27 C
Sukabumi
Kamis, Mei 2, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

Polandia Tak Akan Buka Kedubes di Israel

InternasionalPolandia Tak Akan Buka Kedubes di Israel

SUKABUMIHEADLINES.com | WARSAWA – Kementerian Luar Negeri Polandia menegaskan tidak akan membuka kedutaan besar negara mereka di Israel untuk sementara ini. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan menyusul memburuknya hubungan kedua negara.

“Tidak ada rencana saat ini untuk mengajukan orang baru untuk posisi duta besar di Tel Aviv (Israel),” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Polandia, Lukasz Jasina, dilansir dari Arutz Sheva, Jumat (26/11/2021).

Hubungan kedua negara memburuk setelah Presiden Polandia Andrzej Duda menandatangani undang-undang yang membatasi restitusi untuk klaim terkait Holocaust.

Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid merespons sikap Warsawa dengan menginstruksikan Tal Ben Ari, kuasa usaha kedutaan Israel di Polandia, untuk pulang ke negaranya.

Pada awal pekan ini, diputuskan bahwa Ben Ari akan kembali ke Warsawa, Polandia, setelah melihat situasi di mana para pejabat pemerintahan Polandia melakukan beberapa langkah positif beberapa pekan terakhir dalam memerangi antisemitisme.

Namun, RUU yang disahkan di Polandia mencegah restitusi properti Yahudi, atau kompensasi untuk itu, kepada para penyintas Holocaust dan keturunan mereka. Undang-undang, yang akan berlaku dalam retrospeksi, akan membuat hampir tidak mungkin untuk mengajukan banding atas keputusan yang dibuat tentang masalah properti rampasan lebih dari 30 tahun yang lalu.

Disahkannya UU tersebut membuat warga Yahudi akan kesulitan untuk mempunyai properti yang diambil Nazi dalam Perang Dunia ke-II, yang kemudian diambil alih rezim Polandia. UU tersebut pun menuai kecaman Israel dan menganggap regulasi tersebut adalah hukum yang anti-semit.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer