Perusahaan Tambang Rusak Lingkungan di Jampang Tengah Sukabumi, Mahasiswa Ontrog DPRD

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi mahasiswa di DPRD Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Aksi mahasiswa di DPRD Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l JAMPANG TENGAH – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Kedatangan puluhan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, di mana terdapat eksploitasi tambang batu kapur dilakukan perusahaan yang mencemari lingkungan.

Ketua Pengurus Besar (PB) Himasi Danial Fadhila mengataka,ln, pada dasarnya kedatangannya ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi Padabeunghar yang saat ini, menurutnya, menjadi korban pencemaran lingkungan.

“Masyarakat di sana benar benar sedang tercekik. Banyak perusahaan di sana yang malah merusak lingkungan, tidak memberikan kebermanfaatan yang luas terhadap masyarakat sekitar. Saya rasa benar benar diluar batas,” ungkapnya, Kamis (2/6/2022)

Dijelaskan Danial, para mahasiswa sebelum mendatangi gedung DPRD  beberapa hari lalu telah mendatangi wilayah terdampak untuk membuktikan pencemaran lingkungan.

“Secara faktual, kami turun ke lapangan, tidak selang beberapa menit baju kami sudah kotor, karena debu dan sebagainya. Secara ilmiah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah melakukan pengecekan. Memang telah tercemar, khususnya udara,” jelasnya.

Baca Juga :  Siswa SMPN 1 Cicurug Sukabumi tewas ditusuk, 2 pelajar ditetapkan sebagai ABH

Sehingga kata Danial, DPRD kabupaten Sukabumi harus bertindak tegas.

Pantauan sukabumiheadline.com di lapangan, kedatangan mahasiswa disambut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi dengan pengawalan ketat aparat Polres Sukabumi serta Satpol PP.

Dalam kesempatan itu, Badri menjanjikan, dalam dua pekan pihak DPRD akan memberikan rekomendasi tegas.

“Mereka (DPRD) berjanji akan memberikan aksi nyata untuk masyarakat Padabeunghar,” terang Danial.

“Dan kami akan melakukan pelaporan terhadap aparat penegak hukum karena jelas di sana telah melanggar regulasi yang ada,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB