Perusahaan Tambang Rusak Lingkungan di Jampang Tengah Sukabumi, Mahasiswa Ontrog DPRD

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi mahasiswa di DPRD Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Aksi mahasiswa di DPRD Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l JAMPANG TENGAH – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Kedatangan puluhan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, di mana terdapat eksploitasi tambang batu kapur dilakukan perusahaan yang mencemari lingkungan.

Ketua Pengurus Besar (PB) Himasi Danial Fadhila mengataka,ln, pada dasarnya kedatangannya ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi Padabeunghar yang saat ini, menurutnya, menjadi korban pencemaran lingkungan.

“Masyarakat di sana benar benar sedang tercekik. Banyak perusahaan di sana yang malah merusak lingkungan, tidak memberikan kebermanfaatan yang luas terhadap masyarakat sekitar. Saya rasa benar benar diluar batas,” ungkapnya, Kamis (2/6/2022)

Dijelaskan Danial, para mahasiswa sebelum mendatangi gedung DPRD  beberapa hari lalu telah mendatangi wilayah terdampak untuk membuktikan pencemaran lingkungan.

“Secara faktual, kami turun ke lapangan, tidak selang beberapa menit baju kami sudah kotor, karena debu dan sebagainya. Secara ilmiah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah melakukan pengecekan. Memang telah tercemar, khususnya udara,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebun Balcon Sukabumi, Nursery Garden yang Berawal dari Hobi Kemudian Cuan

Sehingga kata Danial, DPRD kabupaten Sukabumi harus bertindak tegas.

Pantauan sukabumiheadline.com di lapangan, kedatangan mahasiswa disambut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi dengan pengawalan ketat aparat Polres Sukabumi serta Satpol PP.

Dalam kesempatan itu, Badri menjanjikan, dalam dua pekan pihak DPRD akan memberikan rekomendasi tegas.

“Mereka (DPRD) berjanji akan memberikan aksi nyata untuk masyarakat Padabeunghar,” terang Danial.

“Dan kami akan melakukan pelaporan terhadap aparat penegak hukum karena jelas di sana telah melanggar regulasi yang ada,” tandasnya.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru