PK Caringin: Miris dengan Pernyataan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan pengurus Karang Taruna oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami. l Istimewa

Pengukuhan pengurus Karang Taruna oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CARINGIN – Pernyataan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi NS Asep Aripin bahwa semua Pengurus Kecamatan (PK) Karang Taruna di Kabupaten Sukabumi belum resmi, disayangkan PK Karang Taruna Caringin.

Salah seorang pengurus Karang Taruna Kecamatan Caringin Malik Ibrahim, mengaku sangat miris mendengar dan membaca berita bahwa semua karang taruna di tingkat kecamatan belum resmi karena saat pengukuhan tidak dihadiri oleh pengurus satu tingkat di atasnya.

“Sangat miris membaca statemen Ketua Karang Taruna Kabupaten yang menyebut bahwa semua karang taruna di tingkat kecamatan belum resmi karena saat pengukuhan tidak dihadiri oleh pengurus satu tingkat di atasnya (kabupaten),” kata Malik Ibrahim kepada sukabumiheadline.com, Kamis (30/12/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait:

Akan ke PTUN, Rifal: Tak Yakin Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Karang Taruna

Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Ricuh

Baca Juga :  Kronologis Anak Gadis Asal Cicantayan Sukabumi 3 Pekan Menghilang

Menurutnya, pengukuhan pengurus Karang Taruna di tingkat desa pun tidak dihadiri oleh pengurus setingkat di atasnya, atau tingkat kecamatan.

“Pembentukan PK Karang Taruna ini mayoritas kan dibentuk ketika mau menyelenggarakan perhelatan pemilihan ketua Karang Taruna tingkat kabupaten atau Temu Karya saja. Jadi siapa sesungguhnya yg tidak resmi itu?” tanya Malik Ibrahim.

Karenanya, ia menilai pengurus Karang Taruna tingkat desa pun tidak ada yang resmi karena pengukuhannya tidak dihadiri satu tingkat di atasnya yaitu Karang Taruna kecamatan. Padahal, surat keputusan (SK), baik yang dikeluarkan oleh kepala desa dan camat setempat sudah dimiliki masing-masing pengurus desa dan kecamatan.

Berita Terkait:

Panitia TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Bantah Tidak Netral dan Langgar AD/ART

TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi 2021, Iqbal Purwa: Tak Patut Dicontoh

“Bahkan, lebih dari itu, mereka (pengurus desa dan kecamatan-red) sudah berbuat dan bergerak untuk kegiatan sosial, termasuk mengikuti Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, dan lainnya dengan mengatasnamakan Karang Taruna,” ungkapnya.

Baca Juga :  4 remaja hendak tawuran diamankan polisi, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi angkat bicara

“Lantas pertanyaannya, apakah kegiatan Karang Taruna desa dan kecamatan itu ilegal? Silakan kawan-kawan di Karang Taruna menginterpretasikannya sendiri,” tambah Malik Ibrahim.

Pernyataan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Asep Aripin mengatakan, dirinya saat ini fokus ke agenda pengukuhan para Ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. Selengkapnya: Disebut Cacat Hukum, Ini Komentar Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi

“Sekarang tugas saya yaitu mengukuhkan para ketua kecamatan, yaitu 47 kecamatan, sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 tahun 2019,“ katanya kepada sukabumiheadline.com, Rabu (22/12/2021) lalu.

Asep juga menyebut jika saat ini semua ketua Karang Taruna tingkat kecamatan belum sah karena proses pelantikan dan pengukuhan harus dihadiri satu tingkat di atasnya, yakni Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi.

“Mengingat kepengurusan tingkat kabupaten sebelumnya vakum selama 10 tahun, sehingga belum ada pengukuhan ketua Karang Taruna kecamatan,“ pungkas Asep.

Berita Terkait

Brigjen TNI Maulana Ridwan, jenderal bintang satu asal Sukabumi atasan Letkol Teddy
Jumlah penduduk miskin 5 tahun terakhir, Kabupaten Sukabumi naik, kota turun
Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat
10 kecamatan terluas dan tersempit, luas Kabupaten Sukabumi berbanding jumlah penduduk
Dasar pencopotan Marwan Hamami dan profil Denas, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
86 ribu IRT di Kabupaten Sukabumi tak ikut KB karena ingin punya anak, tapi hanya 19 ribu hamil
Bantah PK, DPD Jabar: Asep Japar penuhi syarat jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Membanding volume panen tanaman perkebunan di Sukabumi, teh tak lagi juara dunia

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 02:47 WIB

Brigjen TNI Maulana Ridwan, jenderal bintang satu asal Sukabumi atasan Letkol Teddy

Senin, 12 Mei 2025 - 03:35 WIB

Jumlah penduduk miskin 5 tahun terakhir, Kabupaten Sukabumi naik, kota turun

Senin, 5 Mei 2025 - 01:05 WIB

Menghitung luas dan jumlah penduduk Kota Sukabumi jika ditambah 7 kecamatan terdekat

Senin, 5 Mei 2025 - 00:01 WIB

10 kecamatan terluas dan tersempit, luas Kabupaten Sukabumi berbanding jumlah penduduk

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:26 WIB

Dasar pencopotan Marwan Hamami dan profil Denas, PLT Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie. l Istimewa

Hukum

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

RSUD Sekarwangi Cibadak, Kabupaten Sukabumi - RSUD Sekarwangi

Khazanah

Sejarah singkat RSUD Sekarwangi Sukabumi, berdiri sejak 1932

Senin, 19 Mei 2025 - 00:59 WIB