Perusahaan Tambang Rusak Lingkungan di Jampang Tengah Sukabumi, Mahasiswa Ontrog DPRD

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi mahasiswa di DPRD Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Aksi mahasiswa di DPRD Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l JAMPANG TENGAH – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Kedatangan puluhan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, di mana terdapat eksploitasi tambang batu kapur dilakukan perusahaan yang mencemari lingkungan.

Ketua Pengurus Besar (PB) Himasi Danial Fadhila mengataka,ln, pada dasarnya kedatangannya ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi Padabeunghar yang saat ini, menurutnya, menjadi korban pencemaran lingkungan.

“Masyarakat di sana benar benar sedang tercekik. Banyak perusahaan di sana yang malah merusak lingkungan, tidak memberikan kebermanfaatan yang luas terhadap masyarakat sekitar. Saya rasa benar benar diluar batas,” ungkapnya, Kamis (2/6/2022)

Dijelaskan Danial, para mahasiswa sebelum mendatangi gedung DPRD  beberapa hari lalu telah mendatangi wilayah terdampak untuk membuktikan pencemaran lingkungan.

“Secara faktual, kami turun ke lapangan, tidak selang beberapa menit baju kami sudah kotor, karena debu dan sebagainya. Secara ilmiah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah melakukan pengecekan. Memang telah tercemar, khususnya udara,” jelasnya.

Baca Juga :  Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar

Sehingga kata Danial, DPRD kabupaten Sukabumi harus bertindak tegas.

Pantauan sukabumiheadline.com di lapangan, kedatangan mahasiswa disambut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi dengan pengawalan ketat aparat Polres Sukabumi serta Satpol PP.

Dalam kesempatan itu, Badri menjanjikan, dalam dua pekan pihak DPRD akan memberikan rekomendasi tegas.

“Mereka (DPRD) berjanji akan memberikan aksi nyata untuk masyarakat Padabeunghar,” terang Danial.

“Dan kami akan melakukan pelaporan terhadap aparat penegak hukum karena jelas di sana telah melanggar regulasi yang ada,” tandasnya.

Berita Terkait

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru