Permusuhan Turun Menurun, Kembali Pelajar Tewas di Sukabumi

- Redaksi

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Saat di Gelandang Polisi I Istimewa

Terduga Pelaku Saat di Gelandang Polisi I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CIKOLE – Kepolisian Resor Sukabumi Kota mengungkap kasus tindak penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AM (19) seorang pelajar SMK di Kota Sukabumi dengan luka bacok di kepalanya pada 25 Oktober 2021 lalu.

Terduga pelaku di tangkap di Wilayah Ujung Genteng oleh Jajaran Unit Jatanras yang di pimpin oleh Kanit Jatanras Polres Sukabumi Kota Ipda Budi Bachtiar.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, menjelaskan kronologi berawal adanya sejumlah pelajar yang menyewa angkot trayek Bhayangkara dengan tujuan untuk nongkrong di terminal Lembursitu Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di tempat kejadian perkara tiba-tiba angkot tersebut dihalangi oleh 1 (satu) unit sepeda motor yang berisikan 2 (dua) orang yang salah satunya korban, lalu seseorang yang di bonceng tersebut diketahui korban berinisial AM langsung mendekati pintu masuk angkot sambil membawa senjata tajam jenis cerulit dan langsung membacokannya terhadap pelaku MIE alias E (17), sebanyak satu kali ke arah dadanya,” ujarnya, Senin (1/11/2021).

Baca Juga :  Satu Tewas, Tawuran Pelajar (lagi) di Cibadak Sukabumi

Lanjut Zainal, Terduga pelaku dengan spontannya langsung keluar dari angkot sambil membawa senjata tajam jenis cerulit dan langsung melakukan perlawan terhadap korban.

“Dengan cara membacokan senjata tajam ke arah kepala korban hingga senjata tajam milik pelaku tertancap di kepala korban, lalu korban langsung melarikan diri sambil mencabut senjata tajam milik pelaku dan membuangnya,” tuturnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti cerulit milik pelaku. Adapun motifnya permusuhan turun menurun antar sekolahan.

Baca Juga :  Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

“Jadi sejak dulu adanya permusuhan di beberapa sekolahan yang ada di Kota Sukabumi, bahkan adanya keterlibatan pihak lainnya karena para pelajar tersebut sering menitipkan senjata tajam di warung dekat lingkungan sekolahannya, kita akan perdalami lagi,” jelasnya.

Adapun ancaman yang akan di terapkan, pihak Kepolisian menerapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman maksimal 15 tahun dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian ancaman maksimal 7 tahun.

“Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi
Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir
Terungkap, korban tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi bernama Nazari Nasrullah
Sabtu Desember kelabu, turis tewas terseret ombak Pantai Karanghawu Sukabumi
Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari
Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan
Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi
Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:19 WIB

Kecamatan mana terbanyak dihuni wanita? Ini jumlah KK dan penduduk Kota Sukabumi

Senin, 29 Desember 2025 - 04:09 WIB

Bencana alam di Purabaya Sukabumi, rumah hingga kambing terbawa banjir

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terungkap, korban tewas di Pantai Karanghawu Sukabumi bernama Nazari Nasrullah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:26 WIB

Sabtu Desember kelabu, turis tewas terseret ombak Pantai Karanghawu Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:52 WIB

Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari

Berita Terbaru

Internasional

700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Rabu, 31 Des 2025 - 03:20 WIB

Pemain Persib Bandung Luciano Guaycochea, Andrew Jung, Marc Klok dan Adam Alis selebrasi gol di ACL 2 - sukabumiheadline.com

Olahraga

Babak 16 besar ACL 2: Persib vs Ratchaburi

Selasa, 30 Des 2025 - 15:19 WIB

Ilustrasi berebut hak asuh anak di pengadilan - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Selasa, 30 Des 2025 - 13:22 WIB