Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTP Gunung Salak - Ist

PLTP Gunung Salak - Ist

sukabumiheadline.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memangkas waktu perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) menjadi tiga bulan, dari awalnya bisa memakan waktu satu tahun.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan langkah itu diambil untuk memperbaiki regulasi agar investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) bisa lebih cepat direalisasikan.

Baca Juga: Termasuk Cikakak Sukabumi, 90% Potensi Panas Bumi RI Belum Digarap, Mau Diekspor?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahlil menerangkan izin proyek PLTP biasanya membutuhkan waktu panjang karena kompleksitas prosedur dan proses tender. Pemerintah kini menargetkan seluruh proses perizinan dan tender dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.

“Panas bumi itu izinnya bisa sampai satu tahun, nggak selesai-selesai. Tapi sekarang kita ubah, cukup tiga bulan sudah selesai. Tendernya pun tidak pakai lama-lama lagi,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (10/10/2025) lalu.

Berita Terkait:

Bahlil menegaskan, langkah percepatan ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target net zero emission pada 2060 serta mendukung tren global menuju ekonomi hijau.

Dia juga menyebut produk-produk yang lahir dari energi terbarukan punya nilai jual lebih tinggi dibanding yang berbasis fosil. Lewat Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah menargetkan kapasitas PLTP hingga 5,2 gigawatt (GW) masuk dalam sistem kelistrikan nasional.

Baca Juga :  Sukabumi sumbang berapa? Indonesia juara dunia produksi jambu biji

Berita Terkait: Mengenal 10 PLTP terbesar di dunia, satu di Sukabumi dan Tapanuli Utara

Pemenang lelang PLTP Cisolok

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, PT Dian Swastika Sentosa Tbk. (DSSA) telah memenangkan lelang dua blok panas bumi. Untuk diketahui, DSSA merupakan emiten dari Grup Sinar Mas. Baca selengkapnya: Lelang harta karun WKP PLTP Cisolok Sukabumi dimenangkan DSSA

Melalui anak perusahaan PT Daya Anugerah Sejati Utama (DASU), DSSA berhasil menjadi pemenang lelang untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Cisolok-Cisukarame di Kabupaten Sukabumi, serta WKP Nage yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Baca selengkapnya: Grup Sinarmas garap proyek geothermal, satu di Sukabumi nilai investasi Rp3,2 T

“Perusahaan memilih WKP Cisolok dan Nage karena keduanya memiliki potensi yang relevan untuk dikembangkan, terutama dalam mendukung percepatan kebutuhan listrik di masing-masing wilayah,” ujar Susan Chandra, Sekretaris Perusahaan DSSA.

Untuk memenangkan lelang Blok Cisolok, PT DASU harus bersaing dengan PT Ormat Geothermal Indonesia. DSSA unggul dalam lelang ini karena menawarkan program eksplorasi dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan PT OGI.

Penetapan pemenang untuk DSSA dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam acara International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga :  Bantah PK, DPD Jabar: Asep Japar penuhi syarat jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Baca Juga: Kapasitas, profil perusahaan dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi

Sementara itu, informasi diperoleh dari Kepala Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Okih Suryadi mengatakan meskipun telah memenangkan lelang sejak 2023 lalu, namun hingga kini ia belum mendengar infomasi terbaru terkait aktivitas perusahaan di lokasi PLTP Cisolok-Cisukarame.

Okih juga menyebut belum ada dan belum mendengar ada kegiatan sosialisasi dari pihak perusahaan di desanya.

Duka nya, abdi teu patos merhatosken, soalna abdi di lapangan wae, sareng warga. Teu acan di desa mah (belum tau ya, saya tidak terlalu memperhatikan, soalnya saya di lapangan terus. Kalau di desa –belum ada – red),” kata Okih kepada sukabumiheadline.com, Ahad (12/10/2025).

Berita Terkait: Termasuk di Sukabumi, Grup Sinar Mas gandeng First Gen garap proyek senilai US$80 juta

Untuk informasi, Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat, dengan total potensi mencapai 23,6 GW.

Saat ini, kapasitas terpasang baru mencapai 2,3 GW, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan pemanfaatan panas bumi terbesar kedua secara global.

Namun, pengembangan PLTP bukan tanpa tantangan. Proyek pembangkit panas bumi umumnya membutuhkan waktu pembangunan antara 6 hingga 13 tahun, dengan kebutuhan investasi 4–5 kali lebih besar dibandingkan pembangkit listrik berbasis gas.

Berita Terkait

Diskon 20%, segini tarif Jalan Tol Bocimi Seksi 2 jika liburan ke Sukabumi
Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM
Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun
Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun
Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Pertamina Patra Niaga tetapkan beli elpiji 3 kg pakai QRIS ini kelebihannya
Uang pensiun Jokowi Rp30,2 juta per bulan, tagihan listrik dan kesehatan ditanggung

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 01:48 WIB

Diskon 20%, segini tarif Jalan Tol Bocimi Seksi 2 jika liburan ke Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Soal dari sumur bor, AQUA diduga tipu konsumen: BPKN investigasi gandeng BPOM

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:57 WIB

Segera dibangun, di era Dedi Mulyadi, Sukabumi punya jalan tol baru senilai Rp14 triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Sukabumi dan Jabar dapat apa saja? Ini daftar 50 PSN era Prabowo, segera dibangun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?

Berita Terbaru