Profil SMI, perusahaan ini garap Tol Bocimi Seksi 3 dan 4, Cibadak-Sukabumi Timur

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dikabarkan tertarik untuk mengambil alih proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3-4 Cibadak-Sukabumi Timur.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui usai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Kemarin waktu peresmian Bocimi kebetulan ada SMI, SMI mau masuk untuk menyelesaikan Bocimi,” ujar Basuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada awalnya, jalan tol tersebut direncanakan akan diambil alih oleh PT Hutama Karya (Persero) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Oleh karena itu, nantinya Hutama Karya akan beralih menyelesaikan proyek jalan tol PT Waskita Karya (Persero) Tbk di ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

“Rencananya dulu ada PMN ke HK untuk menyelesaikan Bocimi. Karena SMI mau masuk, kami akan ke Kementerian Keuangan, PMN-nya tetap di HK tapi untuk nambahin Trans-Sumatera,” imbuh Basuki.

Pada beberapa waktu lalu, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan ada dua opsi yang bisa digunakan untuk melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Opsi pertama, proyek Tol Bocimi tetap dilanjutkan oleh Waskita, namun ada investor lain yang masuk.

Baca Juga :  Hampir rampung, perbaikan Jalan Tol Bocimi longsor capai 93 persen

“Saya dengar kan ada SMI yang tertarik di situ, mungkin ada yang lain juga,” ucap Endra, Selasa (8/8/2023).

Opsi kedua adalah penyelesaian proyek lewat PMN yang dititipkan ke Hutama Karya. Jelas Endra, anggaran yang telah disiapkan untuk proyek Tol Bocimi khusus Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat adalah sekitar Rp2,5 triliun.

“Seksi 3 itu sudah 86 persen (progres pembebasan lahan), sedikit lagi. Jadi kita optimis akhir tahun 2024 sudah selesai, dari Cibadak sampai Sukabumi Barat,” tambah Endra.

Sementara untuk Seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur, Endra mengaku lahan proyeknya belum siap dan masih dalam proses pembebasan.

Profil PT SMI

Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi investor, pemerintah, dan masyarakat, PT SMI memiliki tiga pilar sinergis untuk membantu menjalankan perannya; Pembiayaan & Investasi, Layanan Konsultasi, dan Pengembangan Proyek.

Mengkhususkan diri dalam pembiayaan infrastruktur, SMI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modalnya dimiliki sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 100/PMK. 010/2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dengan 8 (delapan) sektor operasional yang dapat dibiayai oleh PT SMI, yaitu; jalan dan jembatan, transportasi, minyak dan gas, telekomunikasi, pengelolaan sampah, listrik, irigasi, dan penyediaan air minum.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah

Mandat PT SMI memiliki dua fokus utama, yakni memberikan manfaat dan berkontribusi kepada masyarakat melalui tindakan sadar sosial dan ekonomi dan mempromosikan keberlanjutan melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan mitigasi perubahan iklim.

Didirikan pada 2009 sebagai penggerak pertumbuhan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia melalui berbagai layanan pengembangan keuangan, termasuk untuk mendukung penerapan skema Pemerintah dan Badan Usaha (KPS).

Pada tahun 2015, Pemerintah mengalihkan aset dan fungsi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kepada PT SMI, dengan salah satu fungsinya adalah pembiayaan kepada pemerintah daerah dan proyek panas bumi. Oleh karena itu, melalui Surat OJK Nomor S-48/D.05/2015 tanggal 30 April 2015, PT SMI memperoleh izin untuk perluasan sektor, termasuk infrastruktur sosial (rumah sakit, pasar, terminal, dll), infrastruktur pariwisata, dan rolling stock.

Pada tahun 2019, PT SMI kembali memperoleh izin perluasan sektor dari OJK, melalui Surat OJK Nomor S-7/D.05/2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang Persetujuan Penambahan Obyek Pembiayaan Infrastruktur yang meliputi; prasarana sumber daya air dan irigasi, prasarana sistem pengelolaan sampah, prasarana informatika, prasarana energi terbarukan, prasarana konservasi energi, prasarana dan sarana olah raga, serta kesenian, dan prasarana perumahan rakyat.

Berita Terkait

Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa
Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan
Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik
21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 21:59 WIB

Bukan gratis, Kopdes Merah Putih harus kredit mobil India ke bank jaminan Dana Desa

Senin, 23 Februari 2026 - 10:00 WIB

Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:32 WIB

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:18 WIB

Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:45 WIB

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131