Pria asal Sukabumi jadi korban penipuan ratusan juta berkedok investasi ternak lele

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun - Polres Sukabumi Kota

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun - Polres Sukabumi Kota

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Kampung Gunungguruh, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi.

Tak tanggung-tanggung, pria bernama Indra Saputra itu membenamkan modal dengan modus Investasi ternak lele hingga ratusan juta Rupiah.

Namun, investasi yang diduga penipuan tersebut harus berakhir dengan laporan polisi setelah pria berusia 36 tahun itu tak kunjung mendapatkan keuntungan dari uang yang diinvestasikannya.

Indra mengaku telah mengeluarkan uang Rp350 juta untuk investasi ternak lele di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Menurutnya, pelaku FR (40) menjanjikan keuntungan 5 persen dalam kurun waktu 1-3 bulan.

Sialnya, setelah bisnis berjalan satu bulan FR tak kunjung memberi kabar kepada Indra.

“Perjanjiannya simpel, kita hanya memberi modal kerja untuk modal usaha, terus dijanjikan tiga bulan dan diberikan 5 persen hampir Rp 15 jutaan,” kata Indra, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga :  Miris, Produksi Sampah di Kota Sukabumi Nyaris 200 Ton per Hari

Indra mengaku, kasus bermula ketika ia memberikan investasi berupa modal kerja pada November 2021. Tak kunjung mendapatkan kabar dari FR, Indra pun membuat laporan polisi pada Juli 2022.

Polisi berjanji, kata Indra, akan mengeluarkan daftar pencarian sementara (DPS).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, membenarkan laporan dugaan penipuan penggelapan dengan modus investasi ternak lele tersebut.

“Dalam proses penyelidikan, untuk terlapor berpindah-pindah tempat, sudah dua kali pemanggilan tapi tidak datang. Sudah diterbitkan juga surat daftar pencarian sementara (DPS),” ungkap Bagus pada awak media.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Berita Terbaru