PK Caringin: Miris dengan Pernyataan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan pengurus Karang Taruna oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami. l Istimewa

Pengukuhan pengurus Karang Taruna oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CARINGIN – Pernyataan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi NS Asep Aripin bahwa semua Pengurus Kecamatan (PK) Karang Taruna di Kabupaten Sukabumi belum resmi, disayangkan PK Karang Taruna Caringin.

Salah seorang pengurus Karang Taruna Kecamatan Caringin Malik Ibrahim, mengaku sangat miris mendengar dan membaca berita bahwa semua karang taruna di tingkat kecamatan belum resmi karena saat pengukuhan tidak dihadiri oleh pengurus satu tingkat di atasnya.

“Sangat miris membaca statemen Ketua Karang Taruna Kabupaten yang menyebut bahwa semua karang taruna di tingkat kecamatan belum resmi karena saat pengukuhan tidak dihadiri oleh pengurus satu tingkat di atasnya (kabupaten),” kata Malik Ibrahim kepada sukabumiheadline.com, Kamis (30/12/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait:

Akan ke PTUN, Rifal: Tak Yakin Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Karang Taruna

Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Ricuh

Menurutnya, pengukuhan pengurus Karang Taruna di tingkat desa pun tidak dihadiri oleh pengurus setingkat di atasnya, atau tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Melihat miniatur Kabah di Kampung Haji BPKH Sukabumi, jadi tempat wisata religi hingga resepsi

“Pembentukan PK Karang Taruna ini mayoritas kan dibentuk ketika mau menyelenggarakan perhelatan pemilihan ketua Karang Taruna tingkat kabupaten atau Temu Karya saja. Jadi siapa sesungguhnya yg tidak resmi itu?” tanya Malik Ibrahim.

Karenanya, ia menilai pengurus Karang Taruna tingkat desa pun tidak ada yang resmi karena pengukuhannya tidak dihadiri satu tingkat di atasnya yaitu Karang Taruna kecamatan. Padahal, surat keputusan (SK), baik yang dikeluarkan oleh kepala desa dan camat setempat sudah dimiliki masing-masing pengurus desa dan kecamatan.

Berita Terkait:

Panitia TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Bantah Tidak Netral dan Langgar AD/ART

TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi 2021, Iqbal Purwa: Tak Patut Dicontoh

“Bahkan, lebih dari itu, mereka (pengurus desa dan kecamatan-red) sudah berbuat dan bergerak untuk kegiatan sosial, termasuk mengikuti Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, dan lainnya dengan mengatasnamakan Karang Taruna,” ungkapnya.

Baca Juga :  Innalillahi, Dua Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Ludes Dilalap Api

“Lantas pertanyaannya, apakah kegiatan Karang Taruna desa dan kecamatan itu ilegal? Silakan kawan-kawan di Karang Taruna menginterpretasikannya sendiri,” tambah Malik Ibrahim.

Pernyataan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Asep Aripin mengatakan, dirinya saat ini fokus ke agenda pengukuhan para Ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. Selengkapnya: Disebut Cacat Hukum, Ini Komentar Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

“Sekarang tugas saya yaitu mengukuhkan para ketua kecamatan, yaitu 47 kecamatan, sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 tahun 2019,“ katanya kepada sukabumiheadline.com, Rabu (22/12/2021) lalu.

Asep juga menyebut jika saat ini semua ketua Karang Taruna tingkat kecamatan belum sah karena proses pelantikan dan pengukuhan harus dihadiri satu tingkat di atasnya, yakni Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi.

“Mengingat kepengurusan tingkat kabupaten sebelumnya vakum selama 10 tahun, sehingga belum ada pengukuhan ketua Karang Taruna kecamatan,“ pungkas Asep.

Berita Terkait

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten
Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan
Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis
Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur
Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB
Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya
Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:01 WIB

Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:19 WIB

Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:58 WIB

Wanita Sukabumi diintai ancaman dan tantangan kultural, stereotip hingga kekerasan

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:37 WIB

Angka pengangguran Sukabumi tinggi, ini dampak ekonomi, sosial, politik dan psikologis

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:06 WIB

Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur

Berita Terbaru

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Politik

Ketum PKB keukeuh ingin Pilkada oleh DPRD

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:29 WIB

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131