Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria Bojonggenteng Sukabumi Diancam Penjara

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa

Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa

sukabumiheadline.com l BOJONGGENTENG – Seorang pemuda asal Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial H, mencabuli anak di bawah umur, berusia 14 tahun, hingga hamil 2 bulan.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dengan didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) mengatakan hal itu saat merilis tujuh tersangka pelaku kekerasan seksual atau pencabulan di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu.

“Para tersangka pelaku kejahatan rudapaksa telah berhasil diamankan di empat kecamatan, yakni Nagrak, Simpenan, Bojonggenteng dan Warungkiara serta Bantargadung,” kata Maruly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tersangka H, kata Maruly lagi, pria berusia 29tahun itu merupakan Warga Kecamatan Bojonggenteng. Ia melakukan perbuatan bejadnya terhadap perempuan usia 14 tahun.

Ditambahkannya, pelaku mencabuli korban sebanyak 3 kali dari bulan Desember 2022 hingga Mei 2023.

“Awalnya korban diajak ke rumah orang tua tersangka, diiming-imingi akan dinikahi hingga akhirnya termakan bujuk rayu,” jelas Maruly.

“Korban saat ini dalam kondisi hamil dua bulan,” tambahnya.

Para tersangka, tambah Kapolres, dikenakan Pasal 81,82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara, enam tersangka lain dijerat dalam kasus serupa di lokasi berbeda di Kabupaten Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, juga menghamili anak kandungnya sendiri hingga hamil 5 bulan. Baca lengkap: Biadab, Pria Cabul asal Nagrak Sukabumi Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

Berita Terkait

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Berita Terbaru