Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, ini syarat dan cara daftar

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, begini cara daftarnya - Istimewa

Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari KDM, begini cara daftarnya - Istimewa

sukabumiheadline.com – Perpisahan sekolah murah dan seru berhadiah Rp165 juta dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai berlaku tahun ajaran ini.

Seperti diketahui, Dedi Mulyadi mengadakan sayembara video perpisahan sekolah Jawa Barat untuk siswa SMA/SMK/SLB dengan total hadiah ratusan juta rupiah. Sayembara itu mengusung tema ‘Sederhana Itu Istimewa’.

Hal itu dilaksanakan untuk mendorong merayakan kelulusan dengan kesederhanaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hai, anak-anakku di seluruh Jawa Barat. Perpisahan yang murah, meriah, tapi megah, itulah kebanggaan saya saat ini. Saya sangat menikmati tayangan-tayangan videonya, menggugah, membuat air mata saya jatuh,” kata Dedi Mulyadi seperti dilihat dari unggahan Instagramnya, Kamis (8/5/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan, anak-anak Jawa Barat mempunyai jiwa kreatif dan prospek masa depan yang hebat. Dedi mendorong, anak-anak sekolah di Jawa Barat untuk terus berkiprah dan berkarya.

Rincian hadiah-hadiah:

  • Rp50 juta untuk juara pertama
  • Rp40 juta untuk juara kedua
  • Rp30 juta untuk juara ketiga
  • Rp20 juta juara keempat
  • Rp15 juta juara kelima
  • Rp10 juta juara keenam
Baca Juga :  Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali

“Pokoknya tayangan-tayangan yang ditayangkan di akun media sosial kalian, aku akan melihatnya. Dan nanti akan diumumkan siapa video yang paling keren. Pokoknya terus berkarya, biar murah kita tetap gagah,” tambah Dedi.

Syarat daftar sayembara video perpisahan sekolah

Bagi pelajar Sukabumi yang berminat mengikuti lomba tersebut, bisa menyimak ulasan mengenai persyaratan dan cara daftarnya berikut ini.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Sayembara Video Perpisahan Sekolah Jawa Barat, sayembara dilakukan dalam rangka menumbuhkan kesadaran bahwa kesederhanaan juga dapat memberi kesan yang istimewa, mendorong siswa mengekspresikan perpisahan melalui media kreatif, dan menghindari budaya perpisahan yang boros dan berlebihan.

Siswa SMA, SMK, dan SLB kelas XII di Jawa Barat bisa berpartisipasi dalam sayembara video. Setiap sekolah hanya mengirim satu video.

  1. Video diunggah di seluruh media sosial resmi sekolah (YouTube, Instagram, dan TikTok).
  2. Durasi video: 60–120 detik.
  3. Video berformat landscape dengan rasio 16:9.
  4. Konten video menggambarkan momen perpisahan yang sederhana, kreatif, dan menyentuh.
  5. Setting video berlatar di sekolah.
  6. Tidak diperbolehkan membuat video di lokasi mewah, tempat wisata, atau menyewa venue.
  7. Gunakan alat yang tersedia (HP, kamera, dan aplikasi editing lainnya).
  8. Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, atau konten negatif lainnya.
  9. Boleh menggunakan bahasa Indonesia, bahasa daerah, atau campuran (disarankan menyertakan subtitle jika menggunakan bahasa daerah).
  10. Format video: MP4 / MOV.
  11. Wajib mengikuti (follow) media sosial resmi Disdik Jabar (YouTube, Instagram, X, Facebook, dan TikTok).
Baca Juga :  Duel maut, satu pelajar SMP di Sukabumi tewas

Kriteria penilaian

  1. Kesesuaian dengan tema: 30 persen
  2. Kreativitas dan ide cerita: 25 persen
  3. Nilai/makna yang disampaikan: 20 persen
  4. Kualitas video/audio: 10 persen
  5. Editing: 15 persen

Cara daftar sayembara video

Peserta tinggal mengisi formulir pada laman berikut:

  • Dalam laman tersebut, Anda hanya perlu mengisi beberapa data mulai dari nama, asal sekolah, email, hingga link video yang diikutsertakan.
  • Adapun untuk tenggat pengumpulan yaitu 6 Mei -30 Juni 2025.

Berita Terkait

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Senin, 12 Januari 2026 - 13:10 WIB

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:16 WIB

Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:07 WIB

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung Juang 45 Kota Sukabumi - sukabumiheadline.com

Khazanah

Ini lho daftar bangunan tertua dan bersejarah di Sukabumi

Minggu, 18 Jan 2026 - 03:52 WIB

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di jalan berliku - sukabumiheadline.com

Headline

Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:06 WIB