Permusuhan Turun Menurun, Kembali Pelajar Tewas di Sukabumi

- Redaksi

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Saat di Gelandang Polisi I Istimewa

Terduga Pelaku Saat di Gelandang Polisi I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CIKOLE – Kepolisian Resor Sukabumi Kota mengungkap kasus tindak penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AM (19) seorang pelajar SMK di Kota Sukabumi dengan luka bacok di kepalanya pada 25 Oktober 2021 lalu.

Terduga pelaku di tangkap di Wilayah Ujung Genteng oleh Jajaran Unit Jatanras yang di pimpin oleh Kanit Jatanras Polres Sukabumi Kota Ipda Budi Bachtiar.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, menjelaskan kronologi berawal adanya sejumlah pelajar yang menyewa angkot trayek Bhayangkara dengan tujuan untuk nongkrong di terminal Lembursitu Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di tempat kejadian perkara tiba-tiba angkot tersebut dihalangi oleh 1 (satu) unit sepeda motor yang berisikan 2 (dua) orang yang salah satunya korban, lalu seseorang yang di bonceng tersebut diketahui korban berinisial AM langsung mendekati pintu masuk angkot sambil membawa senjata tajam jenis cerulit dan langsung membacokannya terhadap pelaku MIE alias E (17), sebanyak satu kali ke arah dadanya,” ujarnya, Senin (1/11/2021).

Baca Juga :  Tawuran Tewaskan Pelajar di Parungkuda Sukabumi, Ini Tindakan Polisi Terhadap Kedua SMK

Lanjut Zainal, Terduga pelaku dengan spontannya langsung keluar dari angkot sambil membawa senjata tajam jenis cerulit dan langsung melakukan perlawan terhadap korban.

“Dengan cara membacokan senjata tajam ke arah kepala korban hingga senjata tajam milik pelaku tertancap di kepala korban, lalu korban langsung melarikan diri sambil mencabut senjata tajam milik pelaku dan membuangnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Libur Tapi ke Sekolah Kok Bawa Celurit, 7 Pelajar di Sukabumi Diamankan Polisi

Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti cerulit milik pelaku. Adapun motifnya permusuhan turun menurun antar sekolahan.

“Jadi sejak dulu adanya permusuhan di beberapa sekolahan yang ada di Kota Sukabumi, bahkan adanya keterlibatan pihak lainnya karena para pelajar tersebut sering menitipkan senjata tajam di warung dekat lingkungan sekolahannya, kita akan perdalami lagi,” jelasnya.

Adapun ancaman yang akan di terapkan, pihak Kepolisian menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman maksimal 15 tahun dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian ancaman maksimal 7 tahun.

“Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kemenko PMK temukan masalah baru di Sukabumi ketika renovasi rumah keluarga Raya
Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali
Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:40 WIB

Kemenko PMK temukan masalah baru di Sukabumi ketika renovasi rumah keluarga Raya

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Berita Terbaru