Profil SMI, perusahaan ini garap Tol Bocimi Seksi 3 dan 4, Cibadak-Sukabumi Timur

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dikabarkan tertarik untuk mengambil alih proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3-4 Cibadak-Sukabumi Timur.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui usai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Kemarin waktu peresmian Bocimi kebetulan ada SMI, SMI mau masuk untuk menyelesaikan Bocimi,” ujar Basuki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada awalnya, jalan tol tersebut direncanakan akan diambil alih oleh PT Hutama Karya (Persero) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Oleh karena itu, nantinya Hutama Karya akan beralih menyelesaikan proyek jalan tol PT Waskita Karya (Persero) Tbk di ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

“Rencananya dulu ada PMN ke HK untuk menyelesaikan Bocimi. Karena SMI mau masuk, kami akan ke Kementerian Keuangan, PMN-nya tetap di HK tapi untuk nambahin Trans-Sumatera,” imbuh Basuki.

Pada beberapa waktu lalu, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan ada dua opsi yang bisa digunakan untuk melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Opsi pertama, proyek Tol Bocimi tetap dilanjutkan oleh Waskita, namun ada investor lain yang masuk.

Baca Juga :  Dari Bola Api hingga 2 Warga Sukabumi Tewas, Cerita Mistis di Balik Kemegahan Jalan Tol Cisuka

“Saya dengar kan ada SMI yang tertarik di situ, mungkin ada yang lain juga,” ucap Endra, Selasa (8/8/2023).

Opsi kedua adalah penyelesaian proyek lewat PMN yang dititipkan ke Hutama Karya. Jelas Endra, anggaran yang telah disiapkan untuk proyek Tol Bocimi khusus Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat adalah sekitar Rp2,5 triliun.

“Seksi 3 itu sudah 86 persen (progres pembebasan lahan), sedikit lagi. Jadi kita optimis akhir tahun 2024 sudah selesai, dari Cibadak sampai Sukabumi Barat,” tambah Endra.

Sementara untuk Seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur, Endra mengaku lahan proyeknya belum siap dan masih dalam proses pembebasan.

Profil PT SMI

Untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi investor, pemerintah, dan masyarakat, PT SMI memiliki tiga pilar sinergis untuk membantu menjalankan perannya; Pembiayaan & Investasi, Layanan Konsultasi, dan Pengembangan Proyek.

Mengkhususkan diri dalam pembiayaan infrastruktur, SMI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modalnya dimiliki sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 100/PMK. 010/2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur dengan 8 (delapan) sektor operasional yang dapat dibiayai oleh PT SMI, yaitu; jalan dan jembatan, transportasi, minyak dan gas, telekomunikasi, pengelolaan sampah, listrik, irigasi, dan penyediaan air minum.

Baca Juga :  Mayoritas warga Jakarta tak setuju ibu kota pindah ke IKN, 2 PSN di Sukabumi terbengkalai?

Mandat PT SMI memiliki dua fokus utama, yakni memberikan manfaat dan berkontribusi kepada masyarakat melalui tindakan sadar sosial dan ekonomi dan mempromosikan keberlanjutan melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan mitigasi perubahan iklim.

Didirikan pada 2009 sebagai penggerak pertumbuhan sosial, ekonomi, dan lingkungan di Indonesia melalui berbagai layanan pengembangan keuangan, termasuk untuk mendukung penerapan skema Pemerintah dan Badan Usaha (KPS).

Pada tahun 2015, Pemerintah mengalihkan aset dan fungsi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kepada PT SMI, dengan salah satu fungsinya adalah pembiayaan kepada pemerintah daerah dan proyek panas bumi. Oleh karena itu, melalui Surat OJK Nomor S-48/D.05/2015 tanggal 30 April 2015, PT SMI memperoleh izin untuk perluasan sektor, termasuk infrastruktur sosial (rumah sakit, pasar, terminal, dll), infrastruktur pariwisata, dan rolling stock.

Pada tahun 2019, PT SMI kembali memperoleh izin perluasan sektor dari OJK, melalui Surat OJK Nomor S-7/D.05/2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang Persetujuan Penambahan Obyek Pembiayaan Infrastruktur yang meliputi; prasarana sumber daya air dan irigasi, prasarana sistem pengelolaan sampah, prasarana informatika, prasarana energi terbarukan, prasarana konservasi energi, prasarana dan sarana olah raga, serta kesenian, dan prasarana perumahan rakyat.

Berita Terkait

Ini pemilik Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi, lahir dari pembredelan media
20 kecamatan penghasil ubi kayu terbesar di Sukabumi, bukan sekadar teman ngopi
Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki
27 kecamatan penghasil ubi jalar di Sukabumi, kenali gizi, mineral dan manfaatnya bagi tubuh
Update jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi, rangking berapa?
5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi
Daftar raja minimarket di Indonesia, nomor 5 asal Sukabumi
Kota Sukabumi juara 3 jumlah pengangguran terbesar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:10 WIB

Ini pemilik Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi, lahir dari pembredelan media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:47 WIB

20 kecamatan penghasil ubi kayu terbesar di Sukabumi, bukan sekadar teman ngopi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:25 WIB

Maman wajibkan pelaku usaha kecil daftar aplikasi Sapa UMKM, janji bukan untuk dipajaki

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:11 WIB

27 kecamatan penghasil ubi jalar di Sukabumi, kenali gizi, mineral dan manfaatnya bagi tubuh

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:40 WIB

Update jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi, rangking berapa?

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB