatkan tumbuhan dan satwa liar secara illegal,” ujar mantan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
“Ini sebetulnya menjadi ancaman untuk ekosistem, karena dari aktifitas masyarakat masih ada yang melakukan perburuan baik tumbuhan maupun satwa liar,” sambung dia.
Baca Juga: Waspada Warga Sukabumi, Dampak Gempa Cianjur Puncak Gunung Gede Pangrango Retak
Adhi menjelaskan tumbuhan dan satwa liar yang ada di TNGGP menjadi bagian penting dalam ekosistem hutan hujan tropis pegunungan dataran tinggi di Pulau Jawa.
Sehingga keberadaan tumbuhan dan satwa liar ini harus dilindungi.
“Kami melihat ini penting untuk diketahui semua pihak. Dan harapan kami masyarakat di sekitar kawasan, karena langsung berinteraksi dengan tumbuhan dan satwa liar,” jelas Adhi yang baru menjabat sebagai Kepala Balai Besar TNGGP sekitar 2 bulan.
Baca Juga: Pelajar dan mahasiswi Sukabumi ikuti pendidikan Perempuan dan Konservasi di Gede Pangrango
Sosialisasi Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Lingkup Balai Besar TNGGP Wilayah Bidang Sukabumi ini, di antaranya diikuti unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan kepala desa di kawasan pinggiran Balai Besar TNGGP.