Prabowo-Gibran Melejit di Web KPU, Sirekap Tidak Akurat Dikeluhkan KPPS Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) memunculkan perbedaan data yang mencolok. Data yang ditampikan di web pemilu2024.kpu.go.id berbeda dengan data manual pada Formulir C1.

Keluhan juga disampaikan sejumlah Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Salah seorang KPPS, Dede Gunawan, mengaku melakukan rekap manual sejak Rabu (14/2/2024) hingga Kamis (15/2/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berat, kami berkerja melakukan rekapitulasi manual sampai Kamis subuh,” kata Dede kepada sukabumiheadline.com, Kamis.

Hingga rekapitulasi manual selesai, permasalahan berikutnya, Dede mengaku mendapat masalah saat menginput data ke Sirekap KPU, di mana aplikasi tidak mampu membaca secara akurat angka yang tertera di formulir C1.

Baca Juga :  5+3 Caleg Berebut 8 Kursi DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil Sukabumi, Siapa Saja?

“Gagal terus, enggak bisa membaca data dengan akurat. Misalnya 68 terbaca 668. Ini yang bikin repot,” keluhnya.

“Saya sampai bolos kerja ini. Izin ke perusahaan untuk menyelesaikan rekapitulasi ini,” pungkasnya.

Tanggapan KPU

Perbedaan suara tiga capres-cawapres antara web dan hitungan manual itu terlihat pada penghitungan suara di TPS 094 Cianjur, Jawa Barat.

Di web KPU, calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 222. Tapi dalam hitungan manual, mereka hanya memperoleh 112 suara sah.

Di web, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga tercatat mendapatkan suara 884. Sementara jumlah hitungan manualnya hanya 84 suara sah.

Selanjutnya, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di web tercatat mendapat 817 suara. Padahal penghitungan manual hanya 17 suara sah.

Baca Juga :  Jika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan perbedaan data itu karena ketidakuratan teknologi komputasi Sirekap membaca data yang berasal dari foto dokumen formulir C1.

“Berkenaan dengan hal tersebut nanti pada saat rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan diperbaiki,” kata Idham melalui aplikasi perpesanan, Rabu malam, 14 Februari 2024.

Idham mengatakan, akan ada perbaikan hasil pembacaan data Sirekap terhadap foto formulir C1. Dia mengatakan itu akan dilakukan di depan para saksi dan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam forum rapat rekapitulasi panitia pemilihan kecamatan atau PPK.

“Di sinilah fungsi Sirekap dalam mengontrol dan mentransparansikan hasil pemilu di TPS,” tutur Idham.

Hasil penghitungan sementara tersebut bersumber dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Tugas anggota KPPS adalah mengunggah hasil penghitungan suara dari kertas plano C1 dengan memfotonya melalui aplikasi Sirekap. Sehingga yang terbaca pada web adalah hasil yang terunggah oleh anggota KPPS itu.

Berita Terkait

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru