Profil SMI, perusahaan ini garap Tol Bocimi Seksi 3 dan 4, Cibadak-Sukabumi Timur

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dikabarkan tertarik untuk mengambil alih proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3-4 Cibadak-Sukabumi Timur.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui usai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Kemarin waktu peresmian Bocimi kebetulan ada SMI, SMI mau masuk untuk menyelesaikan Bocimi,” ujar Basuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada awalnya, jalan tol tersebut direncanakan akan diambil alih oleh PT Hutama Karya (Persero) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Oleh karena itu, nantinya Hutama Karya akan beralih menyelesaikan proyek jalan tol PT Waskita Karya (Persero) Tbk di ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

“Rencananya dulu ada PMN ke HK untuk menyelesaikan Bocimi. Karena SMI mau masuk, kami akan ke Kementerian Keuangan, PMN-nya tetap di HK tapi untuk nambahin Trans-Sumatera,” imbuh Basuki.

Pada beberapa waktu lalu, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan ada dua opsi yang bisa digunakan untuk melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Opsi pertama, proyek Tol Bocimi tetap dilanjutkan oleh Waskita, namun ada investor lain yang masuk.

Baca Juga :  Ini Alasan Waskita Karya Tak Akan Lanjutkan Proyek Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat

“Saya dengar kan ada SMI yang tertarik di situ, mungkin ada yang lain juga,” ucap Endra, Selasa (8/8/2023).

Opsi kedua adalah penyelesaian proyek lewat PMN yang dititipkan ke Hutama Karya. Jelas Endra, anggaran yang telah disiapkan untuk proyek Tol Bocimi khusus Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat adalah sekitar Rp2,5 triliun.

“Seksi 3 itu sudah 86 persen (progres pembebasan lahan), sedikit lagi. Jadi kita optimis akhir tahun 2024 sudah selesai, dari Cibadak sampai Sukabumi Barat,” tambah Endra.

Sementara untuk Seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur, Endra mengaku lahan proyeknya belum siap dan masih dalam proses pembebasan.

Profil PT SMI

Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi investor, pemerintah, dan masyarakat, PT SMI memiliki tiga pilar sinergis untuk membantu menjalankan perannya; Pembiayaan & Investasi, Layanan Konsultasi, dan Pengembangan Proyek.

Mengkhususkan diri dalam pembiayaan infrastruktur, SMI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modalnya dimiliki sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 100/PMK. 010/2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dengan 8 (delapan) sektor operasional yang dapat dibiayai oleh PT SMI, yaitu; jalan dan jembatan, transportasi, minyak dan gas, telekomunikasi, pengelolaan sampah, listrik, irigasi, dan penyediaan air minum.

Baca Juga :  Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Mandat PT SMI memiliki dua fokus utama, yakni memberikan manfaat dan berkontribusi kepada masyarakat melalui tindakan sadar sosial dan ekonomi dan mempromosikan keberlanjutan melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan mitigasi perubahan iklim.

Didirikan pada 2009 sebagai penggerak pertumbuhan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia melalui berbagai layanan pengembangan keuangan, termasuk untuk mendukung penerapan skema Pemerintah dan Badan Usaha (KPS).

Pada tahun 2015, Pemerintah mengalihkan aset dan fungsi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kepada PT SMI, dengan salah satu fungsinya adalah pembiayaan kepada pemerintah daerah dan proyek panas bumi. Oleh karena itu, melalui Surat OJK Nomor S-48/D.05/2015 tanggal 30 April 2015, PT SMI memperoleh izin untuk perluasan sektor, termasuk infrastruktur sosial (rumah sakit, pasar, terminal, dll), infrastruktur pariwisata, dan rolling stock.

Pada tahun 2019, PT SMI kembali memperoleh izin perluasan sektor dari OJK, melalui Surat OJK Nomor S-7/D.05/2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang Persetujuan Penambahan Obyek Pembiayaan Infrastruktur yang meliputi; prasarana sumber daya air dan irigasi, prasarana sistem pengelolaan sampah, prasarana informatika, prasarana energi terbarukan, prasarana konservasi energi, prasarana dan sarana olah raga, serta kesenian, dan prasarana perumahan rakyat.

Berita Terkait

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi
Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia
Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung
Syarat, cara dan kuota tukar uang baru 2026 online via Pintar BI untuk Lebaran
Daftar online Mudik Gratis Jasa Raharja ke Sukabumi, Palabuhanratu, Yogya dan Jateng di sini
Progres 72%, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 ditarget bisa difungsikan mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00 WIB

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00 WIB

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:38 WIB

Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:00 WIB

Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung

Berita Terbaru

Ilustrasi bawang daun - sukabumiheadline.com

UMKM

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 10:00 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131