Pria asal Sukabumi jadi korban penipuan ratusan juta berkedok investasi ternak lele

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun - Polres Sukabumi Kota

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun - Polres Sukabumi Kota

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Kampung Gunungguruh, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi.

Tak tanggung-tanggung, pria bernama Indra Saputra itu membenamkan modal dengan modus Investasi ternak lele hingga ratusan juta Rupiah.

Namun, investasi yang diduga penipuan tersebut harus berakhir dengan laporan polisi setelah pria berusia 36 tahun itu tak kunjung mendapatkan keuntungan dari uang yang diinvestasikannya.

Indra mengaku telah mengeluarkan uang Rp350 juta untuk investasi ternak lele di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Menurutnya, pelaku FR (40) menjanjikan keuntungan 5 persen dalam kurun waktu 1-3 bulan.

Sialnya, setelah bisnis berjalan satu bulan FR tak kunjung memberi kabar kepada Indra.

“Perjanjiannya simpel, kita hanya memberi modal kerja untuk modal usaha, terus dijanjikan tiga bulan dan diberikan 5 persen hampir Rp 15 jutaan,” kata Indra, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga :  22 Pria Hendak Tawuran di Nagrak Sukabumi Diamankan Polisi dan Warga

Indra mengaku, kasus bermula ketika ia memberikan investasi berupa modal kerja pada November 2021. Tak kunjung mendapatkan kabar dari FR, Indra pun membuat laporan polisi pada Juli 2022.

Polisi berjanji, kata Indra, akan mengeluarkan daftar pencarian sementara (DPS).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, membenarkan laporan dugaan penipuan penggelapan dengan modus investasi ternak lele tersebut.

“Dalam proses penyelidikan, untuk terlapor berpindah-pindah tempat, sudah dua kali pemanggilan tapi tidak datang. Sudah diterbitkan juga surat daftar pencarian sementara (DPS),” ungkap Bagus pada awak media.

Berita Terkait

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB