Pria asal Sukabumi jadi korban penipuan ratusan juta berkedok investasi ternak lele

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun - Polres Sukabumi Kota

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun - Polres Sukabumi Kota

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Kampung Gunungguruh, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi.

Tak tanggung-tanggung, pria bernama Indra Saputra itu membenamkan modal dengan modus Investasi ternak lele hingga ratusan juta Rupiah.

Namun, investasi yang diduga penipuan tersebut harus berakhir dengan laporan polisi setelah pria berusia 36 tahun itu tak kunjung mendapatkan keuntungan dari uang yang diinvestasikannya.

Indra mengaku telah mengeluarkan uang Rp350 juta untuk investasi ternak lele di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Menurutnya, pelaku FR (40) menjanjikan keuntungan 5 persen dalam kurun waktu 1-3 bulan.

Sialnya, setelah bisnis berjalan satu bulan FR tak kunjung memberi kabar kepada Indra.

“Perjanjiannya simpel, kita hanya memberi modal kerja untuk modal usaha, terus dijanjikan tiga bulan dan diberikan 5 persen hampir Rp 15 jutaan,” kata Indra, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga :  Resep Es Pisang Ijo untuk Buka Puasa Nih, Bunda Sukabumi

Indra mengaku, kasus bermula ketika ia memberikan investasi berupa modal kerja pada November 2021. Tak kunjung mendapatkan kabar dari FR, Indra pun membuat laporan polisi pada Juli 2022.

Polisi berjanji, kata Indra, akan mengeluarkan daftar pencarian sementara (DPS).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, membenarkan laporan dugaan penipuan penggelapan dengan modus investasi ternak lele tersebut.

“Dalam proses penyelidikan, untuk terlapor berpindah-pindah tempat, sudah dua kali pemanggilan tapi tidak datang. Sudah diterbitkan juga surat daftar pencarian sementara (DPS),” ungkap Bagus pada awak media.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Berita Terbaru