Permusuhan Turun Menurun, Kembali Pelajar Tewas di Sukabumi

- Redaksi

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Saat di Gelandang Polisi I Istimewa

Terduga Pelaku Saat di Gelandang Polisi I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CIKOLE – Kepolisian Resor Sukabumi Kota mengungkap kasus tindak penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AM (19) seorang pelajar SMK di Kota Sukabumi dengan luka bacok di kepalanya pada 25 Oktober 2021 lalu.

Terduga pelaku di tangkap di Wilayah Ujung Genteng oleh Jajaran Unit Jatanras yang di pimpin oleh Kanit Jatanras Polres Sukabumi Kota Ipda Budi Bachtiar.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, menjelaskan kronologi berawal adanya sejumlah pelajar yang menyewa angkot trayek Bhayangkara dengan tujuan untuk nongkrong di terminal Lembursitu Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di tempat kejadian perkara tiba-tiba angkot tersebut dihalangi oleh 1 (satu) unit sepeda motor yang berisikan 2 (dua) orang yang salah satunya korban, lalu seseorang yang di bonceng tersebut diketahui korban berinisial AM langsung mendekati pintu masuk angkot sambil membawa senjata tajam jenis cerulit dan langsung membacokannya terhadap pelaku MIE alias E (17), sebanyak satu kali ke arah dadanya,” ujarnya, Senin (1/11/2021).

Baca Juga :  Terlibat Perkelahian, 4 Siswa MTs dan SMP di Palabuhanratu Sukabumi Diamankan Polisi

Lanjut Zainal, Terduga pelaku dengan spontannya langsung keluar dari angkot sambil membawa senjata tajam jenis cerulit dan langsung melakukan perlawan terhadap korban.

“Dengan cara membacokan senjata tajam ke arah kepala korban hingga senjata tajam milik pelaku tertancap di kepala korban, lalu korban langsung melarikan diri sambil mencabut senjata tajam milik pelaku dan membuangnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Aniaya Pelajar Ciemas hingga Jari Nyaris Putus, 4 Pelajar Diamankan di Cicurug Sukabumi

Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti cerulit milik pelaku. Adapun motifnya permusuhan turun menurun antar sekolahan.

“Jadi sejak dulu adanya permusuhan di beberapa sekolahan yang ada di Kota Sukabumi, bahkan adanya keterlibatan pihak lainnya karena para pelajar tersebut sering menitipkan senjata tajam di warung dekat lingkungan sekolahannya, kita akan perdalami lagi,” jelasnya.

Adapun ancaman yang akan di terapkan, pihak Kepolisian menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman maksimal 15 tahun dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian ancaman maksimal 7 tahun.

“Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur
Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR
Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik
21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya
Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi
Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:16 WIB

21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya

Berita Terbaru

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB