Pernah di Parakansalak dan Cidahu, 2 Begal Motor Dibekuk di Kalapanunggal

- Redaksi

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mengamankan barang bukti hasil curian. l Istimewa

Proses mengamankan barang bukti hasil curian. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l KALAPANUNGGAL – Jajaran Polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi, mengamankan dua orang diduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, dua pelaku berinisial AF (20) dan RW (19), keduanya merupakan warga Kota Bekasi dan diamankan di dua lokasi berbeda.

Dari tangan kedua terduga pelaku polisi mengamankan satu unit sepeda motor diduga hasil curian. Kedua terduga pelaku mengaku pernah menjalankan aksinya di Kalapanunggal dan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

“Hasil pemeriksaan sementara, dua pelaku telah melakukan pencurian motor di dua TKP di wilayah Kalapanunggal, dua TKP di Parakansalak, dan satu TKP di Cidahu,” ujar Kapolsek Kalapa Nunggal AKP Ferry Poloso kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (13/1/2022).

Malingg
Kunci leter T dan motor hasil curian. I Istimewa

Adapun keduanya, lanjut Ferry, telah ditangkap setelah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Kalapanunggal. Satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih F-4085-QX di Kampung Sinagar, dan satu unit Sepeda motor Yamaha Nouvo warna biru di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, yang dilakukan pada 10 Januari 2022 lalu.

Baca Juga :  Begadang di Cibadak Sukabumi Sambil Seruput Sekoteng Kang Fahry

“Saat ini kita telah mengamankan dua pelaku untuk melengkapi penyidikan,” jelasnya.

“Untuk barang bukti yang kita amankan, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih tanpa nomor polisi, dan satu kunci leter T,” tandasnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB