PPKM (Kembali) Diperpanjang, Pelaku UMKM Kota Sukabumi Meradang

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedai kopi C'Kopi Gaud yang dahulu selalu ramai kini sedikitpun pengunjungnya akibat aturan PPKM.

Kedai kopi C'Kopi Gaud yang dahulu selalu ramai kini sedikitpun pengunjungnya akibat aturan PPKM.

SUKABUMIHEADLINES.com – Menko Maritim dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuh konferensi pers mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir hari Senin (16/8/2021), kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021 yang akan datang.

Hal tersebut menjadi pukulan bagi pelaku usaha di Kota Sukabumi, salah satunya Asep Solihin atau yang dikenal dengan Avhes, pemilik coffee shop C’Kopi Gaud.

Baca Juga :  PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, PKL Kota Sukabumi Bergejolak

Avhes yang pada tahun pertama pandemi mengaku masih bisa bertahan dengan tabungan miliknya, memasuki tahun kedua pandemi dengan aturan PPKM ini membuat kondisi ekonominya terpuruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai cara untuk tetap bertahan sudah dilakukannya. Mulai dari pengurangan karyawan hingga merubah konsep dengan hanya melayani delivery order, akan tetapi semuanya sulit untuk membangkitkan ekonominya, seperti ketika sebelum pandemi.

Baca Juga :  Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Pengamat: Masyarakat Sudah Lelah

“Dengan diperpanjang PPKM ini sangat menyulitkan bagi masyarakat. Apalagi masyarakat yang mencari penghidupannya mencari setiap hari seperti para pedagang,” ujar Avhes kepada wartawan. Senin (16/8/2021)

Diakuinya, usaha cafe yang dirintisnya sudah lama ambruk dihantam pandemi. Aturan jam operasional dan pengunjung yang dibatasi membuat usahanya sepi.

“Sebelum pandemi dan ada PPKM, coffee shop miliknya selalu ramai,” pangkas dia.

Berita Terkait

Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik
21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi
Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia
Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung
Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:18 WIB

Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00 WIB

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00 WIB

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:38 WIB

Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi angkot, ojek pangkalan dan tukang becak - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Sabtu, 21 Feb 2026 - 03:43 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131