Perusahaan Tambang Rusak Lingkungan di Jampang Tengah Sukabumi, Mahasiswa Ontrog DPRD

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi mahasiswa di DPRD Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Aksi mahasiswa di DPRD Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l JAMPANG TENGAH – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Kedatangan puluhan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, di mana terdapat eksploitasi tambang batu kapur dilakukan perusahaan yang mencemari lingkungan.

Ketua Pengurus Besar (PB) Himasi Danial Fadhila mengataka,ln, pada dasarnya kedatangannya ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi Padabeunghar yang saat ini, menurutnya, menjadi korban pencemaran lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat di sana benar benar sedang tercekik. Banyak perusahaan di sana yang malah merusak lingkungan, tidak memberikan kebermanfaatan yang luas terhadap masyarakat sekitar. Saya rasa benar benar diluar batas,” ungkapnya, Kamis (2/6/2022)

Dijelaskan Danial, para mahasiswa sebelum mendatangi gedung DPRD  beberapa hari lalu telah mendatangi wilayah terdampak untuk membuktikan pencemaran lingkungan.

“Secara faktual, kami turun ke lapangan, tidak selang beberapa menit baju kami sudah kotor, karena debu dan sebagainya. Secara ilmiah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah melakukan pengecekan. Memang telah tercemar, khususnya udara,” jelasnya.

Sehingga kata Danial, DPRD kabupaten Sukabumi harus bertindak tegas.

Pantauan sukabumiheadline.com di lapangan, kedatangan mahasiswa disambut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi dengan pengawalan ketat aparat Polres Sukabumi serta Satpol PP.

Dalam kesempatan itu, Badri menjanjikan, dalam dua pekan pihak DPRD akan memberikan rekomendasi tegas.

“Mereka (DPRD) berjanji akan memberikan aksi nyata untuk masyarakat Padabeunghar,” terang Danial.

“Dan kami akan melakukan pelaporan terhadap aparat penegak hukum karena jelas di sana telah melanggar regulasi yang ada,” tandasnya.

Berita Terkait

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang
Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi
Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi
Wanita Sukabumi sulit dapat jodoh? Ini 5 kecamatan paling banyak dihuni cowok ganteng
Lagi, keluhan tentang kemacetan lalin di Cibadak Sukabumi dan absennya pemda
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:44 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:39 WIB

Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:51 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:09 WIB

Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi

Berita Terbaru