SUKABUMIHEADLINES.com I CIAMBAR – Terkait maling sapi di Kampung Lemah Putih RT 01/06 Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, polisi mengungkap fakta baru soal aksi pencurian sapi tersebut.
Berdasarkan hasil pengembangan, Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aiptu Sugianto mengatakan bahwa sapi ternyata diangkut terlebih dahulu, bukan disembelih di lokasi. Fakta didapat dari hasil olah TKP lanjutan yang dilakukan polisi.
“Berdasarkan hasil pengembangan, sapi tersebut tidak disembelih di lokasi kejadian, tapi diduga langsung diangkut terlebih dahulu menggunakan mobil pick up,” ujar Aiptu Sugianto kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (13/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sugianto juga mengungkapkan, sapi tersebut awalnya ada tiga ekor. “Awalnya sapi milik Dedi ada tiga ekor, dua dijual tinggal satu sapi yang Dedi punya dan dicuri menggunakan mobil pick up.”
Sebelum hilang, tambah dia, sapi tersebut sempat ditawar seseorang tapi tidak dijual oleh Dedi karena tidak ada kesepakatan harga. “Kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan,” pungkas Sugianto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sapi Jantan ternak milik Dedi (50) warga Kampung Lemah Putih, digondol maling pada Senin, 11 Oktober 2021. Baca selengkapnya: Diduga Dibius di Tempat dan Sisakan Jeroan, Maling Sapi di Ciambar Sukabumi