sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Kampung Gunungguruh, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi.
Tak tanggung-tanggung, pria bernama Indra Saputra itu membenamkan modal dengan modus Investasi ternak lele hingga ratusan juta Rupiah.
Namun, investasi yang diduga penipuan tersebut harus berakhir dengan laporan polisi setelah pria berusia 36 tahun itu tak kunjung mendapatkan keuntungan dari uang yang diinvestasikannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indra mengaku telah mengeluarkan uang Rp350 juta untuk investasi ternak lele di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Menurutnya, pelaku FR (40) menjanjikan keuntungan 5 persen dalam kurun waktu 1-3 bulan.
Sialnya, setelah bisnis berjalan satu bulan FR tak kunjung memberi kabar kepada Indra.
“Perjanjiannya simpel, kita hanya memberi modal kerja untuk modal usaha, terus dijanjikan tiga bulan dan diberikan 5 persen hampir Rp 15 jutaan,” kata Indra, Kamis (12/9/2024).
Indra mengaku, kasus bermula ketika ia memberikan investasi berupa modal kerja pada November 2021. Tak kunjung mendapatkan kabar dari FR, Indra pun membuat laporan polisi pada Juli 2022.
Polisi berjanji, kata Indra, akan mengeluarkan daftar pencarian sementara (DPS).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, membenarkan laporan dugaan penipuan penggelapan dengan modus investasi ternak lele tersebut.
“Dalam proses penyelidikan, untuk terlapor berpindah-pindah tempat, sudah dua kali pemanggilan tapi tidak datang. Sudah diterbitkan juga surat daftar pencarian sementara (DPS),” ungkap Bagus pada awak media.