Ortu Tak Bisa Bayar Utang, Gadis Ini Menikah dengan Kades

- Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gadis 19 tahun menikah dengan kades. l Istimewa

Gadis 19 tahun menikah dengan kades. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l diduga orang tuanya tidak mampu membayar utang, seorang gadis berusia 19 tahun dipaksa nikah dengan kepala desa (kades).

Pernikahan keduanya tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang gadis muda dinikahi kades.

Namun, sejumlah netizen menyebut gadis muda itu terpaksa menikah dengan kades. Pasalnya, ibu dari anak gadis itu diduga tak bisa melunasi utangnya.

Dikutip sukabumiheadline.com dari akun @lambe-turah, Selasa (9/8/2022), memperlihatkan seorang kades tengah berdiri. Sementara, gadis pasangannya berdiri di sebelah sang kades dan terlihat murung.

Viral istri masih 19 tahun menikah dengan bapak-bapak. Menikah demi uang,” tulis @lambe-turah.

Terlihat sang kades mengenakan baju kemeja putih dan bawahan hitam, sementara gadis tersebut mengenakan dress biru serta hijab dengan warna senada.

Pernikahan keduanya nampak disaksikan oleh keluarga dan kerabat yang turut berpose bersama kedua pengantin.

Unggahan tersebut pun kemudian dibanjiri beragam komentar warganet.

Ibu nya parah banget, pak kadesnya jg ga tau diri #miriss,” tulis akun @gule

Tertekan muka anaknya,” tulis akun @ersa

Berita Terkait

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terbaru