Pria Paruh Baya di Nagrak Sukabumi Perkosa Keponakan Berusia 13 Tahun

- Redaksi

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa

Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa

sukabumiheadline.com l NAGRAK – Polres Sukabumi mengamankan tujuh orang pria bejad, tersangka tindak pidana kekerasan rudapaksa anak di bawah umur. Ketujuh tersangka diamankan jajaran kepolisian melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dengan didampingi Kanit PPA dan Kasatreskrim mengatakan para tersangka pelaku kejahatan rudapaksa yang telah berhasil diamankan di empat kecamatan yakni Nagrak, Simpenan, Bojonggenteng, Warungkiara serta Bantargadung.

Salah satu tersangka yang diamankan adalah berinisial YM. Pria berusia 38 tahun asal Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu ditangkap karena memperkosa keponakan sendiri.

“Tersangka YM , warga Nagrak diduga telah merudapaksa keponakannya yang masih berusia 13 tahun,” kata Kapolres Sukabumi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, di kecamatan yang sama juga terjadi kasus seorang ayah memperkosa anak kandungnya hingga hamil 5 bulan. Baca lengkap: Biadab, Pria Cabul asal Nagrak Sukabumi Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

Sementara, keenam tersangka lain dijerat dalam kasus serupa di lokasi berbeda.

Baca Juga:

Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria Bojonggenteng Sukabumi Diancam Penjara

Dua Pria di Simpenan Sukabumi Perkosa Anak 9 Tahun

“Para tersangka dikenakan Pasal 81,82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya
Agus Supriatna, pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Denpasar Bali, ini penyebabnya
Ngeri, Jalan Kabupaten Sukabumi penghubung tiga kecamatan hancur
Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:31 WIB

Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:27 WIB

Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:39 WIB

Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Berita Terbaru

Prabowo Subianto - Istimewa

Politik

Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD

Sabtu, 2 Agu 2025 - 04:38 WIB

Vivo T4R resmi meluncur, spesifikasi wow harga terjangkau - Vivo

Gadget

Vivo T4R resmi meluncur, spesifikasi wow harga terjangkau

Sabtu, 2 Agu 2025 - 02:14 WIB