Persib masuk bursa efek, Menteri PKP akan investasi Rp100 M, berharta Rp1,5 T ini rinciannya

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, Maruarar Sirait - Istimewa

Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, Maruarar Sirait - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gelar juara Persib Bandung diramaikan dengan kejutan dari Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, Maruarar Sirait. Maruarar Sirait memastikan akan kembali menggelar Piala Presiden 2025.

Atas gelar juara Persib pun, Maruarar Sirait memastikan Bandung sebagai tuan rumah Piala Presiden 2025.

“Piala Presiden akan digelar, Bandung akan jadi tuan rumah,” kata Maruarar Sirait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maruarar Sirait menjadi satu dari banyaknya petinggi di Indonesia seperti Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Ferry Paulus dan Direktur Utama PT Persib Bandung Bermartabat Glenn Sugita.

Tak berhenti di sana, Maruarar Sirait pun ditodong oleh Glenn Sugita untuk menjadi investor Persib.

Glenn Sugita mengakui bahwa ada rencana Persib Bandung untuk masuk ke Bursa Efek Indonesia. Artinya, Bobotoh pun dapat menjadi pemilik saham bagi Persib Bandung, termasuk Maruarar Sirait.

“Saya kuliah di Bandung, dan saya senang dengan Persib, saya bersedia investasi Rp100 miliar untuk saham Persib,” kata Maruarar Sirait.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Glenn Sugita sendiri berharta hampir Rp30 triliun. Baca selengkapnya: Persib Pernah Rugi Rp18 Miliar, Glenn Sugita Bos Maung Bandung Berharta Rp29 Triliun

Direktur Utama PT PBB yang menaungi Persib Bandung, Glenn Sugita. l Istimewa
Direktur Utama PT PBB yang menaungi Persib Bandung, Glenn Sugita. l Istimewa

Persib Bandung dipastikan menjadi juara Liga 1 2024-2025 sejak pekan ke-31. Persib pun menutup kompetisi dengan kemenangan 3-2 atas Persis Solo di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Sabtu (24/5/2025).

Sayangnya, perayaan gelar juara ini tercoreng dengan ribuan Bobotoh yang turun ke lapangan. Pemberian gelar juara pun diubah menjadi di bangku VIP. LIB pun turut mengumumkan gelar individu dan tim untuk Liga 1 2024-2025.

Harta kekayaan Maruarar Sirait

Harta kekayaan Maruarar Sirait yang terbaru selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tercatat sebesar Rp1.554.031.909.656 atau Rp1,55 triliun.

Baca Juga :  Persib Rekrut Kiper Timnas Filipina, Daisuke Sato Terancam, Ini Profil Kevin Ray Mendoza

Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ara, sapaan akrabnya, pada 17 Januari 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat.

Adapun rincian dari total harta kekayaan Ara meliputi:

  • tanah dan bangunan sebesar Rp393.261.530.000 (Rp393,2 miliar);
  • alat transportasi dan mesin Rp7.652.701.000 (Rp7,6 miliar);
  • harta bergerak lainnya Rp33.919.457.123 (Rp33,9 miliar).
  • surat berharga Rp900.223.551.910 (Rp900,2 miliar),
  • kas dan setara kas Rp65.555.580.924 (Rp 65,5 miliar);
  • harta lainnya Rp163.211.238.714 (Rp163,2 miliar).
  • utang sebesar Rp 9.792.150.015 (Rp 9,7 miliar).

Harta Properti Ara Salah satu bentuk harta kekayaan Ara yang paling banyak ialah properti, berupa tanah dan/atau bangunan dengan nilai total Rp393,2 miliar.

Ia tercatat memiliki 40 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Bandung, Bogor, Humbang Hasundutan, hingga Toba Samosir.

Namun, yang paling banyak di Kab/Kota Tangerang dengan 11 lokasi. Kemudian terkait asal kepemilikannya, 30 properti milik Ara berasal dari hasil sendiri. Sisanya berasal dari hibah dengan akta dan warisan.

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar harta properti Ara yang berupa tanah dan bangunan:

  • Tanah 590 m2 di Kab/Kota Tangerang, hibah dengan akta, Rp66.847.000
  • Tanah 200 m2 di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri, Rp1.237.500.000
  • Tanah dan bangunan 205 m2/120 m2 di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri, Rp1.468.550.000
  • Tanah dan bangunan 170 m2/85 m2 di Kab/Kota Bandung, hibah dengan akta, Rp1.193.621.000
  • Tanah dan bangunan 340 m2/48 m2 di Kab/Kota Subang, hasil sendiri, hibah dengan akta, Rp106.216.000
  • Tanah 208 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, Rp291.491.000
  • Tanah 484 m2 di Kab/Kota Toba Samosir, hasil sendiri, Rp209.766.000
  • Tanah 675 m2 di Kab/Kota Toba Samosir, hasil sendiri, Rp292.545.000
  • Tanah 1.080 m2 di Kab/Kota Toba Samosir, warisan Rp468.072.000
  • Tanah dan bangunan 180 m2/68 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, warisan, Rp2.528.007.000
  • Tanah dan bangunan 560 m2/36 m2 di Kab/Kota Bogor, warisan, Rp832.304.000
  • Tanah 9.395 m2 di Kab/Kota Tangerang, hibah dengan akta, Rp1.064.454.000
  • Tanah dan bangunan 502 m2/250 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp2.798.466.000
  • Tanah 372 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta, Rp1.700.226.000
  • Tanah dan bangunan 425 m2/66 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta, Rp2.012.739.000
  • Tanah 21.354 m2 di Kab/Kota Humbang Hasundutan, hibah dengan akta, Rp625.132.000
  • Tanah 2.980 m2 di Kab/Kota Tangerang, hibah dengan akta, Rp307.043.000
  • Tanah dan bangunan 75 m2/59 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, Rp409.497.000
  • Tanah dan bangunan 91 m2/235 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri, Rp l1.188.572.000
  • Tanah dan bangunan 68 m2/182 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri, Rp 906.631.000
  • Tanah dan bangunan 448 m2/203 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri, Rp3.181.309.000
  • Tanah dan bangunan 136 m2/544 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri, Rp4.515.152.000
  • Tanah dan bangunan 67,5 m2/270 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, Rp 8.000.000.000
  • Tanah dan bangunan 67,5 m2/270 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, Rp8.000.000.000
  • Tanah dan bangunan 67,5 m2/270 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, Rp8.000.000.000
  • Tanah dan bangunan 67,5 m2/270 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara, hasil sendiri, Rp8.000.000.000
  • Tanah dan bangunan 493 m2/72 m2 di Kab/Kota Pematang Siantar, hasil sendiri, Rp137.368.000
  • Tanah dan bangunan 65 m2/68 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri, Rp 378.421.000
  • Tanah 5.520 m2 di Kab/Kota Humbang Hasundutan, hasil sendiri, Rp 85.008.000
  • Tanah seluas 93 m2 di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri, Rp284.292.000
  • Tanah dan bangunan 909 m2/400 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri, Rp45.000.000.000
  • Tanah dan bangunan 119 m2/88 m2 di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri, Rp 813.684.000
  • Tanah dan bangunan 1.991 m2/1.137 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri, Rp220.000.000.000
  • Tanah 5.323 m2 di Kab/Kota Humbang Hasundutan, hasil sendiri, Rp81.974.000
  • Tanah 2.125 m2 di Kab/Kota Humbang Hasundutan, hasil sendiri, Rp32.725.000
  • Tanah 7.620 m2 di Kab/Kota Humbang Hasundutan, hasil sendiri, Rp18.348.000
  • Tanah dan bangunan seluas 923 m2/425 m2 di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri, Rp28.385.297.000
  • Tanah 1.002 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri, Rp9.782.025.000
  • Tanah dan bangunan 647 m2/361 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp28.000.000.000
  • Tanah 7.575 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri, Rp858.248.000.

Baca Juga :  Persib Bandung gugat Luis Milla ke Pengadilan Arbitrase Olah Raga Internasional

Berita Terkait

Wali Kota Sukabumi akan dirikan PT Perssi 1928, jual 10 ribu saham Rp1.000 per lembar
Mendagri ungkap Kota dan Kabupaten Sukabumi masuk kategori “merah”
Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar
Gubernur BI: Indonesia masih impor hijab dari China
Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India
Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas
Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi
UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:30 WIB

Persib masuk bursa efek, Menteri PKP akan investasi Rp100 M, berharta Rp1,5 T ini rinciannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:50 WIB

Wali Kota Sukabumi akan dirikan PT Perssi 1928, jual 10 ribu saham Rp1.000 per lembar

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:30 WIB

Mendagri ungkap Kota dan Kabupaten Sukabumi masuk kategori “merah”

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:59 WIB

Selamat! Semua Koperasi Desa Merah Putih di Sukabumi dapat modal awal Rp3 miliar

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Gubernur BI: Indonesia masih impor hijab dari China

Berita Terbaru