Prabowo-Gibran Melejit di Web KPU, Sirekap Tidak Akurat Dikeluhkan KPPS Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) memunculkan perbedaan data yang mencolok. Data yang ditampikan di web pemilu2024.kpu.go.id berbeda dengan data manual pada Formulir C1.

Keluhan juga disampaikan sejumlah Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Salah seorang KPPS, Dede Gunawan, mengaku melakukan rekap manual sejak Rabu (14/2/2024) hingga Kamis (15/2/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berat, kami berkerja melakukan rekapitulasi manual sampai Kamis subuh,” kata Dede kepada sukabumiheadline.com, Kamis.

Hingga rekapitulasi manual selesai, permasalahan berikutnya, Dede mengaku mendapat masalah saat menginput data ke Sirekap KPU, di mana aplikasi tidak mampu membaca secara akurat angka yang tertera di formulir C1.

Baca Juga :  Hasil Lengkap Survei Simulasi Capres-Cawapres

“Gagal terus, enggak bisa membaca data dengan akurat. Misalnya 68 terbaca 668. Ini yang bikin repot,” keluhnya.

“Saya sampai bolos kerja ini. Izin ke perusahaan untuk menyelesaikan rekapitulasi ini,” pungkasnya.

Tanggapan KPU

Perbedaan suara tiga capres-cawapres antara web dan hitungan manual itu terlihat pada penghitungan suara di TPS 094 Cianjur, Jawa Barat.

Di web KPU, calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 222. Tapi dalam hitungan manual, mereka hanya memperoleh 112 suara sah.

Di web, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga tercatat mendapatkan suara 884. Sementara jumlah hitungan manualnya hanya 84 suara sah.

Selanjutnya, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di web tercatat mendapat 817 suara. Padahal penghitungan manual hanya 17 suara sah.

Baca Juga :  PKB Juara Dapil 6 Kabupaten Sukabumi, Ini 5 Besar Perolehan Suara Sementara Pileg 2024

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan perbedaan data itu karena ketidakuratan teknologi komputasi Sirekap membaca data yang berasal dari foto dokumen formulir C1.

“Berkenaan dengan hal tersebut nanti pada saat rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan diperbaiki,” kata Idham melalui aplikasi perpesanan, Rabu malam, 14 Februari 2024.

Idham mengatakan, akan ada perbaikan hasil pembacaan data Sirekap terhadap foto formulir C1. Dia mengatakan itu akan dilakukan di depan para saksi dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam forum rapat rekapitulasi panitia pemilihan kecamatan atau PPK.

“Di sinilah fungsi Sirekap dalam mengontrol dan mentransparansikan hasil pemilu di TPS,” tutur Idham.

Hasil penghitungan sementara tersebut bersumber dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Tugas anggota KPPS adalah mengunggah hasil penghitungan suara dari kertas plano C1 dengan memfotonya melalui aplikasi Sirekap. Sehingga yang terbaca pada web adalah hasil yang terunggah oleh anggota KPPS itu.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru