Perburuan satwa liar dan tumbuhan di Gede Pangrango ancam ekosistem hutan hujan tropis

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi - Budiyanto

Kepala Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Salah satu kawasan hutan terakhir dan tersisa di Pulau Jawa yang dikelola Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) masih rawan dengan perburuan tumbuhan dan satwa liar.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi saat dikonfirmasi selesai Sosialisasi Penyelamatan/Penanganan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Dilindungi Bagi Para Pihak, Kamis (31/10/2024).

“Berdasarkan hasil identifikasi teman-teman saat patroli di hutan masih ditemukan jerat, bekas-bekas camp untuk aktifitas perburuan,” kata Adhi kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Gegara Ada yang Buang Celana Dalam Kotor, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup

Menurut dia kawasan TNGGP ini hampir 90 persen berbatasan dengan area penggunaan lain. Berbeda dengan kawasan hutan konservasi lain, masih ada yang berbatasan hutan lindung dan hutan produksi, tidak langsung berhubungan dengan lahan masyarakat.

Baca Juga :  Kapan terakhir Gede Pangrango meletus? Sudah 50 kali, abu vulkanik hingga Sukabumi dan Jakarta

TNGGP punya situasi yang khusus, berbatasan dengan area penggunaan lain yang artinya ada berbagai aktifitas masyarakat, seperti perkebunan, permukiman, dan terdapat aktifitas-aktifitas lainnya.

“Nah ini menjadi tantangan bagi kami, karena ada aktifitas masyarakat tertentu yang masih memanfaatkan tumbuhan dan satwa liar secara illegal,” ujar mantan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

“Ini sebetulnya menjadi ancaman untuk ekosistem, karena dari aktifitas masyarakat masih ada yang melakukan perburuan baik tumbuhan maupun satwa liar,” sambung dia.

Baca Juga :  5+3 Tempat Wisata di Sukabumi Wajib Dikunjungi, Pantai, Gunung, Curug hingga Kebun Buah

Baca Juga: Waspada Warga Sukabumi, Dampak Gempa Cianjur Puncak Gunung Gede Pangrango Retak

Adhi menjelaskan tumbuhan dan satwa liar yang ada di TNGGP menjadi bagian penting dalam ekosistem hutan hujan tropis pegunungan dataran tinggi di Pulau Jawa.

Sehingga keberadaan tumbuhan dan satwa liar ini harus dilindungi.

“Kami melihat ini penting untuk diketahui semua pihak. Dan harapan kami masyarakat di sekitar kawasan, karena langsung berinteraksi dengan tumbuhan dan satwa liar,” jelas Adhi yang baru menjabat sebagai Kepala Balai Besar TNGGP sekitar 2 bulan.

Baca Juga: Pelajar dan mahasiswi Sukabumi ikuti pendidikan Perempuan dan Konservasi di Gede Pangrango

Sosialisasi Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Lingkup Balai Besar TNGGP Wilayah Bidang Sukabumi ini, di antaranya diikuti unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan kepala desa di kawasan pinggiran Balai Besar TNGGP.

Berita Terkait

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi
Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025
Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80
Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal nasib korban banjir Cisolok
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng Bapemperda, ini hasilnya

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 03:29 WIB

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Jumat, 7 November 2025 - 08:00 WIB

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 02:43 WIB

Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi

Jumat, 7 November 2025 - 01:57 WIB

Warudoyong tertinggi, ratusan bencana terjang Kota Sukabumi selama 2025

Rabu, 5 November 2025 - 22:35 WIB

Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80

Berita Terbaru

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

Regulasi

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:41 WIB