PPKM (Kembali) Diperpanjang, Pelaku UMKM Kota Sukabumi Meradang

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedai kopi C'Kopi Gaud yang dahulu selalu ramai kini sedikitpun pengunjungnya akibat aturan PPKM.

Kedai kopi C'Kopi Gaud yang dahulu selalu ramai kini sedikitpun pengunjungnya akibat aturan PPKM.

SUKABUMIHEADLINES.com – Menko Maritim dan Investasi (Marinvest), Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuh konferensi pers mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir hari Senin (16/8/2021), kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021 yang akan datang.

Hal tersebut menjadi pukulan bagi pelaku usaha di Kota Sukabumi, salah satunya Asep Solihin atau yang dikenal dengan Avhes, pemilik coffee shop C’Kopi Gaud.

Baca Juga :  PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Begini Reaksi Warga Sukabumi

Avhes yang pada tahun pertama pandemi mengaku masih bisa bertahan dengan tabungan miliknya, memasuki tahun kedua pandemi dengan aturan PPKM ini membuat kondisi ekonominya terpuruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai cara untuk tetap bertahan sudah dilakukannya. Mulai dari pengurangan karyawan hingga merubah konsep dengan hanya melayani delivery order, akan tetapi semuanya sulit untuk membangkitkan ekonominya, seperti ketika sebelum pandemi.

Baca Juga :  Pelanggar Prokes dan PPKM Darurat di Kota Sukabumi Didenda Berbeda

“Dengan diperpanjang PPKM ini sangat menyulitkan bagi masyarakat. Apalagi masyarakat yang mencari penghidupannya mencari setiap hari seperti para pedagang,” ujar Avhes kepada wartawan. Senin (16/8/2021)

Diakuinya, usaha cafe yang dirintisnya sudah lama ambruk dihantam pandemi. Aturan jam operasional dan pengunjung yang dibatasi membuat usahanya sepi.

“Sebelum pandemi dan ada PPKM, coffee shop miliknya selalu ramai,” pangkas dia.

Berita Terkait

Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis
10 ribu ton! 38 kecamatan penghasil kacang panjang di Sukabumi, kaya protein nabati, vitamin, dan mineral
Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026
Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik
Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026
Membanding produksi daging kerbau, sapi, kambing, domba dan babi di Sukabumi
Gentengisasi: Harga genteng di Jawa Barat ditetapkan Rp4.300 per keping
Daftar kecamatan penghasil petai Sukabumi, produksi ribuan ton

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:01 WIB

Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:19 WIB

10 ribu ton! 38 kecamatan penghasil kacang panjang di Sukabumi, kaya protein nabati, vitamin, dan mineral

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:19 WIB

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:05 WIB

Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:54 WIB

Tak ada Tol Bocimi, daftar ruas dapat diskon tol 30% saat arus mudik dan balik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Labamu - Dok. Labamu

Teknologi

Manjakan industri furnitur, Labamu tawarkan sistem MRP

Sabtu, 7 Mar 2026 - 10:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131